Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Siap – Siap, Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Segera Terbit!

Siap – Siap, Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Segera Terbit!

  • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah segera menyelesaikan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan yang terlibat. Selain itu, Pemerintah juga mempertimbangkan seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha melalui Tim Serap Aspirasi dan juga Portal UU Cipta Kerja yang telah disediakan.

“Pemerintah sejak awal telah membuka dan menyediakan empat kanal utama bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi, yaitu melalui Portal dan Posko UU Cipta Kerja, Tim Serap Aspirasi (TSA), Acara Serap Aspirasi, serta melalui Surat Resmi ke Kemenko Perekonomian dan Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari laman ekon.go.id pada minggu 31 januari 2021.

“Semua aspirasi dan masukan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang bertanggung jawab di sektor teknis, bersama dengan Tim Teknis di Kemenko Perekonomian, serta dari Kemen Kumham, Setneg, dan Setkab dalam proses harmonisasinya,” tegas Airlangga.

Mulanya, pada tahap awal pembahasan, Pemerintah telah sepakat untuk menyusun 44 Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang tediri dari 40 Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rencana Peraturan Presiden (RaPerpres), dan menyelesaikan 2 RPP yang terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Namun, untuk mendorong penguatan implementasi UU Cipta Kerja, maka pemerintah menambahkan 2 peraturan pelaksanaan, yakni RPP tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan RaPerpres tentang Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Sedangkan 2 RPP terkait LPI sudah selesai dan telah diundangkan, yakni (1) PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi; dan (2) PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.

Akan tetapi, pada tahapan akhir pembahasan, disepakati ada 2 skema pemecahan RPP: (i) RPP Sektor Perhubungan dipecah menjadi 4 RPP; dan (ii) RPP Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipecah menjadi 6 RPP (semula 2 RPP menjadi 10 RPP).

Sehingga akhirnya, jumlah peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja menjadi sebanyak 54 peraturan, 2 diantaranya sudah ditetapkan dalam bentuk PP (PP 73/2020 dan PP 74/2020), sedangkan yang dalam proses penyelesaian sebanyak 52 peraturan pelaksanaan, terdiri dari 47 RPP dan 5 RPerpres.

Dengan mempertimbangkan, cakupan yang luas serta dinamika perubahan yang terjadi, Pemerintah akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan kebutuhan nasional. PP dan Perpres harus dapat mengantisipasi dan menyesuaikan berbagai perubahan dan perkembangan yang cepat, baik di tingkat nasional maupun global.

Airlangga menerangkan, peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari RPP dan RPerpres semakin mengukuhkan tujuan utama pembuatan UU Cipta Kerja, yang merupakan bentuk Reformasi Regulasi dan upaya Debirokratisasi, agar dapat mendorong terciptanya layanan pemerintahan yang lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).

Selain itu, UU Cipta Kerja ini juga mendorong ketersediaan lapangan kerja, kemudahan perizinan berusaha, hingga mendorong masyarakat membuka usaha baru, penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui sistem elektronik yang terintegrasi. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • REI Dukung Penerapan Keadilan Restoratif pada Problem Hukum Properti

    REI Dukung Penerapan Keadilan Restoratif pada Problem Hukum Properti

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • 0Komentar

    Bandung – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mendorong penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian permasalahan hukum yang menimpa pelaku usaha properti. Hal ini sejalan dengan kesadaran bahwa industri properti merupakan sektor usaha yang rentan beririsan dengan persoalan hukum. “Dalam upaya melakukan edukasi dan advokasi itu, kami mengutamakan tindakan pencegahan serta mendukung restorative justice dalam penyelesaian […]

  • Peringati HUT ke-52, REI Tanam 1.000 Pohon di Destinasi Wisata Labuan Bajo

    Peringati HUT ke-52, REI Tanam 1.000 Pohon di Destinasi Wisata Labuan Bajo

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO – Asosiasi tertua dan terbesar di Tanah Air, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-52 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Perhelatan ini diadakan dari 25-27 April 2024 yang diikuti hampir 1.000 orang anggota dan keluarga besar REI dari seluruh Indonesia. Beragam kegiatan […]

  • Pacu KPR Non-Subsidi, Bank BTN Resmikan Sales Center KPR

    Pacu KPR Non-Subsidi, Bank BTN Resmikan Sales Center KPR

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau Bank BTN meresmikan Sales Center KPR BTN Jakarta sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penguasaan pasar (market share) KPR Non-Subsidi di Kantor Cabang Bank BTN Kelapa Gading, Jumat (16/6). Sales Center KPR ini dikhususkan untuk melayani kebutuhan KPR di segmen emerging affluent. Direktur Utama Bank BTN, […]

  • Penjualan Hunian Positif, Aryana Karawaci Bidik Pasar End-user

    Penjualan Hunian Positif, Aryana Karawaci Bidik Pasar End-user

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • 0Komentar

    TANGERANG – Insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor properti berupa Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti sangat membantu penjualan pengembang residensial di 2022. Kondisi tersebut diprediksi menjadi pemacu optimisme dan pengungkit penjualan di tahun ini. Sianna Sutinah Rustanto, Direktur Utama PT Purinusa Jayakusuma, pengembang Perumahan Aryana Karawaci mengatakan selama dua tahun terakhir […]

  • kereta cepat

    Kereta Cepat Whoosh Perkuat Capaian Target Wisatawan Tahun 2023

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau “Whoosh” yang akan resmi beroperasi mulai 2 Oktober 2023 dipastikan memberi dampak pada peningkatan kualitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air khususnya aksesibilitas wisatawan menuju berbagai destinasi dan sentra ekonomi kreatif di Jawa Barat. “(Kereta Cepat) Ini tentunya akan mendukung peningkatan kualitas pariwisata yang dapat membantu konektivitas ke […]

  • Ketua BKTKP PII Soelaeman Soemawinata pada Sekolah Semanggi

    Sekolah Semanggi Gali Potensi Jakarta Kota Global

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – IAP Jakarta bersama BKTKP PII dan EAROPH Indonesia menggelar Sekolah Semanggi. Pembukaan Sekolah Semanggi Perencanaan Kota dan Wilayah diadakan di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Jumat, 8 November 2024, bertepatan dengan World Town Planning Day. Kegiatan yang diadakan secara daring dan diikuti 150 orang profesional, praktisi properti  dan mahasiswa yang diadakan selama seminggu kedepan. Ketua Ikatan […]

Translate »
expand_less