
Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI DKI Jakarta Tahun 2023 (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan polusi udara. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan langkah sistemik dan menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan.
“Upaya mengatasi polusi udara di Jakarta harus melalui kebijakan sistemik dan menyeluruh dari seluruh stakeholder. Tidak cukup pemerintah saja, atau dengan solusi skala warga. Harus ada sinergi yang erat antara pemerintah, swasta dan masyarakat (public-private-community partnership),” terang Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, dalam Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI DKI Jakarta, di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Mengatasi polusi hanya salah satu bagian dalam upaya mewujudkan Jakarta Hijau Ramah Lingkungan. Salah satu kontribusi REI DKI Jakarta antara lain dengan menyediakan produk realestat melalui pendekatan properti hijau (green properti) dan infrastruktur hijau (green infrastructure).
“Pendekatan properti hijau melalui penataan ruang kawasan yang berorientasi hijau. Konsep desain bangunan yang berupaya mereduksi konsumsi energi dan air. Selain itu, tersedianya ruang terbuka hijau yang memadai, serta konektivitas atau pengintegrasian proyek dengan akses transportasi umum,” kata Arvin.
Sedangkan pendekatan infrastruktur hijau dengan membuat infrastruktur pendukung gaya hidup hijau. Antara lain akses bagi pejalan kaki dan pesepeda, sarana resapan air dan sistem pengelolaan air bersih dan air kotor, pengelolaan air yang efisien dengan konsep reduce-reuse-recycle dan tersedianya sistem pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan berbagai metode untuk memangkas pencemaran udara. Pemprov DKI Jakarta juga terus menambah titik-titik ruang terbuka hijau (RTH). “Sebagai dukungan nyata REI DKI Jakarta untuk mengatasi polusi udara adalah dengan penanaman seribu pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Kapuk pada Sabtu, 25 November 2023. Semoga sumbangsih kecil kita ini tercatat sebagai bagian dari upaya kita mencintai bumi dan menjadikan Jakarta lebih sehat, manusiawi dan ramah lingkungan,” tukas Arvin.
Target 2030
Pemprov DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030 sebesar 50 persen. Selain itu, Pemprov DKI menargetkan nol emisi pada 2050.
“Kota Jakarta ditargetkan menjadi kota berketahanan iklim pada tahun 2030. Artinya, Jakarta tidak hanya berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 30% dan target sebesar 50% pada tahun 2030. Tapi juga target untuk mencapai net zero emission pada tahun 2050,” terang Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Raymond Ardan Arfandy menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah bersinergi mengurangi dan menciptakan lingkungan hijau sesuai penerapan prinsip bangunan hijau. Mulai dari awal perencanaan, desain, konstruksi hingga pengoperasian bangunan gedung.