Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 36 Bandara Internasional Resmi Ditetapkan, Tunjang Sektor Pariwisata

36 Bandara Internasional Resmi Ditetapkan, Tunjang Sektor Pariwisata

  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 36 bandar udara (bandara) umum sebagai Bandara Internasional. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.

“Presiden Prabowo menginstruksikan pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah. Sehingga penetapan bandara internasional ini menjadi langkah strategis untuk mendorong hal tersebut,” ucap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menteri Dudy menjelaskan, Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong penguatan industri penerbangan nasional, mendorong pariwisata, perdagangan, dan investasi sehingga nantinya akan terwujud pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu bandara umum yang ditetapkan menjadi bandara internasional adalah Bandara Halim Perdanakusuma. Khusus untuk Bandara Halim Perdanakusuma, penerbangan luar negeri hanya diperuntukkan bagi angkutan udara niaga tidak berjadwal, angkutan udara bukan niaga, serta penerbangan pesewa udara negara Indonesia atau pesawat udara negara asing.

Pengawasan dan Evaluasi Bandara Internasional

Selanjutnya, Menhub menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara melakukan pengawasan atas pelaksanaan Keputusan Menteri ini. Status bandar udara internasional akan terus dievaluasi sekurang-kurangnya setiap dua tahun sekali.

“Ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh masing-masing pengelola bandara, termasuk persyaratan keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai bandara internasional sebelum kegiatan penerbangan internasional dilakukan. Persyarakat tersebut harus disampaikan paling lambat enam bulan sejak keputusan Menteri ini dikeluarkan,” jelas Menhub.

Berikut bandar udara yang ditetapkan sebagai bandara internasional dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.

No. Bandar Udara Internasional Lokasi
1. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh
2. Bandar Udara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara
3. Bandar Udara Minangkabau Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat
4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
5. Bandar Udara Hang Nadim Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
5. Bandar Udara Soekarno Hatta Kota Tangerang, Provinsi Banten
7. Bandar Udara Halim Perdanakusuma Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta
8. Bandar Udara Kertajati Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat
9. Bandar Udara Kulon Progo Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandar Udara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
11. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Kabupaten Badung, Provinsi Bali
12. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat
13. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
14. Bandar Udara Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan
15. Bandar Udara Sam Ratulangi Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
16. Bandar Udara Sentani Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua
17. Bandar Udara Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
18. Bandar Udara S.M. Badaruddin II Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
19. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
20. Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah
21. Bandar Udara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan
22. Bandar Udara Supadio Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
23. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
24. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau
25. Bandar Udara Radin Inten II Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
26. Bandar Udara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah
27. Bandar Udara Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
28. Bandar Udara Juwata Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara
29. Bandar Udara El Tari Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
30. Bandar Udara Pattimura Kota Ambon, Provinsi Maluku
31. Bandar Udara Frans Kaisiepo Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
32. Bandar Udara Mopah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan
33. Bandar Udara Kediri Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur
34. Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
35. Bandar Udara Domine Eduard Osok Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
36. Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

(SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Publik Nikmati Relaksasi Aturan Sektor Properti

    Publik Nikmati Relaksasi Aturan Sektor Properti

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Tak hanya pelaku usaha, masyarakat juga ikut menikmati beragam insentif atau kemudahan yang berlaku bagi sektor industri properti nasional. Relaksasi aturan ini diharapkan akan mempercepat upaya kebangkitan industri properti yang akhirnya dapat mengungkit pemulihan ekonomi nasional. “Begitu banyak perubahan untuk memudahkan investasi sekaligus juga memberikan kepastian hukum. Adanya kepastian investasi kepada kita semua termasuk […]

  • Salah satu rumah di permukiman kumuh dan padat penduduk Jakarta (Foto: ADH)

    Dukung Menteri Bappenas, IAP DKI Jakarta Fokuskan Penyelesaian Kumuh

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Rapat Multi Pihak Penataan Permukiman Kumuh Perkotaan pada hari Selasa (25/5), menyampaikan pentingnya pendekatan multidisplin dalam intervensi penyelesaian permukiman kumuh. “Jadi kita ingin sesuatu yang sifatnya mengefektifkan anggaran yang sudah ada tanpa harus kita cari – cari anggarannya, konsolidasikan prooramnya, carikan spasialnya. […]

  • Kota Sofifi (Foto: Istimewa)

    Rusun ASN dan Petugas Kepolisian, Cara PUPR Selesaikan Persoalan di Sofifi

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap memberikan dukungan terhadap pengembangan Kota Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, Kementerian PUPR selain memberikan bantuan pembangunan infrastruktur juga akan menyediakan hunian berupa Rumah Susun (Rusun) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta petugas kepolisian yang bertugas di Kota Sofifi. “Kementerian telah […]

  • Didik Investor Muda Properti, Intiland Luncurkan Program I AM IYL

    Didik Investor Muda Properti, Intiland Luncurkan Program I AM IYL

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Emiten properti, PT Intiland Development Tbk (Intiland; DILD) mewujudkan komitmennya untuk pemberdayaan generasi muda sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Di bawah payung Intiland Youth Panel, Perseroan meluncurkan program pelatihan kepemimpinan bagi para generasi muda yang bernama IAM Intiland Young Leaders (IYL). Theresia Rustandi, Corporate Secretary and […]

  • BP Tapera Resmi Jadi Penyalur KPR FLPP

    BP Tapera Resmi Jadi Penyalur KPR FLPP

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah secara resmi menjadi lembaga penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mulai tahun 2022 mendatang. Peran itu sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN 2021, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 dan PP Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah. “FLPP […]

  • Perekonomian Indonesia Kuartal III 2022 Tumbuh Impresif 5,72%

    Perekonomian Indonesia Kuartal III 2022 Tumbuh Impresif 5,72%

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Perekonomian Indonesia sepanjang kuartal III tahun 2022 kembali mencatatkan pertumbuhan secara impresif yakni sebesar 5,72 persen (year on year/yoy). Hal ini terutama karena fundamental ekonomi domestik yang kuat sehingga kinerja perekonomian nasional masih terus terjaga melanjutkan tren pertumbuhan yang solid sejak awal tahun 2022. “Capaian ini patut kita syukuri karena ini membuktikan bahwa roda […]

Translate »
expand_less