Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » PUPR dan Kemensos Bangun Rusunawa untuk Tunawisma

PUPR dan Kemensos Bangun Rusunawa untuk Tunawisma

  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Guna pemberdayaan masyarakat tidak berpenghasilan dan mengurangi kekumuhan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun sewa (rusunawa) sebagai tempat tinggal sementara yang layak. Pembangunan hunian vertikal sekaligus tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif hasil kolaborasi Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Rusun dapat menjadi tempat pemberdayaan masyarakat tidak berpenghasilan. Hunian vertikal ini juga berfungsi mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Selasa, 9 Januari 2021.

Rencananya, peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan rusun pada pertengahan Februari 2021 mendatang. Pembangunan rusun di dua lokasi, yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur seluas 1.932 m2. Selanjutnya, di Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur seluas 3.880 m2. Masing-masing rusun memiliki lima lantai terdiri dari 108 unit tipe 24 untuk menampung 428 orang.

Kedua rusun tersebut lengkap dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi dan listrik. Selain itu setiap kamar juga berisi meubelair, seperti 212 unit tempat tidur susun dan empat unit tempat tidur single, 212 unit lemari 2 pintu dan 4 unit lemari 1 pintu, 428 unit meja, dan 428 kursi.

Untuk pemanfaatan ruangan, pada lantai dasar digunakan sebagai ruang pengelola, ruang serba guna, 2 unit bagi difabel berkapasitas 4 orang, dan 18 unit standar berkapasitas 72 orang. Lantai 2 hingga lantai 5 untuk hunian masing-masing lantai berjumlah 22 unit standar berkapasitas 88 orang. Biaya pembangunan kedua rusun dan fasilitas pelengkapnya mencapai Rp 86,6 miliar.

Penerima Manfaat

Penerima Manfaat (PM) yang berhak mendapatkan rusun ini yakni kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Yaitu pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia telantar serta masalah sosial lainnya.

Selain pengembangan rumah susun, kerja sama kedua kementerian juga mencakup pemberdayaan masyarakat. Keberadaan rusun akan menjadi hunian sementara sebagai standar hidup layak bagi PPKS melalui Balai Rehabilitasi Sosial, Kemensos. Namun, PPKS terlebih dahulu harus mengikuti rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan.

Kemensos menyatakan, rusunawa akan disewakan kepada PM yang telah mandiri secara ekonomi dari hasil pelatihan kewirausahaan di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi.

“Biaya sewa yang terkumpul akan dikelola untuk modal awal koperasi bagi PM di rusunawa,” tutur Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat.

Pembangunan rusun sebagai tempat tinggal yang layak huni bagi PPKS merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR. Tahun 2021, Kementerian PUPR akan membangun 9.799 unit rusun dengan total anggaran hingga Rp 4,16 triliun. (ADH)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • kepastian berusaha

    FORKAS Ungkap 7 Kendala Wujudkan Kemudahan dan Kepastian Berusaha

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Sejumlah persoalan menghadang dalam proses mewujudkan kemudahan dan kepastian berusaha, untuk mendorong ekspor dan daya saing produk Indonesia. Salah satunya kendalanya adalah Persetujuan Impor (PI) bahan baku dan penolong antara Kemenperin dengan Kemendag belum terintegrasi NSPK persetujuan sehingga membuat tidak ada kepastian. “Yang kedua adalah pengurangan kuota PI bahan baku/ bahan penolong berdasarkan […]

  • Aplikasi Ini Tingkatkan Industri Kreatif Bumi Cendrawasih

    Aplikasi Ini Tingkatkan Industri Kreatif Bumi Cendrawasih

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Jelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2-15 Oktober 2021, Panitia Besar (PB) PON me-launching aplikasi Papua Tourism. Aplikasi ini bertujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan industri kreatif, potensi wisata dan budaya di Bumi Cendrawasih. “Dalam menuju 40-an hari ke depan, kita harus bisa memastikan bahwa kita bisa memunculkan semua apa yang kita miliki. […]

  • Pemegang HAT Wajib Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

    Pemegang HAT Wajib Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemegang hak atas tanah (HAT) berkewajiban menjaga dan memanfaatkan tanahnya secara optimal sesuai peruntukannya. Pengendalian dan pengawasan HAT yang telah terbit perlu guna mengurangi risiko pelanggaran pemanfaatan ruang. Guna memberikan pemahaman bagi pengampu pengendalian dan pengawasan HAT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengawasan dan Pengendalian HAT dan […]

  • Sah! Perda Retribusi IMB Jadi Kebijakan Transisi PBG

    Sah! Perda Retribusi IMB Jadi Kebijakan Transisi PBG

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah daerah (pemda) yang belum menetapkan peraturan daerah (perda) pajak dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat menggunakan Perda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga dua tahun mendatang. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri PUPR dan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang diterima industriproperti.com, Selasa, 1 Maret […]

  • Per 11 Mei 2021, PPDPP Kucurkan FLPP Rp 6,5 Triliun

    Per 11 Mei 2021, PPDPP Kucurkan FLPP Rp 6,5 Triliun

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Realisasi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) per tanggal 11 Mei 2021 sebesar Rp 6,47 triliun. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR memastikan penyaluran KPR FLPP untuk 59.503 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah mencapai 37,78 persen dari target tahun 2021 yakni sebesar 155 ribu unit. […]

  • Begini Progres Pembangunan Infrastruktur IKN

    Begini Progres Pembangunan Infrastruktur IKN

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan progres pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah berjalan baik. Menilik perkembangan itu, Kepala Negara mengaku optimistis dapat menggelar Upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 di lokasi IKN. “Ya kalau kerjanya seperti ini saya kira insyaallah bisa, harus optimistis,” ujar Presiden saat meninjau progres pembangunan infrastruktur IKN, […]

Translate »
expand_less