Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Siap – Siap, Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Segera Terbit!

Siap – Siap, Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Segera Terbit!

  • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah segera menyelesaikan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan yang terlibat. Selain itu, Pemerintah juga mempertimbangkan seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha melalui Tim Serap Aspirasi dan juga Portal UU Cipta Kerja yang telah disediakan.

“Pemerintah sejak awal telah membuka dan menyediakan empat kanal utama bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi, yaitu melalui Portal dan Posko UU Cipta Kerja, Tim Serap Aspirasi (TSA), Acara Serap Aspirasi, serta melalui Surat Resmi ke Kemenko Perekonomian dan Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari laman ekon.go.id pada minggu 31 januari 2021.

“Semua aspirasi dan masukan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang bertanggung jawab di sektor teknis, bersama dengan Tim Teknis di Kemenko Perekonomian, serta dari Kemen Kumham, Setneg, dan Setkab dalam proses harmonisasinya,” tegas Airlangga.

Mulanya, pada tahap awal pembahasan, Pemerintah telah sepakat untuk menyusun 44 Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang tediri dari 40 Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rencana Peraturan Presiden (RaPerpres), dan menyelesaikan 2 RPP yang terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Namun, untuk mendorong penguatan implementasi UU Cipta Kerja, maka pemerintah menambahkan 2 peraturan pelaksanaan, yakni RPP tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan RaPerpres tentang Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Sedangkan 2 RPP terkait LPI sudah selesai dan telah diundangkan, yakni (1) PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi; dan (2) PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.

Akan tetapi, pada tahapan akhir pembahasan, disepakati ada 2 skema pemecahan RPP: (i) RPP Sektor Perhubungan dipecah menjadi 4 RPP; dan (ii) RPP Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipecah menjadi 6 RPP (semula 2 RPP menjadi 10 RPP).

Sehingga akhirnya, jumlah peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja menjadi sebanyak 54 peraturan, 2 diantaranya sudah ditetapkan dalam bentuk PP (PP 73/2020 dan PP 74/2020), sedangkan yang dalam proses penyelesaian sebanyak 52 peraturan pelaksanaan, terdiri dari 47 RPP dan 5 RPerpres.

Dengan mempertimbangkan, cakupan yang luas serta dinamika perubahan yang terjadi, Pemerintah akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan kebutuhan nasional. PP dan Perpres harus dapat mengantisipasi dan menyesuaikan berbagai perubahan dan perkembangan yang cepat, baik di tingkat nasional maupun global.

Airlangga menerangkan, peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari RPP dan RPerpres semakin mengukuhkan tujuan utama pembuatan UU Cipta Kerja, yang merupakan bentuk Reformasi Regulasi dan upaya Debirokratisasi, agar dapat mendorong terciptanya layanan pemerintahan yang lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).

Selain itu, UU Cipta Kerja ini juga mendorong ketersediaan lapangan kerja, kemudahan perizinan berusaha, hingga mendorong masyarakat membuka usaha baru, penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui sistem elektronik yang terintegrasi. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi pembangunan rumah subsidi kedepan akan diawasi melalui aplikasi SiPetruk (Foto: Adang Sumarna)

    Tok! PPDPP Tetapkan Masa Transisi Aplikasi SiPetruk

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) yang dikembangkan oleh PPDPP mulai berlaku pada Bulan Juli 2021, dengan masa transisi hingga Desember 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Arief pada saat di sela Kerja Sama Tripartit antara PPDPP dengan PT Sarana Multigriya Financial […]

  • Peserta Bimtek DPKP Kabupaten Kukar

    120 ASN Kukar Ikut Bimtek Pembangunan Rumah Layak Huni

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • 0Komentar

    Samarinda – Sebanyak 120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup DPKP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Bimtek dan Sertifikasi Pembangunan Perumahan Layak Huni dan Sertifikasi SDM Internal. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemkab Kukar bekerja sama dengan Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta, Gaivo, dan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI). […]

  • Sinar Mas Land Hadirkan Delrey, Area Komersial Terbaru di BSD City

    Sinar Mas Land Hadirkan Delrey, Area Komersial Terbaru di BSD City

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – BSD City menjadi salah satu kawasan yang ideal untuk dijadikan sebagai lokasi bisnis berbagai jenis perusahaan mulai dari skala startup hingga perusahaan multinasional. Pertumbuhan jumlah penghuni serta pengunjung harian BSD City yang terus meningkat memicu animo positif di sektor properti komersial. Hal itu memacu Sinar Mas Land untuk kembali meluncurkan produk terbaru bertajuk […]

  • Pemerintah Upayakan Reformasi Sistem Perpajakan yang Sehat dan Adil

    Pemerintah Upayakan Reformasi Sistem Perpajakan yang Sehat dan Adil

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Dalam upaya mendukung arah kebijakan fiskal, pemerintah terus melaksanakan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif. Pasalnya, reformasi perpajakan sebagai sumber utama pendapatan negara dalam APBN merupakan momentum yang tepat untuk evaluasi dan perbaikan. Perubahan aspek administratif dan aspek kebijakan yang digulirkan diharapkan mampu mendorong reformasi struktural sektor riil yang menjadi kunci utama […]

  • Majalah REI Edisi Maret 2021

    Majalah REI Edisi Maret 2021

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    Manfaatkan Momentum dengan Optimal Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua Alhamdulillah, Pemerintah akhirnya menerima dan menjalankan sebagian dari masukan-masukan Realestat Indonesia (REI) untuk memberikan insentif bagi industri properti agar dapat bangkit kembali. Di dalam waktu yang berdekatan, dua kebijakan sekaligus dikeluarkan Pemerintah di sektor properti yakni uang muka (down payment/DP) nol persen dan […]

  • pemulihan ekonomi

    Menteri Suharso Tekankan 3 Langkah Dorong Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan tiga langkah untuk mendorong pemulihan yang lebih kuat dan ketahanan ekonomi. Pertama, kebijakan untuk meningkatkan ketahanan sosial seperti UMKM yang di banyak negara berkembang, mendominasi kontribusi sekitar 70 persen lapangan kerja, hingga kebijakan perlindungan sosial adaptif yang bisa menyediakan jalan bagi ketahanan rumah tangga. “Dengan melebarnya ketimpangan […]

Translate »
expand_less