DPR Usulkan Omnibus Law Perumahan, Percepat Laju Program 3 Juta Rumah
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- print Cetak

Ilustrasi (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan omnibus law sektor perumahan sebagai salah satu langkah untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Omnibus Law diyakini dapat memangkas tumpang tindih aturan, menyederhanakan perizinan, sekaligus membuka ruang pembiayaan yang lebih inovatif bagi sektor perumahan.
“Jika dalam mewujudkan program 3 juta rumah pemerintahan Prabowo masih terdapat hambatan dalam pelaksanaan dan sulit untuk diimplementasikan oleh pemerintah, maka sebaiknya diinisiasi untuk dilakukan pengusulan revisi pasal-pasal dalam undang-undang. Pokok sektor perumahan dimaksud bahkan jika diperlukan dapat dirangkum dalam satu payung hukum yang mengakomodir semua semacam Omnibus Law bidang perumahan,” jelas Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 10 Februari 2025.
Selama ini, program perumahan kerap menghadapi hambatan struktural, mulai dari regulasi pertanahan, tata ruang, perizinan bangunan, hingga skema pembiayaan dan penjaminan. Banyaknya aturan sektoral yang berdiri sendiri membuat eksekusi di lapangan berjalan lambat dan kurang efisien. Karena itu, omnibus law dipandang sebagai instrumen untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi regulasi lintas kementerian dan lembaga.
Untuk itu, perlu adanya keberanian melakukan terobosan regulasi agar program perumahan rakyat tidak terjebak pada persoalan administratif. Percepatan pembangunan rumah membutuhkan kerangka hukum yang lebih lincah dan adaptif terhadap dinamika pasar maupun kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
81% Anggaran untuk BSPS
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat lonjakan anggaran signifikan untuk tahun 2026. Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Menteri PKP Maruarar Siarit menyampaikan bahwa kenaikan pagu anggaran kementeriannya menjadi yang paling tinggi dibanding kementerian lain. Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut tidak lepas dari dukungan DPR, khususnya Komisi V. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan itu dengan tata kelola yang baik dan akuntabel.

Rapat Kerja Kementerian PKP bersama Komisi V DPR RI. (Foto: kementerian PKP)
“Dan ini tidak mungkin terjadi tanpa dukungan Bapak Ketua, Wakil Ketua, dan jajaran semuanya. Dan kita berjanji akan menjaga ini dengan sepenuh hati, dengan sebaik-baiknya. Dan untuk tahun 2026, BSPS adalah program unggulan dari kami. Kemudian juga Bapak sudah tahu 81% dari anggaran kami yaitu Rp8,9 triliun itu untuk BSPS. Jadi Rp8,9 triliun dari Rp10,8 itu untuk BSPS.” jelasnya.
Meski demikian, kementerian tetap memperhatikan program perumahan lainnya seperti rumah susun, rumah khusus, prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta pengembangan kawasan. Dengan komposisi tersebut, Kementerian PKP berharap program BSPS dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Ia optimistis, dengan dukungan politik dan pengelolaan yang tepat, cakupan bantuan akan semakin luas. (SAN)
Penulis Sandiyu Nuryono
Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz


