Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kemenperin Godok Aturan Baru Kawasan Industri, Ini Tujuannya

Kemenperin Godok Aturan Baru Kawasan Industri, Ini Tujuannya

  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok sejumlah aturan yang bertujuan memperkuat daya saing kawasan industri. Aturan yang tengah diselesaikan adalah regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, termasuk di antaranya Permenperin tentang Standar Kawasan Industri dan revisi Permenperin Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Rinci.

“Sebagian regulasi telah rampung diharmonisasi, dan lainnya tengah memasuki tahapan permohonan harmonisasi lintas kementerian terkait,” ucap Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Tri melanjutkan, langkah tersebut turut diperkuat dengan usulan untuk mengeksplorasi pilihan-pilihan regulasi sesuai kebutuhan dalam rangka penguatan regulasi yang memiliki cakupan lebih luas yang menyatukan aspek kelembagaan, fasilitas dan kemudahan, perizinan, pengadaan tanah, tata ruang, infrastruktur, peran dan tanggung jawab penglola kawasan industri, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan limbah ekonomis, serta Objek Vital Nasional Indonesia (OVNI).

“Penguatan regulasi seperti dalam bentuk undang-undang yang mengatur kawasan industri ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi investor dan pengelola kawasan,” tambahnya.

Di samping penguatan regulasi, lanjut Try, pengembangan kawasan ini juga diarahkan untuk bertransformasi menjadi pusat ekosistem industrialisasi yang berkelanjutan. Hal ini dirancang untuk mengadopsi teknologi tinggi, menyerap tenaga kerja secara masif, terintegrasi dengan pendidikan vokasi, serta memperkuat hilirisasi produk berbasis sumber daya alam.

“Upaya itu juga mencakup penerapan prinsip industri hijau, integrasi digital, dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Indonesia. Dengan begitu, kawasan industri tidak lagi hanya berfungsi sebagai lokasi produksi, melainkan menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang progresif dan tangguh terhadap dinamika perubahan,” papar Try.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana, menekankan perlunya inovasi dalam menarik investasi di kawasan industri. “Sebagai bentuk kontribusi nyata HKI dalam mendongkrak investasi, kami menginisiasi Program Paket Ekonomi Investasi atau F3YI (Free for 5 Years Investment),” jelasnya.

Peran Penting Kawasan Industri

Kawasan industri berperan penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, kawasan ini turut berperan penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029.

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), hingga triwulan IV tahun 2024, kawasan ini telah menyerap investasi sebesar Rp6.173 triliun dan menciptakan lebih dari 2,3 juta lapangan kerja. “Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan kawasan industri terhadap perekonomian nasional, dan masih berpotensi terus meningkat seiring dengan penguatan ekosistem pendukung untuk menarik investor baru,” ungkap Dirjen KPAII.

Saat ini, Indonesia memiliki 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru negeri, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39 persen. Dalam lima tahun terakhir, terdapat pertumbuhan signifikan dengan penambahan 52 kawasan industri baru. Ini menjadi sinyal positif bahwa kawasan tersebut tetap menjadi destinasi utama investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dengan tumbuhnya kawasan ini, perekonomian Indonesia diharapkan akan terdongkrak hingga 3%. Hal ini tentu akan membuka banyak lapangan kerja hingga jutaan orang menggerakkan perekonomian lokal. Selain itu, maraknya kawasan tersebut akan menjadikan indonesia dilirik investor luar negeri. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • REI Banten Property Expo 2024

    REI Banten Satukan Hati dan Semangat Dukung Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    CILEGON – Jelang penutupan tahun, Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Banten kembali menggelar REI Banten Property Expo 2024 di Cilegon Center Mall, Banten, dari tanggal 26 Oktober hingga 3 November 2024. Pameran properti ini diikuti puluhan proyek milik anggota REI Banten sebagai bentuk dukungan pada Program 3 Juta Rumah. Ketua DPD REI Banten, […]

  • Cover Majalah REI Edisi Desember 2021

    Majalah REI Edisi Desember 2021

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • 0Komentar

    Majalah REI Fokus Informal dan Milenial Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua Menjelang penutupan tahun 2021, pengelolaan dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) resmi di bawah kendali Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera). Selama masa transisi, BP Tapera sepakat tidak ada layanan FLPP yang akan terganggu dan penyaluran dana perumahan tetap berjalan […]

  • pengelolaan kota

    Pengelolaan Kota yang Baik Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah meyakini bahwa pengelolaan kota yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomis serta menjaga keseimbangan dan mengurangi kesenjangan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan. Pemerintah juga telah mendorong program pengelolaan kota di berbagai sektor untuk mengimbangi fenomena urbanisasi yang merupakan hasil dari pembangunan ekonomi dan modernisasi. “Untuk mengelola kota yang lebih baik, investasi harus terus […]

  • Ilustrasi Menjaga Rumah

    Tips Menjaga Rumah dari Jamur dan Lembap

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kalau di musim kemarau, rumah harus lebih sering dibersihkan agar terbebas dari debu, maka di musim hujan lebih banyak yang harus dilakukan. Pasalnya air dalam intensitas tinggi memiliki banyak dampak terhadap rumah. Apalagi bila hujan deras dengan angin kencang dapat menyebabkan masalah pada struktur rumah. Beberapa masalah yang kerap terjadi, yakni atap bocor, […]

  • Kawal Pertumbuhan Ekonomi, Insentif PPN Rumah Dilanjutkan

    Kawal Pertumbuhan Ekonomi, Insentif PPN Rumah Dilanjutkan

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kucuran insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Sejak terbitnya insentif diskon PPN pada Maret 2021, penjualan rumah tumbuh sebesar 39,6 persen daripada periode yang sama tahun sebelumnya. Demi mengawal momentum pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, pemerintah akan melanjutkan skema insentif PPN rumah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengisyaratkan akan melanjutkan […]

  • BSD City

    BSD City Terapkan Model Penanganan Sampah Plastik Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • 0Komentar

    TANGERANG – Sinar Mas Land bersama PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) bersinergi melanjutkan inisiatif peduli sampah plastik melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) bernama “Plastic to Food” di kawasan BSD City. Program ini berangkat dari fakta bahwa setiap penduduk di Indonesia memproduksi sekitar 0,68 kilogram sampah per hari. Fakta tersebut berdasarkan Data Kementerian […]

Translate »
expand_less