Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Ssst, PUPR mau Revisi Aturan BP2BT

Ssst, PUPR mau Revisi Aturan BP2BT

  • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah terus berupaya mendorong percepatan penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan merevisi aturan terkait kebijakan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), yang sebelumnya telah tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No.13/2019.

Berdasarkan dokumen yang masuk ke meja redaksi industriproperti.com, beberapa poin revisi dalam kebijakan mengenai BP2BT ini akan memuat beberapa aturan tambahan guna menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang saat ini. Sehingga diharapkan akan mempercepat dan memperluas kesempatan MBR memiliki rumah.

“Sebetulnya kalau menurut saya perubahannya tidak terlampau banyak, misalnya terkait dengan bank pelaksana dan perbankan. Kemudian terkait suku bunga harapannya itu satu digit. Kemudian khusus BTN akan ada dana talangan untuk bantuan uang muka dengan diskonto 1%-2%. Kita harapkan pastikan 1% saja,” ungkap Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Bidang Perumahan Subsidi dan Perumahan Aparatur Pemerintah, Moerod kepada industriproperti.com

Lebih jauh Moerod mengatakan, keberlangsungan program BP2TB ini masih belum jelas di tahun 2022. Selain itu, masih sedikitnya minat masyarakat untuk memanfaatkan program ini, termasuk juga pengembang. Hal ini dikarenakan masyarakat lebih memilih untuk memanfaatkan program FLPP.

Salah satu poin aturan yang akan di tambahkan adalah perluasan lembaga penyalur yang sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh perbankan, akan ditambahkan dengan Perusahaan Pembiayaan Pelaksana.

“Perusahaan pembaiayaan di luar bank saya kira suku bunganya sangat tinggi karena mereka modalnya dari bank. Rasanya tidak mungkin kalau melalui perusahaan pembiayaan di luar bank,” kata Moerod.

Kemudian juga akan ada penambahan terkait manfaat layanan yang diberikan, yaitu dapat untuk perbaikan (renovasi) rumah swadaya yang awalnya hanya untuk kepemilikan rumah dan pembangunan swadaya. Gabungan Dana Swadaya dan Dana BP2BT juga paling tinggi 50 persen dari rencana anggaran biaya perbaikan Rumah Swadaya.

Terkait suku bunga, akan ada perubahan istilah margin menjadi konstanta tertentu untuk membedakan dengan istilah margin yang identik dengan skema syariah. Komponen konstanta tertentu meliputi overhead, pengendalian perbankan, hingga pembinaan debitur.

Sementara itu, kredit atau pembiayaan perbaikan rumah swadaya serta persyaratannya diatur sesuai ketentuan bank pelaksana atau perusahaan pembiayaan pelaksana dengan memperhatikan RAB renovasi yang diajukan pemohon. Termasuk syarat kepemilikan rumah merupakan rumah satu-satunya.

Adapun persyaratan kondisi fisik bangunan tidak banyak berubah, yaitu tetap memenuhi kelayakan fungsi bangunan. Sementara persyaratan harga, luas tanah, dan luas lantai rumah diatur lebih detail.

Pemanfaatan penghunian disyaratkan untuk diisi. Kesatkeran (satuan kerja) akan memastikan persyaratan ini terpenuhi. Di lapangan, rumah swadaya pasti selalu terisi, sedangkan yang harus dipastikan ialah yang dibangun oleh industri atau pelaku usaha.

Untuk alur permintaan pencairan tidak berubah, SK penerima manfaat akan diperiksa kesesuaiannya dengan satker. Sementara pencairan oleh perusahaan pembiayaan, PUPR mengusulkan dengan sistem reimburse.

Surat pernyataan disederhanakan menjadi satu surat pernyataan pemohon agar dapat mengurangi jumlah materai yang digunakan. Pengendalian dan pengawasan akan dilakukan secara rutin oleh satker dan instansi terkait.

Batasan penghasilan kelompok sasaran per bulan untuk perbaikan rumah swadaya adalah kurang dari sama dengan Rp5 juta, saldo tabungan terandah sebesar Rp2 juta, dana BP2BT paling banyak Rp30 juta dan indeks penghasilan 49 persen.

Sementara batasan luas tanah paling tinggi adalah 20 m2 dan luas lantai rumah paling tinggi 36 m2 untuk perbaikan rumah swadaya.

