Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » REI Tagih Solusi Hambatan PBG

REI Tagih Solusi Hambatan PBG

  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto diharapkan dapat memfasilitasi adanya solusi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kendala terkait PBG ini berbuntut panjang hingga berpotensi menghambat realisasi kredit pemilikan rumah (KPR).

“Kami berharap solusi terkait PBG menjadi salah satu prioritas jangka pendek. Sebab kita berhadapan dengan target waktu,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Paulus Totok Lusida, saat Breakfast Meeting Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto bersama sejumlah Asosiasi Pengembang, di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Merespons permintaan REI ini, Iwan menegaskan, pihaknya akan menginisiasi penyelesaian terkait PBG di lintas kementerian terkait. “Kami akan mengadakan rapat koordinasi lintas sektor di lintas kementerian. Harus ada solusi transisional,” tegas Iwan.

Ketentuan PBG tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aturan ini menyebut, Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG. Ini merupakan istilah perizinan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan.

Sesuai ketentuan, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan pungutan atau retribusi PBG ini setelah adanya payung hukum berupa Perda Retribusi PBG. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun Pemda yang sudah mengantongi beleid sebagai pengganti Perda Retribusi IMB.

Hambat Penyaluran KPR

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menjelaskan, persoalan PBG juga berdampak terhadap mandeknya SiKumbang. Paslanya, PBG merupakan salah satu syarat wajib bagi developer untuk dapat masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

“SiKumbang tidak akan dapat melayani apabila PBG-nya bermasalah. Pemerintah harus punya jalan keluarnya supaya tidak menghambat realisasi KPR,” ujar Junaidi. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PUPR, Bos BCA dan Ikang Fawzi Raih Urban City Award 2022

    Menteri PUPR, Bos BCA dan Ikang Fawzi Raih Urban City Award 2022

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Media Urbancity yang mencakup E-Magazine dan News Protal Property & Lifestyle menggelar Malam Penganugerahan “Urbancity Indonesia Banking & Real Estate Awards 2022” bertempat di Nareswara Ballroom, Smesco, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022. Di acara yang mengusung tema “Pemantik Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi”, terdapat 47 industri properti dan subsektor terkait yang mendapatkan […]

  • MRT Jakarta

    Sinergi DKI Jakarta-Jawa Barat-Bekasi Bangun MRT

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Dua pemerintah Provinsi dan satu Pemerintah Kabupaten, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bekasi bersinergi dengan melakukan kerja sama membangun Mass Rapid Transit (MRT) Timur-Barat (MRT East-West/Cikarang-Jakarta-Balaraja) Phase 1-Stage 1 (Tomang-Medan Satria). Sinergi ketiganya ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, […]

  • rumah FLPP

    Per Juni 2025, Penyaluran FLPP Lampaui 50% Target Setahun

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 24 Juni 2025 mencapai 114.799 unit rumah ekuivalen Rp14,22 triliun. Capaian itu telah melampaui 50 persen dari total target tahun 2025. “Saat ini sedang dipersiapkan tambahan kuota penyaluran FLPP bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” tutur Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Badan […]

  • REI Jambi Usul Pembentukan KEK Pariwisata di Kabupaten Kerinci

    REI Jambi Usul Pembentukan KEK Pariwisata di Kabupaten Kerinci

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jambi menyatakan tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Kerinci, , Provinsi Jambi, yaitu berupa penyediaan beragam fasilitas pendukung industri pariwisata daerah. Untuk itu, DPD REI Jambi akan mengusulkan dibentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Kabupaten Kerinci. “Kami mengusulkan dibentuknya KEK Pariwisata di dua kawasan, […]

  • Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian ke Indonesia

    Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian ke Indonesia

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya mencabut larangan bepergian bagi warga negaranya ke Indonesia. Pencabutan larangan kunjungan wisatawan asal Arab Saudi itu seiring keberhasilan komunikasi Pemerintah Indonesia dengan negara tersebut  Saat penerapan larangan itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya gerak cepat berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata Arab Saudi dan Duta Besar […]

  • Duh! Stimulus PPN DTP Perumahan Terancam Mubazir

    Duh! Stimulus PPN DTP Perumahan Terancam Mubazir

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembang perumahan menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang PPN DTP hanya akan menjadi stimulus yang mubazir. Hal ini lantaran stimulus PPN DTP sektor perumahan mencantumkan batas waktu pendaftaran melalui aplikasi maksimal pada 31 Maret 2022. “Kami prihatin dengan Pasal 8 ayat 1 PMK Nomor 06 Tahun 2022 yang menyatakan pendaftaran melalui aplikasi hanya […]

Translate »
expand_less