Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Sofyan Djalil Bongkar Tindak Tanduk dan Modus Mafia Tanah

Sofyan Djalil Bongkar Tindak Tanduk dan Modus Mafia Tanah

  • calendar_month Senin, 13 Des 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mengungkap modus-modus dan praktik yang dilakukan oleh mafia tanah. Lalu seperti apa tindak tanduk mafia tanah?

“Mafia tanah itu penjahat yang gunakan tanah sebagai objek kejahatan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam siaran persnya, Senin (13/12).

Menurut dia, berbagai oknum terlibat dalam praktik mafia tanah mulai dari oknum BPN, oknum kepala desa, oknum notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum aparat penegak hukum, serta oknum pengadilan. Mafia tanah bergerak dengan menggunakan jaringan dan mengincar tanah milik orang lain.

“Modusnya macam-macam, ada yang buat girik palsu. Kita tahu, tanah adat itu bukti kepemilikannya adalah girik. Girik ini bukti pembayaran pajak tanah dulu, tapi tahun 90-an, girik sempat tidak dipakai lagi sehingga ini tidak terkelola,” ujar Menteri Sofyan.

Girik yang tidak terkelola ini kemudian dimanfaatkan oleh mafia tanah. Mereka mencari form-form girik yang sudah tidak terkelola yang ada di kantor pajak. Beberapa hasil temuan kepolisian, form-nya itu asli, tetapi keterangannya palsu. Setelah itu, girik palsu ini digunakan untuk menggugat tanah seseorang. Ketika seseorang digugat oleh mafia tanah, mereka menang karena mereka punya dana serta jaringan.

Sofyan A. Djalil

“Kita perangi mafia tanah merupakan upaya sistematik karena tujuan akhir kita ingin memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Kalau Anda punya tanah, Anda bisa tidur nyenyak. Kalau Anda beli tanah, Anda bisa tidur nyenyak,” tegas Sofyan.

Menteri ATR/BPN memastikan investor yang berinvestasi di Indonesia tidak perlu khawatir aset tanahnya akan digugat orang. Pemerintah, katanya, memberikan kepastian hukum atas bidang tanah.

Program PTSL

Lebih lanjut, Menteri Sofyan menjelaskan, apabila ingin menciptakan kepastian hukum hak atas tanah, semua bidang tanah harus terdaftar. Saat pertama kali bertugas menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, jumlah tanah yang terdaftar baru sekitar 46 juta bidang tanah, sementara jumlah bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia 126 juta bidang. Jadi, ada 80 juta bidang tanah yang belum terdaftar.

Lalu, diklasifikasikan kembali oleh Menteri ATR/Kepala BPN bahwa yang terdaftar itu kebanyakan tanah-tanah yang berada di kota-kota besar.

“Dahulu kan kita beli tanah sudah ada sertipikatnya, tapi banyak tanah milik masyarakat itu tidak memiliki sertipikat, kenapa? Karena dulu mendaftarkan tanah itu rumit,” ungkap dia.

Sebelum 2017, Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500.000 – 1.000.000 sertipikat tanah tiap tahun di seluruh Indonesia. Proses mendaftarkan tanah juga rumit. Namun, sejak era Presiden Joko Widodo hal ini jadi dipermudah.

“Kita tahu, Presiden Joko Widodo ini kan berasal dari masyarakat biasa. Dia tahu kesulitan-kesulitan ini sehingga pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dipercepat. Presiden menugaskan saya untuk mempercepat pendaftaran tanah. Akhirnya, pada tahun 2017 kita kenalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Sofyan.

Inti dari program PTSL ialah mendaftarkan tanah dari desa ke desa, kelurahan ke kelurahan, kabupaten ke kabupaten hingga menjadi provinsi lengkap. Yang clean and clear akan disertipikatkan, dan yang memiliki masalah akan didaftarkan.

Dalam pembiayaannya, jelas Menteri Sofyan, seluruh beban PTSL dianggarkan oleh negara. Namun, masyarakat masih harus menanggung beban biaya pra-sertipikasi, yaitu patok, beli sendiri. Materai juga ditanggung masyarakat. Kementerian ATR/BPN menargetkan pada 2025, semua bidang tanah sudah terdaftar di seluruh Indonesia. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! PP Bebas PPN Rumah Subsidi Terbit

    Tok! PP Bebas PPN Rumah Subsidi Terbit

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan aturan tentang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Beleid yang mengatur bebas PPN rumah subsidi itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 yang diundangkan pada 12 Desember 2022. “Ini angin segar untuk semua pengembang rumah subsidi. Aturan ini merupakan satu […]

  • Smart City IKN

    Menko Airlangga Ajak Jepang Kembangkan Sistem Smart City IKN

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengajak Japan Overseas Infrastructure Investment Corporation for Transport and Urban Development (JOIN) untuk terlibat aktif dalam mendukung pengembangan smart city, sektor energi terbarukan, dan ekonomi digital di Indonesia. “Kami harap JOIN dapat berkontribusi dalam pengembangan sistem smart city di ibu kota baru kami di Kalimantan,” ungkap Menko […]

  • Kejar Target Marketing Sales 2024, Ini Strategi Intiland

    Kejar Target Marketing Sales 2024, Ini Strategi Intiland

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perusahaan properti, PT Intiland Development Tbk (Intiland) terus berupaya mengejar target marketing sales pada tahun ini sebesar Rp2,1 triliun. Penjualan dari unit-unit siap pakai di sejumlah proyek perumahan maupun apartemen akan menjadi penopang marketing sales perseroan di 2024. Di kuartal I-2024, perseroan telah membukukan marketing sales sebesar Rp232,6 miliar, menurun 3,1% dari Rp240,1 […]

  • Semester I, Investasi di Industri Keramik Capai Rp17,7 Triliun

    Semester I, Investasi di Industri Keramik Capai Rp17,7 Triliun

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tahun 2022 menjadi momentum kebangkitan sektor industri pengolahan nonmigas, termasuk di dalamnya industri keramik. Pada semester I tahun 2022, sektor industri keramik telah mencatatkan investasi dengan total Rp17,7 triliun. “Penambahan investasi ini diharapkan akan semakin memperkuat aliran rantai pasok industri keramik nasional yang juga sejalan dengan program subtitusi impor guna mengoptimalkan sumber daya […]

  • Ilustrasi Kota di Pulau Jawa

    Wamen ATR/BPN: Jawa Mengkota Sebuah Keniscayaan

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pulau Jawa mengkota merupakan sebuah keniscayaan. Untuk itu, diperlukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pulau Jawa dengan skala 1 : 5.000 dengan memperhatikan prinsip 3D, yaitu density, distance dan division. “Kalau betul analisa Jawa mengkota, ini adalah sebuah keniscayaan. Kita butuh RDTR Pulau Jawa dengan skala 1 : 5.000 dengan secara langsung memperhatikan […]

  • sinar mas land

    Sinar Mas Land Hadirkan Kembali Program Move in Quickly

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • 0Komentar

    BSD CITY – Sektor hunian diprediksi masih akan menjadi sektor utama pendorong pertumbuhan properti nasional di 2025. Memanfaatkan momentum tersebut, Sinar Mas Land menghadirkan program national sales bertajuk Move in Quickly (MIQ) yang diluncurkan pada 22 Januari 2025 di ICE BSD City. Program MIQ memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memiliki properti siap huni di tahun […]

Translate »
expand_less