Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Bank Jakarta Raih Penghargaan Infobank 2026

Bank Jakarta Raih Penghargaan Infobank 2026

  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta Bank Jakarta berhasil meraih penghargaan Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada ajang 8th lnfobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026. Penghargaan itu diberikan seiring komitmen Bank Jakarta dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perbankan berorientasi kepuasan, loyalitas, dan keterikatan nasabah.

Anugerah yang diberikan juga sebagai wujud apresiasi atas upaya dan komitmen berkelanjutan Bank Jakarta dalam mentranformasikan produk dan layanan yang berfokus pada kebutuhan nasabah.

Secara rinci sejumlah kategori penghargaan yang diterima Bank Jakarta atas kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah, yaitu sebagai kategori terbaik The Best Region Bank in Marketing Engagement, The Best Region Bank in Customer Centricity, The Best Region Bank in Brand Interactivity, 1fhe Most Satisfying Region Bank in ATM Service, The 2nd Best Region Bank in Loyalty, The 2nd Best Region Bank in Perceived Security, serta The 2nd Most Satisfying Region Bank in Mobile Banking. Atas seluruh pencapaian tersebut, Bank Jakarta dinobatkan sebagai The 2nd Best Region Bank in Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026.

“Penghargaan ini mencerminkan kepercayaan dan loyalitas nasabah kepada Bank Jakarta. Capaian ini sekaligus menjadi tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi digital, serta menjaga keandalan dan keamanan sistem perbankan, termasuk penerapan prinsip kepatuhan, manajemen risiko, serta tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Direktur Kepatuhan Bank Jakarta, Ateng Rivai, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat, 23 Januari 2026.

Menurut Ateng, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi kepatuhan sebagai bagian integral dalam mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan. Dengan begitu Bank Jakarta dapat terus berperan sebagai bank daerah yang adaptif, kompetitif, dan berintegritas, sejalan dengan dinamika industri perbankan serta dukungan terhadap agenda pembangunan ekonomi nasional.

Riset Independen

Penghargaan 8th lnfobank SLE 2026 diberikan berdasarkan hasil riset independen yang mengukur persepsi dan pengalaman nasabah terhadap layanan perbankan. Adapun indikator penilaian mencakup antara lain tingkat kepuasan nasabah (customer satisfaction), loyalitas dan intensi penggunaan ulang layanan (customer loyalty), keterikatan dan interaksi nasabah dengan merek (customer engagement), kualitas layanan dan kemudahan akses di berbagai kanal, keamanan transaksi, serta kinerja layanan digital dan jaringan ATM.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi, menambahkan bahwa capaian ini menjadi pengingat bagi Bank Jakarta untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan layanan, sekaligus menjaga konsistensi dalam membangun kepercayaan nasabah secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini mendorong Bank Jakarta untuk terus konsisten dalam memperkuat customer centricity, engagement, serta kualitas layanan di seluruh touchpoint, baik jaringan kantor, ATM, maupun kanal digital, secara efektif dan terukur. Ke depan, Bank Jakarta akan terus melanjutkan age17da transformasi melalui inovasi berkelanjutan guna meningkatkan pengalaman nasabah secara konsisten,” tutup Arie. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • SiPetruk Diberlakukan, Asosiasi Pengembang Beri Catatan Penting

    SiPetruk Diberlakukan, Asosiasi Pengembang Beri Catatan Penting

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kalangan asosiasi pengembang secara umum mendukung rencana penerapan SiPetruk dengan berbagai syarat dan catatan. Prinsipnya, pengembang berharap aplikasi ini benar-benar tidak menjadi penghambat seperti yang dijanjikan pemerintah. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) misalnya menyoroti banyaknya item yang harus diisi dalam aplikasi SiPetruk. Asosiasi tertua dan terbesar di Indonesia itu meminta pemerintah menyederhanakan aplikasi […]

  • Jokowi: Terlambat Bangun Transportasi Publik Picu Kemacetan

    Jokowi: Terlambat Bangun Transportasi Publik Picu Kemacetan

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keterlambatan pengembangan transportasi publik telah memicu kemacetan di hampir semua kota besar di Indonesia. Pasalnya, minimnya infrastruktur transportasi massal membuat masyarakat memilih menggunakan kendaraan pribadi. “Seperti yang sekarang kita lihat karena keterlambatan membangun transportasi massal, baik untuk penumpang maupun untuk barang. Akibatnya, semua berbondong-bondong menggunakan kendaraan pribadi akhirnya […]

  • Imbas Kebijakan WFH 1 Hari ke Sektor Properti

    Dampak Nyata Kebijakan WFH 1 Hari ke Sektor Properti

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut diwajibkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pengurangan konsumsi BBM. Colliers Indonesia menilai, kebijakan ini secara langsung tidak berdampak terhadap tingkat hunian gedung perkantoran komersial karena ASN pada umumnya menempati gedung […]

  • Ilustrasi Perkantoran Non-Hunian

    Begini Solusi Hilangnya Legalitas Fungsi Non-Hunian di UU 20/2011

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menghilangnya fungsi non-hunian di dalam Undang-undang No.20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun, khususnya di dalam Pasal 50 menimbulkan polemik. Meski di dalam penjelasannya mengatur di dalam fungsi campurannya. Tetapi, kenyataanya di dalam pasal atau batang tubuh UU No. 20/2011, khususnya di Pasal 50 menimbulkan problematika dan keresahan bagi para pelaku rumah susun. “Hemat […]

  • SMF Luncurkan Pembiayaan Mikro Syariah

    SMF Luncurkan Pembiayaan Mikro Syariah

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah, di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Pembiayaan mikro syariah ini menyasar nasabah Program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar Syariah). “Program ini memungkinkan adanya pembiayaan perumahan secara mudah dan […]

  • hunian vertikal

    Membedah Tantangan Penyediaan Hunian Vertikal untuk MBR di Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Penyediaan hunian vertikal yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menjadi salah satu solusi masalah hunian di perkotaan DKI Jakarta. Ada empat key point yang menjadi tantangan dalam penyediaan hunian vertikal bagi MBR di Jakarta, yaitu demand, feasibility, suplai dan development configuration. “Demand saat ini cukup terbatas sehingga para pengembang harus mengatur […]

Translate »
expand_less