Hadapi Sejumlah Tekanan, Sektor Properti Tetap Amazing Business
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- print Cetak

Ilustrasi (Foto: Magnific/jcomp)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Sektor Properti Tanah Air mengalami tekanan setelah Bank Sentral alias Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,5%. Prospek industri properti nasional dinilai masih sangat menjanjikan mengingat kebutuhan hunian masyarakat yang tinggi. Dengan backlog perumahan yang masih mencapai sekitar 15 juta unit, terutama pada segmen masyarakat menengah ke bawah, sektor properti masih memiliki pasar yang besar dan peluang pertumbuhan yang kuat ke depan.
“Kita harus tetap menunjukkan bahwa saat ini properti masih amazing business, masih amazing market karena backlog-nya juga masih besar,” kata Ketua Umum DPP REI Joko Suranto dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu, 10 Juni 2026.
Joko Suranto menambahkan, perbankan diperkirakan tidak akan langsung menaikkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat kenaikan suku bunga acuan. Sebelum mengambil langkah tersebut, bank akan menghitung dampaknya terhadap pertumbuhan dan kualitas bisnis, serta mengedepankan upaya efisiensi untuk menjaga kinerja.
“Kami masih juga akan melakukan efisiensi, perbankan juga akan melakukan efisiensi. Tapi lebih itu perbankan juga akan selalu memberikan addres positif berupa cara untuk mengelola risiko ini dengan pelan-pelan melakukan penyesuaian. Jadi bukan sesuatu yang panik respon begitu. Jadi kita berharap ini akan terjaga lebih baik,” imbuh Joko.
Senada dengan Joko Suranto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto menilai kenaikan BI Rate serta merta menaikkan suku bunga perbankan, baik di sisi simpanan maupun di sisi kredit.
“Tetapi dalam situasi kondisi tadi sampaikan Mas Joko sedang relatif unfriendly saat ini, kebijakan dikerjakan oleh teman-teman perbankan tidak lalu serta-merta mereka segera menyesuaikan suku bunga,” katanya.
Joko Suranto menambahkan, beberapa dampak kenaikan BI Rate ke sektor properti, antara lain kenaikan biaya kredit dan menurunnya daya beli masyarakat. Perlu diketahui bahwa properti merupakan sektor yang memiliki efek berganda besar terhadap lebih dari 180 subsektor ekonomi, sehingga perlambatan di sektor ini akan berdampak luas. Namun dampaknya masih dapat dikelola karena fundamental kebutuhan rumah di Indonesia masih sangat besar dengan backlog yang masih tinggi.
“Properti saat ini sebenarnya relatively surplus kebijakan. Yang pertama, kebijakan PPNDTP sampai 2027. Yang kedua, adanya KUR KPP perumahan yang kalau nggak salah terserapnya juga masih kecil, masih sekitar Rp20 triliun, jadi target pemerintah Rp130 triliun. Artinya, peluang untuk meng-accept pembiayaan khususnya bagi developer masih terbuka,” tambah CEO Buana Kassiti Group itu.

Ketua Umum DPP REI Joko Suranto dalam acara Market Review IDX Channel. (Foto: Tangkapan Layar YouTube IDX Channel)
Selain itu, berbagai insentif pemerintah seperti PPNDTP untuk rumah komersial maupun BPHTB dan retribusi PBG gratis untuk rumah subsidi, maupun dukungan kebijakan lain terhadap Program 3 Juta Rumah masih menjadi penyangga yang cukup kuat. Sehingga meskipun ada tekanan jangka pendek, tetapi kebutuhan perumahan nasional tetap menjadi faktor penopang jangka panjang.
Dampak Kenaikan BI Rate ke Segmen MBR
Adapun dampak kenaikan suku bunga terhadap segmen rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih relatif terkendali. Hal ini karena program rumah subsidi telah memiliki mekanisme lindung nilai melalui skema bunga tetap (fixed rate) sebesar 5%, sehingga permintaan dari kelompok MBR diperkirakan tetap terjaga. Meski realisasi penjualan pada 2026 belum sekuat tahun sebelumnya, sektor MBR dinilai masih menjadi penopang (safety net) bagi bisnis properti.
Seperti diketahui sekitar 76% konsumen rumah MBR merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan atau pekerja dengan penghasilan tetap dari perusahaan yang telah mapan. Dengan basis pasar yang jelas dan daya beli yang lebih terukur, pelaku usaha tetap optimistis segmen rumah subsidi dapat menopang pertumbuhan sektor properti di tengah tekanan suku bunga.
REI juga memiliki pemahaman propertinomic, dimana sektor properti yang membangkitkan ekonomi. Dari perspektif Propertinomic, Program 3 Juta Rumah bukan sekadar program perumahan, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi yang menggerakkan lebih dari 180 subsektor dan menciptakan lapangan kerja secara masif. (SAN)
Penulis Sandiyu Nuryono
Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz
