Tingkatkan Daya Saing, REI Uji Kompetensi Pengembang Daerah

0
219

Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) kembali menggelar sertifikasi uji kompetensi terhadap developer di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bukti kesadaran kolektif REI mengenai pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) insan pengembang guna mendukung keberlanjutan bisnis perumahan di daerah.

“Yang mesti kita jaga adalah anggota REI harus memiliki kapasitas, mampu mendeterminasi, serta encouragement kemampuannya. Hal ini demi sustainabilitas bisnis pembangunan perumahan tetap terjaga,” ucap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto, dalam keterangan persnya, Jumat, 28 Juni 2024.

Joko menjelaskan, dalam upaya mewujudkan pembangunan perumahan secara berkelanjutan membutuhkan peningkatan kompetensi pengembang. Salah satunya melalui pola pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi uji kompetensi. “REI memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan tugas utama meningkatkan kompetensi anggota. Kami berharap melalui kompetensi tersebut anggota REI dapat mengantisipasi berbagai situasi seperti perubahan regulasi maupun dinamika dunia usaha sehingga dapat terus bertumbuh,” beber Joko Suranto, saat Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengembang Anggota REI Jawa Tengah, di Kota Semarang, Selasa-Kamis, 25-27Juni 2024.

Ketua Umum REI menuturkan, sertifikasi kompetensi bagi pelaku properti bertujuan untuk mendorong kapasitas serta kemampuan insan pengembang di daerah. “Program sertifikasi kompetensi berupaya mendorong pengusaha lokal agar bisa naik kelas menjadi pengusaha kelas daerah, bahkan hingga menjadi pengusaha level nasional. Bekal ilmu dan profesionalisme, tata kelola (good governance) dan kemampuan manajerial yang baik tentunya akan meningkatkan competitiveness insan perumahan. Sehingga pada akhirnya produktivitas usahanya juga akan lebih baik,” tegasnya.

Tingkatkan Kompetensi

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Jawa Tengah Suhartono, mengatakan diklat dan sertifikasi kompetensi bertujuan mendorong pengembang lokal untuk bisa bertumbuh. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membekali pengembang dengan ilmu dan kapasitas lainnya agar lebih profesional. “Itu adalah modal bagi pengembang untuk bisa bertumbuh dan lebih kompetitif, dan pada akhirnya akan jadi lebih produktif,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah, Arief Djatmiko mengutarakan, pengembang anggota REI berperan aktif dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah. Merujuk data Disperakim, saat ini terdapat 18 Asosiasi Perumahan tercatat melaksanakan pembangunan di wilayah Provinsi Jawa Tengah. “Saat ini hampir 150 ribu unit hunian telah terbangun oleh 1.448 perusahaan pengembang perumahan di Jawa Tengah,” kata Arief.

Menurutnya, REI akan tetap menjadi yang terdepan dalam sektor perumahan bersubsidi maupun hunian non-subsidi. “Asosiasi REI memiliki peranan yang luar biasa. Dalam lima tahun terakhir peranan REI sangat dominan. Saya berkeyakinan bahwa kedepan REI akan tetap memimpin pembangunan perumahan di daerah ini,” ujar Arief.

Halaman Selanjutnya
1 2