Kemenko Perekonomian Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP
- calendar_month Rabu, 17 Des 2025
- print Cetak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) meluncurkan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) sebagai komitmen dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan responsif. Kanal ini dirancang untuk menjadi saluran resmi bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kendala yang dihadapi, sekaligus memastikan tindak lanjut cepat dari Pemerintah dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
“Kanal ini adalah bentuk nyata kehadiran Pemerintah dalam mendampingi dunia usaha. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala, sekaligus mendapatkan solusi cepat dari Pemerintah. Kami berharap kepercayaan dunia usaha dan investor semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, yang menjadi pengembangan dari pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) 2. Ini sekaligus merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap komitmen Pemerintah. Dengan adanya kanal ini, setiap laporan pengaduan akan ditangani melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai dari verifikasi, analisa, hingga tindak lanjut lintas K/L.
Manfaat Kanal Debottlenecking Satgas PsSP
Lebih dari sekadar wadah pengaduan, Kanal Debottlenecking Satgas P2SP menjadi instrumen nasional yang mendukung agenda besar pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Dengan sistem berbasis website yang terhubung melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) itu, pelaku usaha dapat memantau progres pengaduan secara real-time melalui portal yang telah disiapkan.
“Hal ini memberikan rasa aman, kepastian, dan kepercayaan bahwa setiap aduan ditangani secara profesional. Kanal Debottlenecking ini dapat diakses 24 jam oleh pelaku usaha melalui link dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP. Penyelesaian sampai dengan tingkat K/L teknis akan dibahas pada forum rutin setiap minggu,” jelas Menko Airlangga.
Kanal Debottlenecking Satgas P2SP juga menjadi simbol penguatan koordinasi antar K/L, dengan respons cepat dan akuntabilitas tinggi. Melalui mekanisme kerja yang jelas, Pemerintah berkomitmen untuk hadir sebagai mitra strategis dunia usaha dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Proses yang transparan dan akuntabel ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi (debottleneck), mempercepat penyelesaian masalah, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” pungkas Menko Airlangga.
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren


