Skema RTO Pekerja Informal Tingkatkan Transaksi Rumah MBR
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- print Cetak

Ilustrasi pekerja informal (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Skema Rent to Own (RTO) atau sewa beli dinilai mampu memacu penjualan rumah subsidi, utamanya yang menyasar segmen pekerja informal (non-fixed income). Pasalnya, pekerja sektor informal memiliki kemampuan membayar, namun tidak dapat membuktikan kemampuan tersebut dalam sistem pembiayaan konvensional yang saat ini berlangsung.
Sama halnya dengan konsep menabung, sewa sebelum KPR melalui skema RTO menjadi solusi tepat bagi pekerja informal. Dimana selama masa inkubasi sebelum KPR menjadi jembatan bagi konsumen untuk merapikan SLIK, dan membangun rekam jejak (histori) pembayaran. “Masa inkubasi selama enam bulan bisa digunakan untuk membangun repayment behavior dan credit profile hingga persiapan KPR. Selama proses RTO, pekerja informal juga dibantu menjadi mortgage-ready,” jelas pengamat properti Marine Novita, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Kelompok pekerja informal tidak memiliki histori kredit yang baik. Pasalnya, kelompok ini belum pernah mengambil kredit produktif, tidak memiliki credit score atau pernah terjebak pinjaman konsumtif. Untuk itu, Marine menilai penerapan skema RTO membutuhkan pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas. Edukasi kepada masyarakat juga perlu terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sektor perumahan. Selain itu, dibutuhkan dukungan teknologi yang kuat dan pemanfaatan alternatif data sebagai perhitungan kelayakan kredit.
“AI dan machine learning dapat menilai kelayakan kredit lebih akurat. Jadi tidak harus tertera di rekening koran, tetapi data penghasilan calon konsumen, misalnya, bisa diperoleh dari Tokopedia dan Gojek. Berapa penghasilan mereka setiap bulannya, kan bisa dicek semua,” ungkap Marine.
Skema RTO telah banyak diterapkan di beberapa negara seperti Own Home di Australia, Divvy di AS, Landis di AS serta Homebase di Vietnam. Seluruhnya, kata Marine, bisa dijadikan benchmark bagi skema RTO di Indonesia, karena sama-sama menyasar pekerja informal.
Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Harry Endang Kawidjaja mengungkapkan, pemerintah pada akhir 2025 sempat membahas intens skema RTO yang awalnya dimaksudkan untuk mencari solusi atas banyaknya masyarakat pekerja formal yang terganjal Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Namun, dalam perjalanannya skema RTO dengan konsep pembuktian terbalik (mampu membuktikan kelancaran cicilan) cocok juga diterapkan untuk pekerja informal tanpa slip gaji.
“Kami bicara dengan pihak kementerian dan BTN. Perbankan awalnya mengusulkan masa inkubasi selama 12 bulan, tetapi periode tersebut dinilai terlalu lama sehingga akhirnya disepakati masa inkubasi dipersingkat menjadi enam bulan dengan beban pembayaran lebih besar pada awal periode,” jelasnya.
Fasilitas untuk Pekerja Informal
Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Nelly Suryani yang akrab disapa Maria mengakui bahwa pembiayaan perumahan untuk pekerja informal memiliki tantangan dan peluang.
Salah satunya, dia menyoroti rencana penyesuaian jangka waktu (tenor) KPR hingga 40 tahun yang ditujukan untuk menurunkan cicilan bulanan KPR dan meningkatkan keterjangkauan kepemilikan rumah. Menurut Maria, dengan penerapan tenor KPR hingga 40 tahun akan memperbesar daya serap pasar bagi rumah subsidi . Terlebih, stok kuota FLPP saat ini cukup besar mencapai 350.000 unit.

Pekerja informal sebagai salah satu segmen pasar rumah bersubsidi (Foto: Istimewa)
“Begitu tenor 40 tahun diberlakukan, kebijakan ini akan menjangkau pasar yang lebih luas termasuk segmen pekerja informal. Perpanjangan tenor ini adalah sebuah solusi, dan kita tunggu regulasinya. Kita patut memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo, karena langkah strategis ini positif memperluas pasar perumahan termasuk ke segmentasi pekerja informal,” jelasnya.
Selain itu, REI mendorong relaksasi ketentuan OJK dan perbankan terkait dengan penyaluran kredit perumahan. Khususnya pemberian fleksibilitas penilaian kredit bagi pekerja non fixed income dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko. Adanya syarat kehati-hatian tersebut dinilai membatasi gerak bank penyalur untuk berani memberikan KPR FLPP kepada pekerja informal.
“Kami mendorong adanya implementasi DP 0%. Penerapan skema uang muka nol persen akan mengurangi beban biaya awal dan memperluas akses pekerja informal terhadap pembiayaan perumahan,” pungkasnya. (BRN)
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

