Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 36 Bandara Internasional Resmi Ditetapkan, Tunjang Sektor Pariwisata

36 Bandara Internasional Resmi Ditetapkan, Tunjang Sektor Pariwisata

  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 36 bandar udara (bandara) umum sebagai Bandara Internasional. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.

“Presiden Prabowo menginstruksikan pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah. Sehingga penetapan bandara internasional ini menjadi langkah strategis untuk mendorong hal tersebut,” ucap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menteri Dudy menjelaskan, Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong penguatan industri penerbangan nasional, mendorong pariwisata, perdagangan, dan investasi sehingga nantinya akan terwujud pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu bandara umum yang ditetapkan menjadi bandara internasional adalah Bandara Halim Perdanakusuma. Khusus untuk Bandara Halim Perdanakusuma, penerbangan luar negeri hanya diperuntukkan bagi angkutan udara niaga tidak berjadwal, angkutan udara bukan niaga, serta penerbangan pesewa udara negara Indonesia atau pesawat udara negara asing.

Pengawasan dan Evaluasi Bandara Internasional

Selanjutnya, Menhub menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara melakukan pengawasan atas pelaksanaan Keputusan Menteri ini. Status bandar udara internasional akan terus dievaluasi sekurang-kurangnya setiap dua tahun sekali.

“Ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh masing-masing pengelola bandara, termasuk persyaratan keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai bandara internasional sebelum kegiatan penerbangan internasional dilakukan. Persyarakat tersebut harus disampaikan paling lambat enam bulan sejak keputusan Menteri ini dikeluarkan,” jelas Menhub.

Berikut bandar udara yang ditetapkan sebagai bandara internasional dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.

No.Bandar Udara InternasionalLokasi
1.Bandar Udara Sultan Iskandar MudaKabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh
2.Bandar Udara KualanamuKabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara
3.Bandar Udara MinangkabauKabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat
4.Bandar Udara Sultan Syarif Kasim IIKota Pekanbaru, Provinsi Riau
5.Bandar Udara Hang NadimKota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
5.Bandar Udara Soekarno HattaKota Tangerang, Provinsi Banten
7.Bandar Udara Halim PerdanakusumaKota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta
8.Bandar Udara KertajatiKabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat
9.Bandar Udara Kulon ProgoKabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
10.Bandar Udara JuandaKabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
11.Bandar Udara I Gusti Ngurah RaiKabupaten Badung, Provinsi Bali
12.Bandar Udara Zainuddin Abdul MadjidKabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat
13.Bandar Udara Sultan Aji Muhammad SulaimanKota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
14.Bandar Udara Sultan HasanuddinKabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan
15.Bandar Udara Sam RatulangiKota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
16.Bandar Udara SentaniKabupaten Jayapura, Provinsi Papua
17.Bandar Udara KomodoKabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
18.Bandar Udara S.M. Badaruddin IIKota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
19.Bandar Udara H.A.S. HanandjoeddinKabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
20.Bandar Udara Jenderal Ahmad YaniKota Semarang, Provinsi Jawa Tengah
21.Bandar Udara Syamsudin NoorKota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan
22.Bandar Udara SupadioKota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
23.Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XIIKabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
24.Bandar Udara Raja Haji FisabilillahKota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau
25.Bandar Udara Radin Inten IIKabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
26.Bandar Udara Adi SoemarmoKabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah
27.Bandar Udara BanyuwangiKabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
28.Bandar Udara JuwataKota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara
29.Bandar Udara El TariKota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
30.Bandar Udara PattimuraKota Ambon, Provinsi Maluku
31.Bandar Udara Frans KaisiepoKabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
32.Bandar Udara MopahKabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan
33.Bandar Udara KediriKabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur
34.Bandar Udara Mutiara Sis Al JufriKota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
35.Bandar Udara Domine Eduard OsokKota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
36.Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung PranotoKota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

(SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKN

    Menteri AHY Pede IKN Sedot Investasi, Ini Syaratnya

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • 0Komentar

    Jakarta –  Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan keoptimisannya bahwa investor akan berdatangan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, investor akan berdatangan ke IKN dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah. “Kita berharap para investor juga punya keyakinan, kepastian hukum hak atas tanah yang bisa digunakan untuk usaha yang dikembangkan secara komersial dan […]

  • tabungan rumah

    OJK Dukung Program Tabungan Rumah Tapera Pekerja Unbankable

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh implementasi program BP Tapera yang meliputi program Tabungan Rumah Tapera. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan apresiasinya kepada BP Tapera atas perluasan akses produk yang menyasar pekerja mandiri yang unbankable. “OJK mendukung BP TAPERA sebagai lembaga […]

  • Bank Mandiri Gelontorkan Pinjaman Rp250 Miliar ke Adira Finance

    Bank Mandiri Gelontorkan Pinjaman Rp250 Miliar ke Adira Finance

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyalurkan social loan kepada PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (kode saham ADMF) senilai Rp 250 miliar. Skema ini merupakan salah satu instrumen pembiayaan berkelanjutan yang terfokus untuk mendanai proyek berbasis sosial. Utamanya untuk proyek dengan dampak sosial positif bagi komunitas yang kurang terlayani. “Kami berharap social loan kepada […]

  • BP Tapera Ambil Alih Layanan KPR FLPP Tahun Depan

    BP Tapera Ambil Alih Layanan KPR FLPP Tahun Depan

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Mulai awal tahun depan pelayanan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) akan beralih sepenuhnya dari PPDPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Saat ini BP Tapera masih menyiapkan seluruh instrumen pendukung agar proses pengambilalihan pembiayaan rumah bersubsidi dapat terlaksana dengan baik. “Jadi FLPP tahun depan sudah beralih ke […]

  • properti residensial

    Moncer, Penjualan Properti Residensial Meroket 31,16 Persen

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Bank Indonesia merilis data penjualan properti residensial triwulan I 2024 meningkat signifikan sebesar 31,16% (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 3,37% (yoy). Peningkatan penjualan properti pada triwulan I 2024 terjadi pada seluruh tipe rumah. “Peningkatan penjualan rumah tipe kecil, tipe menengah, dan tipe besar masing-masing sebesar 37,84% (yoy), 13,57% (yoy), dan […]

  • Program Bedah Rumah Summarecon

    Peringati HUT Emas, Summarecon Bedah 500 Rumah

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • 0Komentar

    Bekasi – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sekaligus memperingati HUT ke-50, PT Summarecon Agung Tbk meluncurkan Program Fasilitas Umum dan Bedah 500 Rumah. Program tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. “Kegiatan CSR renovasi rumah tidak layak huni […]

Translate »
expand_less