Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Respons Tagar Save Raja Ampat, Ini Langkah Konkret Kemenpar

Respons Tagar Save Raja Ampat, Ini Langkah Konkret Kemenpar

  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjalankan upaya strategis untuk memastikan perlindungan kawasan Raja Ampat, merespons tagar #Save Raja Ampat yang viral di sosial media. Keseimbangan antara ekonomi dan ekologi menjadi upaya utama yang ditekankan dalam pembangunan khususnya sektor pariwisata.

“Kita ingin pembangunan apapun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, dalam keterangan pers yang dikutip Selasa, 10 Juni 2025.

Widiyanti mengatakan, sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan Raja Ampat, Kementerian Pariwisata telah melakukan sejumlah langkah konkret. Pertama, melalui kunjungan serta dialog antara DPR bersama masyarakat. Kementerian Pariwisata bersama anggota DPR RI melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat, Papua Barat, pada 28 Mei hingga 1 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat, terutama masyarakat adat.

Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru. Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif.

Sebagai hasil dari kunjungan tersebut, Komisi VII DPR berkomitmen membawa aspirasi mengenai pencemaran lingkungan akibat tambang nikel ke DPR RI. Selain itu, Komisi VII DPR juga meminta evaluasi izin tambang oleh pemerintah pusat sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat.

Upaya berikutnya, Kementerian Pariwisata juga sudah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen menjaga ekologi Raja Ampat. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan agar kawasan Raja Ampat tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa dikompromikan dengan aktivitas pertambangan.

Selanjutnya, Kementerian Pariwisata melakukan koordinasi strategis lintas sektor. Salah satu inisiatif utama yang sedang dikaji, yaitu mendorong Raja Ampat berfokus pada quality tourism, dengan mengedepankan sustainable tourism serta investasi hijau, yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Save Raja Ampat

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri membahas permasalahan terkait tagar #Save Raja Ampat

Pengembangan pariwisata di Raja Ampat memerlukan fondasi utama, berupa kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Dalam pembangunan kawasan Raja Ampat ke depan, seluruh arah kebijakan akan berpedoman pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem.

Cabut Izin

Seiring viralnya tagar #Save Raja Ampat, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. “Presiden memutuskan mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan.

Adapun nama empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Jumpa pers ini dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

Save Raja Ampat

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik menyebutkan bahwa nikel digadang-gadang sebagai solusi energi bersih. Ironisnya tambang nikel telah meninggalkan jejak kehancuran di berbagai tempat, dari Sulawesi hingga Maluku, dan kini mengancam Raja Ampat.

“Ketika satu persatu keindahan alam Indonesia dihancurkan hanya demi kepentingan sesaat dan golongan tertentu, diam bukanlah pilihan. Kita semua harus beraksi dan bersuara lebih keras kepada para penguasa, karena ini negeri kita,” tegas Iqbal.

Iqbal menyatakan, apabila tambang nikel tersebut tidak dihentikan, kawasan konservasi Raja Ampat berpotensi kehilangan spesies endemik seperti biawak waigeo, udang mantis merak, hiu karpet berbintik, dan ikan pari manta (manta rays) yang seharusnya dilindungi dari kepunahan. “Raja Ampat merupakan rumah bagi 75 persen spesies karang di dunia. Raja Ampat merupakan rumah bagi 2.500 spesies ikan, 47 spesies mamalia, dan 274 spesies burung,” tegasnya.

Praktik tambang nikel juga mengancam kegiatan ekowisata berbasis ekonomi masyarakat lokal yang berpotensi besar menyumbang peningkatan pendapatan daerah. “Raja Ampat dengan segala keindahan alamnya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat kampung setempat,” kata Iqbal.

