Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Dampak Nyata Kebijakan WFH 1 Hari ke Sektor Properti

Dampak Nyata Kebijakan WFH 1 Hari ke Sektor Properti

  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut diwajibkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pengurangan konsumsi BBM. Colliers Indonesia menilai, kebijakan ini secara langsung tidak berdampak terhadap tingkat hunian gedung perkantoran komersial karena ASN pada umumnya menempati gedung milik pemerintah dan bukan penyewa di gedung komersial.

“Dampak kebijakan ini cenderung lebih terasa pada sektor lain dibandingkan perkantoran komersial. Pada sektor ritel, misalnya, terdapat potensi penurunan aktivitas pada hari kerja di area yang didominasi oleh perkantoran pemerintah. Namun, dampaknya bersifat lokal dan terbatas,” ujar Research Services Colliers Indonesia Ferry Salanto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 April 2026.

Lebih jauh Ferry menuturkan, kebijakan ini berpotensi memperkuat tren gaya hidup WFH pada sektor residensial, yang dapat meningkatkan preferensi terhadap hunian yang lebih nyaman dan luas. Sementara itu, sektor industri dan logistik pada dasarnya tidak terdampak oleh kebijakan ini.

Secara keseluruhan, kebijakan WFH untuk ASN inti tidak berdampak langsung terhadap okupansi gedung kantor komersial, tidak mengurangi permintaan secara instan dan tidak mengubah struktur pasar secara tiba-tiba. Namun, kebijakan ini memperkuat legitimasi metode kerja hybrid, berpotensi mempengaruhi perilaku sektor swasta secara gradual, menjadi bagian dari tren struktural jangka panjang

“Kebijakan WFH ASN bukanlah market driver, melainkan market signal. Dampaknya terhadap sektor perkantoran komersial bersifat tidak langsung, bertahap, dan lebih terkait dengan perubahan perilaku jangka panjang dibandingkan perubahan fundamental dalam jangka pendek,” imbuh Ferry.

Properti Komersial Minim Dampak Kebijakan WFH

Jika dilihat secara langsung, pengaruh kebijakan ini terhadap pasar perkantoran komersial relatif terbatas. Tingkat okupansi gedung komersial tidak akan terpengaruh secara signifikan, karena tenant utama, yaitu perusahaan swasta dan multinasional, tidak terikat secara langsung oleh kebijakan tersebut. Selain itu, sebagian besar perusahaan swasta telah lebih dahulu mengadopsi sistem kerja hybrid sejak pandemi, sehingga kebijakan ini tidak mengubah perilaku mereka secara fundamental.

Namun, secara tidak langsung, kebijakan ini dapat berfungsi sebagai sinyal yang memperkuat legitimasi dan normalisasi pola kerja hybrid. Ketika pemerintah sebagai institusi besar secara resmi menerapkan WFH, hal ini dapat mendorong sektor swasta, terutama perusahaan lokal atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tertentu, untuk mengadopsi kebijakan serupa, baik secara parsial maupun bertahap. Dalam konteks ini, dampak terhadap pasar perkantoran menjadi lebih bersifat second-order effect, bukan dampak langsung.

Alih-alih menciptakan tren baru, kebijakan ini lebih berperan dalam memperkuat tren yang sudah ada, yaitu pergeseran menuju efisiensi penggunaan ruang kantor. Perusahaan yang sebelumnya sudah mempertimbangkan metode kerja hybrid akan semakin terdorong untuk mengoptimalkan penggunaan ruang melalui strategi seperti pengurangan kebutuhan ruang, penataan ulang tata letak ruang kantor, serta penerapan model ruang kerja fleksibel.

Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa tren ini bukan disebabkan oleh kebijakan WFH ASN, melainkan oleh perubahan perilaku kerja yang telah terjadi sejak pandemi. Kebijakan pemerintah hanya berfungsi sebagai katalis tambahan yang mempercepat adopsi tren tersebut, terutama di kalangan perusahaan yang sebelumnya masih berada dalam fase transisi.

Okupansi Tak Terpengaruh

Dalam konteks pasar komersial, penting untuk membedakan antara okupansi dan utilisasi atau pemanfaatan. Kebijakan WFH untuk ASN tidak akan mempengaruhi okupansi gedung komersial secara langsung, karena tidak ada perubahan pada jumlah tenant. Namun, dalam skala yang lebih luas, jika tren metode kerja hybrid semakin meluas, maka yang akan terdampak adalah tingkat utilisasi ruang kantor, bukan tingkat hunian.