Adapun batasan penghasilan kelompok sasaran per bulan di Zona I (Sumatera, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi dan Jawa – kecuali Jakarta, Depok, Tangerang Bekasi) paling banyak untuk tidak kawin Rp4 juta dan Kawin Rp5 juta dengan Rancangan Anggaran Biaya Perbaikan rumah swadaya paling banyak Rp50 juta.

Untuk Zona II (Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) batasan penghasilan kelompok sasaran per bulan paling banyak untuk tidak kawin sebesar Rp4 juta dan kawin Rp5 juta dengan Rancangan Anggaran Biaya Perbaikan Rumah Swadaya paling banyak Rp50 juta.

Kemudian, penghasilan kelompok sasaran per bulan di Zona III (Papua dan Papua Barat) paling banyak untuk tidak kawin Rp4,5 juta dan Kawin Rp 5,5 juta dengan Rancangan Anggaran Biaya Perbaikan Rumah Swadaya paling banyak Rp65 juta. (ADH)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek Rumah Subsidi

    Gelar Bimtek Rumah Subsidi, Wujud Kepatuhan REI Kalsel

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Selatan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimtek Rumah Subsidi sebagai panduan spesifikasi teknis pembangunan hunian khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pasalnya, pemerintah mempersyaratkan pembangunan rumah bersubsidi bagi MBR harus sesuai spesifikasi dan standardisasi teknis yang telah ditetapkan. “Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan arahan agar pengembang perumahan membangun […]

  • Anak Usaha Mitsubishi Corp Garap Pergudangan Modern

    Anak Usaha Mitsubishi Corp Garap Pergudangan Modern

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – MC Urban Development Indonesia (MCUDI), anak usaha Mitsubishi Corporation, bersama ESR Group, bermitra dengan Indonesia Investment Authority (INA) untuk mengembangkan tiga kawasan logistik. Ini menjadi investasi pertama bagi INA di segmen realestat, sekaligus pengembangan bisnis logistik perdana bagi MCUDI di Indonesia. “Kami menyadari potensi pasar logistik yang sangat besar, seiring pertumbuhan kuat industri […]

  • The Sanctuary Collection Segera Luncurkan Klaster Orchard Riviera

    The Sanctuary Collection Segera Luncurkan Klaster Orchard Riviera

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • 0Komentar

    SENTUL – The Sanctuary Collection memperkenalkan klaster terbarunya, Orchard Riviera kepada para property agent pada acara product knowledge di Aston Sentul Lake Resort and Conference Center, Sentul, Bogor, Senin (20/11). Event ini memaparkan informasi mengenai fitur, desain, konsep serta beragam kelebihan yang ditawarkan klaster terbaru ini. Orchard Riviera dibangun di atas lahan seluas 8 hektar […]

  • Kawal Pertumbuhan Ekonomi, Insentif PPN Rumah Dilanjutkan

    Kawal Pertumbuhan Ekonomi, Insentif PPN Rumah Dilanjutkan

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kucuran insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Sejak terbitnya insentif diskon PPN pada Maret 2021, penjualan rumah tumbuh sebesar 39,6 persen daripada periode yang sama tahun sebelumnya. Demi mengawal momentum pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, pemerintah akan melanjutkan skema insentif PPN rumah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengisyaratkan akan melanjutkan […]

  • Ilustrasi Kota Los Angeles, Amerika Serikat - MBR

    Ringankan MBR, Pemkot LA Beri Bantuan DP USD50 Ribu

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah kota Los Angeles (Amerika Serikat) menjalankan program bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah pertama. Di tengah kenaikan harga rumah tapak, bantuan yang diberikan berupa uang muka maksimal sebesar USD50 ribu (Rp 748.502.500, mengacu kurs Rp 14970.05 per USD). “Dalam lima tahun terakhir, kita melihat kenaikan harga rumah sebesar 50 […]

  • kredit Bank BTN

    Bank BTN Janjikan Kemudahan Kredit bagi Pengembang Loyal

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap memberikan kemudahan proses kredit bagi para pengembang yang mempunyai track record baik. Kemudahan tidak hanya dalam bentuk pemberian suku bunga khusus tetapi juga aturan-aturan terkait proses kredit akan direlaksasi. Penegasan dan komitmen tersebut diungkapkan Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu pada acara 100 […]

Translate »
expand_less