Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » REI: Pembentukan BP3 Tidak Relevan dan Tidak Efisien!

REI: Pembentukan BP3 Tidak Relevan dan Tidak Efisien!

  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia atau REI menanggapi wacana pembentukan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang akan menjadi penggawa dalam penerapan aturan hunian berimbang.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia, Joko Suranto mengatakan dengan telah terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), maka pembentukan BP3 menjadi tidak relevan. Terlebih lagi, saat ini pemerintah sudah memberlakukan sistem perizinan berusaha terintegrasi berbasis risiko atau Online Single Submission (OSS).

“Kalau melihat kembali ke belakang, rencana awal pembentukan BP3 adalah sebagai lembaga ex officio untuk memudahkan koordinasi mengingat sektor perumahan ini melibatkan setidaknya lima kementerian terkait. Tetapi dengan telah adanya Kementerian PKP, maka BP3 menjadi tidak relevan, tidak dibutuhkan dan tidak efisien (dibentuk),” ujar CEO Buana Kassiti Group tersebut di Jakarta, Kamis (13/3).

rei joko suranto

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto

Asosiasi pengembang properti tertua dan terbesar di Tanah Air itu menilai rencana pemerintah untuk mempercepat pembangunan perumahan melalui pemberlakuan hunian berimbang cukup hanya dilakukan oleh Kementerian PKP yang memiliki fungsi dan kewenangan lebih kuat dibandingkan BP3. Selain itu, keberadaan BP3 justru berpotensi memunculkan dualisme kebijakan dan menumbuhkan kembali pengaturan oleh banyak lembaga di industri properti termasuk perumahan.

“Oleh karena itu, kami berpendapat aturan hunian berimbang cukup diatur dan dikelola oleh Kementerian PKP, sehingga tidak ada tumpang tindih kelembagaan dan kebijakan,” tegas Joko Suranto.

Harus Realistis

Berkaitan dengan akan diterapkannya hunian berimbang, ditegaskan secara prinsip REI tidak menolak, karena aturan tersebut adalah satu kewajiban yang diatur undang-undang. Tetapi dalam perjalanannya selama 13 tahun, hunian berimbang ternyata belum dapat terealisasi. Oleh karena itu, selain lewat satu pintu regulator, skema aturan hunian berimbang harus realistis untuk diterapkan.

REI menyampaikan beberapa usulan yang memungkinkan untuk dilakukan pemerintah agar hunian berimbang dapat diterapkan.

Pertama, usulan adanya revisi regulasi agar hunian berimbang untuk skala besar dapat dilaksanakan pada lokasi lain baik lintas kabupaten maupun lintas provinsi. Selain itu, hunian berimbang dapat dikerjasamakan antara pengembang skala besar dan pengembang skala kecil.

Kedua, implementasi hunian berimbang diterapkan melalui rencana tata ruang. Dimana lokasi pembangunan rumah tipe 3 (rumah sederhana bagi MBR) ditetapkan dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan dalam bentuk sub-zonasi khusus untuk rumah sederhana. Dengan begitu, kata Joko Suranto, akan mengunci harga lahan di lokasi pembangunan rumah MBR tersebut.

Dia berharap segera ada kebijakan yang komprehensif dari Kementerian PKP berkaitan dengan skema hunian berimbang, serta tetap tercipta sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan. (MRI)

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKN Pindah, Bogor Jadi Sentra Pertumbuhan Residensial

    IKN Pindah, Bogor Jadi Sentra Pertumbuhan Residensial

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur diyakini bakal mendorong pertumbuhan wilayah penyangga Jakarta. Apabila wilayah barat dan timur Jakarta jadi pusat perekonomian, sisi selatan yakni Bogor, menjadi pusat pertumbuhan properti residensial. “Di sisi barat Jakarta seperti wilayah Serpong, Tangerang, sudah lebih dulu menjadi pusat properti residensial. Belakangan mulai berkembang menjadi kawasan […]

  • ASN Didorong untuk Memiliki Rumah

    ASN Didorong untuk Memiliki Rumah

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Danantara Housing Expo yang akan digelar pada 27-30 Agustus 2026 memberikan kesempatan lebih luas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki rumah. Berlokasi di NICE PIK 2 Jakarta, pameran tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi ekosistem BUMN, Danantara Indonesia bersama pengembang properti dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Melalui program ini diharapkan […]

  • Kota Podomoro Tenjo (Foto: Istimewa)

    Baru, Klaster Kaliandra di Kota Podomoro Tenjo

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terus melakukan pengembangan di kawasan Kota Podomoro Tenjo. Sekarang, APLN telah meluncurkan klaster terbaru di kawasan ini yakni Kaliandra. Berada di timur kawasan, pembangunan klaster Kaliandra berada paling dekat dengan Deluxe Club House, Stasiun Tenjo dan kawasan pengembangan Grand Transit Oriented Development (TOD). Hal ini tentunya memberikan kemudahan […]

  • infrastruktur

    RI dan Jepang Pererat Kerja Sama Bidang Infrastruktur

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama infrastruktur dengan Pemerintah Jepang, khususnya di bidang sumber daya air (SDA) melalui pembangunan bendungan dan teknologi untuk penanganan bencana dan perubahan iklim. Selama ini telah diadakan berbagai kolaborasi antara kedua negara terkait teknologi bidang SDA. “Jepang telah memberikan bantuan dengan menghadirkan para ahli bendungan untuk menjadi advisor Menteri […]

  • Duh! Tersisa 3 Bulan Lagi, Realisasi FLPP Cuma 44 Persen

    Tersisa 3 Bulan Lagi, Realisasi FLPP Cuma 44 Persen

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Realisasi penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga September 2026 masih jauh dari target yang dicanangkan pemerintah. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat realisasi FLPP baru menyentuh angka 154.034 unit hingga 21 September 2026 atau sekitar 44 persen dari target 350.000 unit rumah pada tahun ini. “Dengan […]

  • REI Komisariat Bekasi Gelar Halal Bi Halal dan Akad Kredit Massal

    REI Komisariat Bekasi Gelar Halal Bi Halal dan Akad Kredit Massal

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    BEKASI – Realestat Indonesia (REI) Komisariat Bekasi menggelar acara Halal Bi Halal di Hotel Nuanza Cikarang, Bekasi, Senin (22/5). Acara rutin tahunan tersebut bersamaan dengan kegiatan akad kredit massal KPR rumah subsidi dengan Bank Tabungan Negara (BTN). Ketua REI Komisariat Bekasi, Tuti Mugiastuti mengatakan kegiatan akad kredit massal ini adalah yang pertama dilakukan di Komisariat […]

Translate »
expand_less