Meskipun tingkat hunian gedung perkantoran tidak terdampak secara langsung, perlu dibedakan bahwa penerapan metode kerja hybrid lebih mempengaruhi tingkat utilisasi ruang. Ruang kantor tetap disewa oleh tenant, namun tidak lagi digunakan secara penuh setiap hari. Dalam jangka panjang, penurunan utilisasi ini berpotensi mendorong efisiensi kebutuhan ruang, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi tingkat permintaan dan hunian.

Artinya, gedung tetap terisi secara kontraktual, tetapi penggunaan ruang menjadi tidak optimal setiap hari. Dalam jangka panjang, jika perusahaan mulai menyesuaikan kebutuhan ruang berdasarkan utilisasi aktual, barulah dampaknya dapat terlihat dalam bentuk penurunan kebutuhan ruang. Namun, proses ini bersifat gradual dan tidak terjadi secara instan akibat kebijakan WFH ASN.

Bagi pemilik gedung komersial, kebijakan ini tidak memberikan tekanan langsung terhadap kinerja aset dalam jangka pendek. Tidak ada indikasi bahwa tenant yang sudah ada akan secara tiba-tiba mengurangi ruang atau keluar dari gedung akibat kebijakan ini.

Namun demikian, dari perspektif strategis, kebijakan ini perlu dipandang sebagai bagian dari arah jangka panjang pasar tenaga kerja dan penggunaan ruang kantor. Pemilik tetap perlu mengantisipasi potensi perubahan perilaku tenant ke depan, khususnya dalam hal kebutuhan ruang yang lebih fleksibel dan efisien. Dengan kata lain, dampaknya lebih bersifat antisipatif daripada reaksi sesaat. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • transformasi BPD

    Transformasi BPD, Jadi Orkestrator Perekonomian Daerah

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • 0Komentar

    Solo – Peranan fundamental dari transformasi BPD (Bank Pembangunan Daerah) yakni selaku pengelola dana pemerintah daerah. Selain itu, BPD harus berperan sebagai orkestrator aliran dana daerah dan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi regional melalui inovasi pembiayaan yang produktif dan terukur. Demikian benang merah Seminar Nasional BPD se-Indonesia yang diselenggarakan di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 […]

  • APLN Raup Penjualan Rp 4,3 Triliun Tahun 2021

    APLN Raup Penjualan Rp 4,3 Triliun Tahun 2021

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) berhasil mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 4,26 triliun. Penjualan properti yang tumbuh positif menjadi sumber utama pendapatan perseroan di tahun lalu. Sementara bisnis perhotelan dan pusat perbelanjaan mulai bangkit. Corporate Secretary PT Agung Podomoro Land Tbk Justini Omas menjelaskan, sampai 31 Desember 2021 […]

  • ASEAN-BAC

    ASEAN-BAC Perkuat Sektor Swasta dan Pemerintah dalam Pertumbuhan Ekonomi Kawasan

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Sejumlah rangkaian kegiatan ASEAN-BAC dapat memperkuat sektor swasta dan pemerintah dalam memajukan pertumbuhan ekonomi di ASEAN. Demikian disampaikan Ketua ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC) sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid. “Potensi yang dijelajahi pertama adalah pasar ASEAN, seiring dengan perjalanan menuju kemajuan sangat penting untuk kita memahami bahwa perjalanan […]

  • Resmi! 2 Menteri Sepakat Lahan Pengembang Dikecualikan dari KP2B

    Sah! Lahan Pengembang Dikecualikan dari KP2B

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyepakati lahan yang telah dimiliki pengembang akan didorong untuk dikecualikan dari alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) minimal 87%  guna memberikan kepastian berusaha. Kesepakatan ini  bagian dari kebijakan tata ruang yang memberi kepastian terhadap perizinan perumahan. Untuk itu, pemerintah […]

  • pertumbuhan ekonomi

    Ini Upaya PUPR Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Usai Lebaran, seluruh jajaran Kementerian PUPR diharapkan tetap menjaga ritme kerja dan mempercepat belanja infrastruktur untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi. Harapannya, belanja anggaran Kementerian PUPR  juga dapat berkontribusi langsung pada percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi, dengan menyerap tenaga kerja dan menjaga daya beli masyarakat. “Tolong dipercepat, nanti akhir Mei 2022 kita lakukan Midterm Review. […]

  • Kota Sehat

    Pembangunan Kota Sehat, Wapres Tekankan Kerja Sama Multi Sektor

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan kota sehat merupakan keharusan untuk mewujudkan kesejahteraan warga. Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin menekan bahwa pembangunan kota sehat tersebut memerlukan kerja sama multisektoral. “Visi besar pembangunan kabupaten/kota sehat juga memerlukan dukungan dari multisektor, yaitu kelompok dunia usaha, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan media, atau yang dikenal dengan kemitraan pentahelix, termasuk sinergi […]

Translate »
expand_less