Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sulawesi Utara Belum Punya Perda RDTR

Sulawesi Utara Belum Punya Perda RDTR

  • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Manado – Sebanyak 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga kini belum  merampungkan penyusunan peraturan daerah (perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Malah, saat ini revisi terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga belum tuntas.

“Saat ini belum ada satu pun kabupaten atau kota di Sulut yang memiliki ketentuan tentang RDTR. Bahkan, 11 kabupaten dan empat kota juga belum merampungkan revisi Perda RTRW di masing-masing wilayah,” ungkap Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Sonny Mandagi, disela-sela penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Sulut Tahun 2022, di Manado, Jumat, 9 September 2022.

Sonny menjelaskan, developer sangat membutuhkan RDTR sebagai dasar pengajuan izin untuk memperoleh tanah guna keberlanjutan bisnis properti. “RDTR merupakan landasan acuan pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” tutur Sonny.

Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah mengubah alur perizinan berusaha, termasuk perubahan ketentuan mengenai izin lokasi. Salah satu semangat terbitnya UU CK adalah menyederhanakan persyaratan dasar perizinan berusaha. KKPR ini merupakan salah satu wujud dari upaya penyederhanaan perizinan berusaha

Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang merupakan aturan turunan UU CK, pemerintah memberlakukan KKPR sebagai instrumen pengganti izin lokasi. KKPR merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Hari Ganie mengutarakan, kendati belum ada RDTR, pelaku usaha masih bisa mengajukan KKPR. “Bagi daerah yang belum memiliki RDTR, masih dapat mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Sedangkan daerah yang sudah ada RDTR, bisa langsung mengajukan Konfirmasi KKPR yang terintegrasi dengan Online System Submission (OSS),” ucap Hari.

Apabila daerah belum memiliki Perda RDTR, maka alur pemberian KKPR melalui persetujuan secara berjenjang berdasarkan RTRW Nasional, RTRW Provinsi, dan RTRW Kabpaten/Kota. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Deltamas Cikarang Pasarkan Hunian Seharga Rp500 Jutaan

    Kota Deltamas Cikarang Pasarkan Hunian Seharga Rp500 Jutaan

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kota Deltamas Cikarang, Bekasi, menjadi salah satu pusat aktivitas industri nasional yang cukup potensial di Indonesia. Hal itu terlihat dari tingginya kebutuhan dan permintaan lahan untuk pengembangan industri dan bisnis terlebih di sektor data center. Berkembangnya beragam industri dan bisnis di Kota Deltamas tersebut juga memacu kebutuhan akan hunian meningkat, sehingga Sinar Mas […]

  • wisatawan mancanegara

    Menparekraf Percepat Layanan Wisatawan Mancanegara untuk Capai Target

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Berbagai inisiasi dan transformasi keimigrasian, seperti visa, pelayanan cepat di bandara menjadi salah satu upaya mewujudkan target wisatawan mancanegara (wisman) yang jumlahnya naik dua kali lipat di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak 3,5 juta – 7,4 juta. “Saya menaruh kepercayaan yang sangat tinggi bahwa dengan semangat baru Dirjen Imigrasi dan jajaran […]

  • kek gresik

    Resmi Beroperasi, KEK Gresik Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Baru Jatim

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik diproyeksikan mampu menjadi pusat perekonomian baru bagi Provinsi Jawa Timur. Kegiatan utama KEK Gresik adalah di bidang industri metal (smelter), industri elektronik, industri kimia, industri energi, dan logistik. “Setiap KEK yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah harus sudah dapat dinyatakan beroperasi paling lama 3 tahun. Untuk KEK Gresik dalam […]

  • Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Foto: Dok Kemendagri) Pembangunan IKN

    Mendagri Sebut Pembangunan IKN akan Berdampak Positif

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian optimistis keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) yang tengah dibangun di Kalimantan Timur (Kaltim) akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah tersebut. Dengan tujuan mendorong pemerataan pembangunan di Indonesia, pemindahan IKN akan membuat pembangunan tidak hanya terpusat di Jawa dan kesenjangan antar daerah tak […]

  • pasar properti

    Pengembang dan Perbankan Tetap Optimistis Pasar Properti Tumbuh di 2023

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembang properti dan perbankan nasional optimistis pasar properti tahun 2023 mendatang tetap bertumbuh walapun tekanan terhadap pasar properti sangat besar, antara lain tingginya tingkat inflasi, naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI-7 Day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR), ancaman resesi tahun 2023, dan memasuki tahun politik. Potensi dan peluang pasar properti yang bisa […]

  • Pembangunan IKN Jalan Terus, Total Komitmen Investasi Tembus Rp225 T

    Pembangunan IKN Jalan Terus, Total Komitmen Investasi Tembus Rp225 T

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Beragam kemajuan ditunjukkan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hingga saat ini, Otorita IKN telah menerima komitmen investasi senilai Rp225,02 triliun. “Tidak ada keraguan dalam membangun IKN. Semua langkah yang diambil kini sepenuhnya diarahkan untuk mencapai target menjadikan Nusantara sebagai […]

Translate »
expand_less