Tuntaskan Problem Rumah Rakyat, The HUD Institute Minta Operasionalisasi BP3
Tangerang Selatan – Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia, The HUD Institute, mendorong pembentukan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Lembaga non struktural itu diharapkan dapat menjadi solusi terkait program penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Saat ini tengah berkembang wacana agar Pemerintahan terpilih mendatang menghidupkan kembali Kementerian Perumahan yang fokus menangani masalah perumahan. “Kami tidak mempersoalkan itu, yang terpenting bagaimana mengakomodasi kepentingan penyediaan perumahan bagi MBR. Konstitusi mengamanatkan terbentuknya BP3 yang bisa menjadi fase transisional bagi pemerintahan mendatang,” tutur Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto, dalam jumpa pers, di Tangerang Selatan, Rabu, 12 Juni 2024.
Menurut Zulfi, usulan tersebut berdasarkan masukan ekosistem perumahan yakni pemangku kepentingan dari sisi penyediaan maupun pembiayaan perumahan. “Dari masukan itu, kami menyimpulkan akan mendorong Pemerintah untuk mengoperasionalisasikan karena seluruh regulasinya sudah lengkap. Kami sudah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2024, yang isinya meminta Pemerintah secepatnya mengoperasionalisasikan BP3,” tegasnya.
UU Cipta Kerja telah mengamanatkan terbentuknya lembaga non struktural guna menangani percepatan penyediaan perumahan bagi masyarakat. Beleid tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang BP3 dengan tugas utamanya mempercepat penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. “Seluruh perangkat regulasi pendukung terbentuknya BP3 sudah tersedia hanya tinggal eksekusi saja. Apabila Pemerintahan Presiden Joko Widodo belum dapat menyelesaikan proses administrasinya dapat dilanjutkan oleh pemerintahan mendatang,” tukasnya.
Solusi Perumahan Rakyat
Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute, Andrinov A. Chaniago mengatakan, realisasi pembentukan BP3 sudah sangat mendesak. “BP3 diharapkan dapat menjadi solusi terobosan besar dan strategis dalam menjawab masalah perumahan rakyat ke depan,” kata dia.