Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Siap – Siap, Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Segera Terbit!

Siap – Siap, Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Segera Terbit!

  • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah segera menyelesaikan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan yang terlibat. Selain itu, Pemerintah juga mempertimbangkan seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha melalui Tim Serap Aspirasi dan juga Portal UU Cipta Kerja yang telah disediakan.

“Pemerintah sejak awal telah membuka dan menyediakan empat kanal utama bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi, yaitu melalui Portal dan Posko UU Cipta Kerja, Tim Serap Aspirasi (TSA), Acara Serap Aspirasi, serta melalui Surat Resmi ke Kemenko Perekonomian dan Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari laman ekon.go.id pada minggu 31 januari 2021.

“Semua aspirasi dan masukan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang bertanggung jawab di sektor teknis, bersama dengan Tim Teknis di Kemenko Perekonomian, serta dari Kemen Kumham, Setneg, dan Setkab dalam proses harmonisasinya,” tegas Airlangga.

Mulanya, pada tahap awal pembahasan, Pemerintah telah sepakat untuk menyusun 44 Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang tediri dari 40 Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rencana Peraturan Presiden (RaPerpres), dan menyelesaikan 2 RPP yang terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Namun, untuk mendorong penguatan implementasi UU Cipta Kerja, maka pemerintah menambahkan 2 peraturan pelaksanaan, yakni RPP tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan RaPerpres tentang Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Sedangkan 2 RPP terkait LPI sudah selesai dan telah diundangkan, yakni (1) PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi; dan (2) PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.

Akan tetapi, pada tahapan akhir pembahasan, disepakati ada 2 skema pemecahan RPP: (i) RPP Sektor Perhubungan dipecah menjadi 4 RPP; dan (ii) RPP Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipecah menjadi 6 RPP (semula 2 RPP menjadi 10 RPP).

Sehingga akhirnya, jumlah peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja menjadi sebanyak 54 peraturan, 2 diantaranya sudah ditetapkan dalam bentuk PP (PP 73/2020 dan PP 74/2020), sedangkan yang dalam proses penyelesaian sebanyak 52 peraturan pelaksanaan, terdiri dari 47 RPP dan 5 RPerpres.

Dengan mempertimbangkan, cakupan yang luas serta dinamika perubahan yang terjadi, Pemerintah akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan kebutuhan nasional. PP dan Perpres harus dapat mengantisipasi dan menyesuaikan berbagai perubahan dan perkembangan yang cepat, baik di tingkat nasional maupun global.

Airlangga menerangkan, peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari RPP dan RPerpres semakin mengukuhkan tujuan utama pembuatan UU Cipta Kerja, yang merupakan bentuk Reformasi Regulasi dan upaya Debirokratisasi, agar dapat mendorong terciptanya layanan pemerintahan yang lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).

Selain itu, UU Cipta Kerja ini juga mendorong ketersediaan lapangan kerja, kemudahan perizinan berusaha, hingga mendorong masyarakat membuka usaha baru, penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui sistem elektronik yang terintegrasi. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Joko Widodo dan Kepala Eksekutif Hong Kong Bahas Investasi di IKN

    Joko Widodo dan Kepala Eksekutif Hong Kong Bahas Investasi di IKN

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden RI Joko Widodo membahas peluang investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat menerima lawatan Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023. Selain peluang investasi di IKN, Kepala Negara juga membahas isu investasi lainnya, perdagangan dan perlindungan warga Indonesia yang bekerja di Hong Kong. “Pertama, terkait masalah […]

  • granito

    Granito Perkenalkan Produk Ubin Premium Terbaru di IndoBuildTech

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • 0Komentar

    TANGERANG – Granito, produsen granite tile terkemuka di Indonesia, sukses menggelar National Conference Granito Business Partner di ajang IndoBuildTech 2025 di ICE BSD. Event ini adalah bentuk apresiasi Granito bagi mitra setianya di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat sinergi. Di acara itu, Granito juga memperkenalkan inovasi terbarunya, Inskrib. Produk ubin granit terbaru ini menyasar segmen premium […]

  • Tol Kutepat Siap Beroperasi, Medan-Danau Toba Hanya 1,5 Jam

    Tol Kutepat Siap Beroperasi, Medan-Danau Toba Hanya 1,5 Jam

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) akan segera rampung. Pengoperasian tol tersebut akan memangkas waktu tempuh dari Kota Medan ke Danau Toba dari semula 3,5 jam menjadi 1,5 jam. “Nantinya waktu tempuh ke Danau Toba melalui tol ini hanya 1,5 jam,” kata Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, anak […]

  • Jokowi Kecewa Aturan Turunan UU Cipta Kerja Telat

    Jokowi Kecewa Aturan Turunan UU Cipta Kerja Telat

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • 0Komentar

     Jakarta – Presiden Joko Widodo kecewa terhadap kinerja para pembantunya di Kabinet yang bertugas menyusun aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Pasalnya, seluruh aturan turunan yang melengkapi UU CK seharusnya rampung pada 1 Februari 2021 kemarin. “Ketika pemerintah ingin menyelesaikan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) dan RPerpres (Rancangan Peraturan Presiden) […]

  • RDTR IKN

    RDTR IKN Dipastikan Rampung Akhir Tahun 2022

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyatakan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara selesai tahun 2022. “Saya pastikan akhir tahun 2022 semua sudah selesai dan kita akan terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam penyelesaian RDTR bagi kawasan strategis IKN,” ucap Hadi Tjahjanto […]

  • Bhakti Agung Propertindo Lirik Pengembangan Hunian di Rangkasbitung

    Bhakti Agung Propertindo Lirik Pengembangan Hunian di Rangkasbitung

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) melirik pengembangan kawasan hunian di Rangkasbitung, Lebak, Banten. Perseroan menilai prospek properti di wilayah ini menjanjikan seiring pembangunan infrastruktur khususnya Jalan Tol Serang-Panimbang. “Kami menunggu momen pertumbuhan wilayah tersebut. Saat ini tumbuh semakin pesat,” kata Direktur Utama PT Bhakti Agung Propertindo, Umar Setiabudi dalam paparan publik secara virtual, […]

Translate »
expand_less