Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » REI Tagih Solusi Hambatan PBG

REI Tagih Solusi Hambatan PBG

  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto diharapkan dapat memfasilitasi adanya solusi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kendala terkait PBG ini berbuntut panjang hingga berpotensi menghambat realisasi kredit pemilikan rumah (KPR).

“Kami berharap solusi terkait PBG menjadi salah satu prioritas jangka pendek. Sebab kita berhadapan dengan target waktu,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Paulus Totok Lusida, saat Breakfast Meeting Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto bersama sejumlah Asosiasi Pengembang, di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Merespons permintaan REI ini, Iwan menegaskan, pihaknya akan menginisiasi penyelesaian terkait PBG di lintas kementerian terkait. “Kami akan mengadakan rapat koordinasi lintas sektor di lintas kementerian. Harus ada solusi transisional,” tegas Iwan.

Ketentuan PBG tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aturan ini menyebut, Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG. Ini merupakan istilah perizinan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan.

Sesuai ketentuan, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan pungutan atau retribusi PBG ini setelah adanya payung hukum berupa Perda Retribusi PBG. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun Pemda yang sudah mengantongi beleid sebagai pengganti Perda Retribusi IMB.

Hambat Penyaluran KPR

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menjelaskan, persoalan PBG juga berdampak terhadap mandeknya SiKumbang. Paslanya, PBG merupakan salah satu syarat wajib bagi developer untuk dapat masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

“SiKumbang tidak akan dapat melayani apabila PBG-nya bermasalah. Pemerintah harus punya jalan keluarnya supaya tidak menghambat realisasi KPR,” ujar Junaidi. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • mgk serang

    MGK Serang Kembali Jadi Perumahan Subsidi Terbaik

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perumahan Mulia Gading Kencana atau MGK Serang – Banten kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai Proyek Perumahan Subsidi Terbaik. Kali ini, perumahan yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Realty itu berhasil memboyong Golden Property Awards 2025 untuk kategori “Best Subsidized Housing Development Project”. Acara penganugerahan berlangsung di Raffles Jakarta Hotel, Senin (29/9) […]

  • Ilustrasi PKPU

    Penjualan Aset Jadi Solusi PKPU, Begini Komentar Pengamat Properti

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Banyak perusahaan termasuk pengembang yang mengalami kesulitan membayar kewajiban utang mereka tepat waktu sehingga terpaksa mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Salah satu solusi untuk melunasi utang dalam proses PKPU adalah skema penjualan aset. Steve Atherton, Head of Capital Markets & Investment Services Colliers Indonesia mengatakan ketika pandemi dan perlambatan ekonomi berlanjut, maka […]

  • Investasi Smart Building Ternyata Punya Potensi Hemat Besar

    Investasi Smart Building Ternyata Punya Potensi Hemat Besar

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Smart building alias bangunan cerdas memberikan potensi penghematan cukup signifikan. Angkanya tergantung pada kondisi bangunan, pola operasional, tingkat okupansi, serta sistem yang digunakan. Kini, penerapan bangunan cerdas dirasa mendesak mengingat sektor bangunan menyumbang hampir 40% emisi karbon global, sementara sekitar 30% energi yang digunakan di gedung masih terbuang akibat sistem pengelolaan yang belum […]

  • Aturan Pelaksana UUCK Perkuat Status Hak Pengelolaan Tanah

    Aturan Pelaksana UUCK Perkuat Status Hak Pengelolaan Tanah

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengundangkan empat peraturan pelaksanaan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah yang mengatur mengenai penguatan terhadap Hak Pengelolaan. Sekretaris Jenderal […]

  • Gandeng Asmindo, Anggota REI Dapat Harga Khusus Furnitur

    Gandeng Asmindo, Anggota REI Dapat Harga Khusus Furnitur

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menjalin kerja sama pemasaran produk furnitur dengan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo). “REI menggandeng Asmindo untuk pemasaran produk meubelair dan kerajinan milik asosiasi tersebut. Cakupan kerja sama ini yaitu promosi produk meubelair untuk proyek perumahan anggota REI,” tutur Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat […]

  • BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi untuk Honorer Kementerian PUPR

    BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi untuk Honorer Kementerian PUPR

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar akad perdana KPR Subsidi bagi Pegawai Honorer di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini bisa terlaksana setelah Bank BTN dan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama penyediaan fasilitas pengelolaan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja serta layanan […]

Translate »
expand_less