
Pekerja pabrik keramik (Foto: Istimewa)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri keramik nasional agar bisa lebih berdaya saing global. Salah satu upayanya yakni melalui pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang keramik untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pekerjanya.
“Industri keramik Indonesia menempati peringkat ke-8 dunia. Kapasitas produksi terpasang mencapai 538 juta m2 per tahun dan mampu menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, dalam keterangan persnya, Senin, 7 Februari 2022.
Balai Besar Keramik (BBK), salah satu unit kerja binaan BSKJI, telah membangun LSP untuk memberikan layanan sertifikasi kompetensi kepada SDM industri keramik nasional.
“LSP keramik bertujuan memberikan jaminan bahwa SDM yang telah bersertifikasi memenuhi persyaratan sesuai bidangnya. Bagi SDM yang memenuhi kualifikasi bisa mengikuti proses sertifikasi kompetensi kerja berdasarkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” papar Doddy.
Kualitas SDM
SKKNI industri keramik tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 190 Tahun 2016 tentang Penerapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Bahan Galian Non Logam Bidang Industri Keramik Tableware dan Saniter.
“SDM industri keramik harus memanfaatkan SKKNI secara maksimal seiring tersedianya LSP bidang keramik,” terang Doddy.
Doddy optimistis bahwa kualitas SDM dengan kompetensi kerja yang terstandar akan mendorong peningkatan daya saing industri keramik nasional. “Daya saing tinggi sehingga industri keramik dapat berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas produk keramik nasional. Hal ini tentu akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Kepala BSKJI mengatakan, LSP keramik BBK akan memberi layanan jasa sertifikasi profesi bidang keramik dengan unit kompetensi pengujian mutu produk keramik tableware dan saniter. Hal ini seiring adanya peningkatan dukungan asesor kompetensi, skema sertifikasi dan tempat uji kompetensi yang memadai.
“LSP keramik akan terus mengembangkan skema kompetensi sejalan perkembangan SKKNI,” ujarnya.
LSP merupakan salah satu pengembangan peran BBK, selain layanan sertifikasi produk, sistm manajemen mutu, industri hijau dan halal. “BBK berperan aktif mencetak SDM industri keramik Indonesia yang kompeten, berdaya saing dan siap menghadapi persaingan bebas,” pungkasnya. (BRN)