Menyikapi beroperasinya tambang nikel di Raja Ampat, Greenpeace Indonesia dalam tagar #Save Raja Ampat menyuarakan tiga hal, yakni:

  1. Evaluasi dan cabut izin tambang nikel di Raja Ampat
  2. Tinjau ulang kebijakan industrialisasi nikel di Indonesia
  3. Berhenti membuat masyarakat menderita karena kebijakan industrialisasi nikel

Greenpeace Indonesia dalam tagar #Save Raja Ampat mengajak publik untuk bersama-sama mendesak pemerintah agar amengevaluasi dan mencabut izin pertambangan nikel di Indonesia, khususnya Raja Ampat. “Kita sudah kehilangan terlalu banyak, termasuk kekayaan alam dan keanekaragaman hayati akibat aktivitas dari industri pertambangan. Kali ini Raja Ampat yang jadi korban,” tutup Iqbal. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khawatir Konflik, Asosiasi Tak Dilibatkan di Forum Penataan Ruang

    Khawatir Konflik, Asosiasi Tak Dilibatkan di Forum Penataan Ruang

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • 0Komentar

    Jakarta – Khawatir memicu konflik kepentingan, asosiasi pengguna aturan terkait penataan ruang direncanakan tidak akan dilibatkan secara langsung dalam Forum Penataan Ruang. Forum ini merupakan salah satu yang diamanatkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Ruang, turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). “Demi menghindari kemungkinan timbulnya conflict of interest, […]

  • Berpotensi Tumbuh, Sektor Properti Tetap Perlu Ditopang Stimulus

    Berpotensi Tumbuh, Sektor Properti Tetap Perlu Ditopang Stimulus

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • 0Komentar

    BSD CITY – Sektor properti di tahun 2023 diyakini masih bergerak positif sejalan dengan proyeksi sejumlah lembaga keuangan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan tumbuh hingga 5%. Namun masih tetap dibutuhkan stimulus dari pemerintah untuk mendukung perusahaan properti dalam memberikan produk terbaik bagi masyarakat. Demikian kesimpulan dari media talkshow bertajuk “Pertumbuhan Sektor Properti; Peluang dan […]

  • Rumah Sederhana Berkelas Ala Ikang Fawzi

    Rumah Sederhana Berkelas Ala Ikang Fawzi

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Rumah sederhana menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang memiliki penghasilan minim. Banyak orang yang mempertanyakan kualitas rumah sederhana atau rumah rakyat itu karena harga jual yang bisa dikatakan murah. Namun, di tangan pengembang sekaligus rocker, Ikang Fawzi, rumah rakyat ini dibangun dengan kualitas terbaik setara dengan rumah menengah. “Orang kalau bicara rumah rakyat […]

  • Percepat Laju Program 3 Juta Rumah, DPR Usulkan Omnibus Law Perumahan

    Harga Baru Rumah Subsidi Tak Kunjung Terbit, Pengembang Menjerit

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah tak kunjung menerbitkan aturan terkait penyesuaian harga jual rumah bersubsidi. Padahal, harga bahan bangunan terus mengalami kenaikan seiring adanya inflasi sehingga memicu lonjakan biaya konstruksi hunian subsidi. Hal ini berpotensi menghambat pelaksanaan program penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Kalau masih belum ada penyesuaian harga jual rumah subsidi, pengembang di […]

  • Kebijakan Satu Peta Solusi Ketidaksesuaian Tata Ruang

    Kebijakan Satu Peta Solusi Ketidaksesuaian Tata Ruang

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah berkomitmen melanjutkan Kebijakan Satu Peta dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000. Perpres ini mendukung penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, maupun izin atau hak atas tanah yang […]

  • Jual 1.000 Rumah Sehari, Pesona Kahuripan Group Raih Rekor MURI

    Jual 1.000 Rumah Sehari, Pesona Kahuripan Group Raih Rekor MURI

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • 0Komentar

    BOGOR– Perusahaan properti, Pesona Kahuripan Group meluncurkan proyek residensial terbarunya yaitu Pesona Kahuripan 9 di Cileungsi, Bogor, Minggu (27/8). Hanya dalam waktu satu hari saat launching tersebut, sebanyak 1.000 unit rumah telah terjual. Prestasi ini sekaligus memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). “Kami berhasil mencatatkan rekor MURI untuk penjualan 1.000 unit rumah dalam satu hari. […]

Translate »
expand_less