Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Infiniti Land Ungkap Lika-Liku Raih Sertifikat BGH

Infiniti Land Ungkap Lika-Liku Raih Sertifikat BGH

  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Direktur Utama Infiniti Land, Samuel S. Huang menjadi narasumber di diskusi “Punya Rumah, Punya Karir, Masih Mungkinkah?” yang diadakan Universitas Indonesia (UI) dan IQI Malaysia di Kampus UI Salemba Jakarta, Rabu (26/8).

Dalam diskusi bertema “Generasi Muda, Hunian Berkualitas dan Berkelanjutan. Mungkinkah?” tersebut, Samuel yang juga Bendahara Umum DPP Realestat Indonesia (REI) di hadapan sekitar 200 mahasiswa pascasarjana UI menjelaskan secara detail komitmen, usaha dan kerja keras yang dilakukan manajemen Infiniti Land hingga bisa meraih predikat sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama yang pertama untuk perumahan bersubsidi dari Kementerian PUPR (sekarang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman).

Dikatakan, sertifikat BGH yang diterima Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang dicapai melalui kerja keras dan kerja bersama dari seluruh jajaran manajemen Infiniti Land sebagai komitmen awal dalam menyediakan hunian terjangkau berkualitas, melalui pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ada komitmen dan perjuangan yang harus dijalankan sungguh-sungguh untuk meraih sertifikat Bangunan Gedung Hijau, mengingat biaya produksi untuk membangun rumah bersertifikat BGH  predikat utama itu lebih tinggi 8-12 persen dari membangun rumah biasa. Tetapi karena visi-misi kami adalah membangun dengan hati, maka sangat bersyukur semua ini bisa diraih,” ungkap Samuel.

Dia menyebutkan, Perumahan MGK Serang telah melewati rangkaian seleksi, survei dan studi yang panjang dari Kementerian PUPR. Seleksi ketat meliputi 7 aspek yakni pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan energi, efisiensi penggunaan air, kualitas udara dalam ruang, material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah.

“Dan khusus untuk perumahan subsidi, syarat itu tidak mudah karena harga jual rumah subsidi itu sudah dipatok oleh pemerintah, sehingga dari sisi harga tidak bisa ditambahkan (harganya),” ujar Samuel.

Tetapi, Infiniti Land menjalankan syarat tersebut sepenuh hati dengan harapan MBR yang membeli dan menempati rumah subsidi dan rumah pertama mereka tersebut dapat menikmati hunian berkualitas baik dengan ruang terbuka hijau yang memadai.

Beberapa syarat BGH yang harus disiapkan adalah sebagai berikut. Keberadaan kolam retensi (retention pond) atau waduk di perumahan yang berfungsi sebagai area penampungan air dan aliran drainase untuk mencegah banjir di permukiman.

“Kami siapkan lebih dari 2 hektar lahan untuk menampung air hujan dan limbah air rumah tangga, sebelum berproses dan sesuai standar untuk disalurkan ke sungai,” jelasnya.

mgk serang

Selain itu, tidak hanya efisien dalam menggunaan material bangunan,  pemakaian energi di rumah tersebut juga harus hemat untuk menekan beban penghuni. Diantaranya dengan pemakaian lampu LED di setiap rumah, serta pencahayaan dan sirkulasi ruangan yang optimal.

“Untuk sirkulasi udara dan pencahayaan di dalam rumah, plafon rumah (ceiling) ruang tamu kami buat setinggi 3,5 meter dan ceiling kamar setinggi 2,8 meter. Hal ini membuat udara sejuk di dalam ruangan dan tidak perlu pakai AC. Tapi jika memang perlu pasang AC, kapasitasnya cukup 1/2 PK. Hal ini untuk menghemat pemakaian energi listrik,” sebutnya.

Untuk menjaga ketersediaan air tanah dan mengurangi pemborosan air, Perumahan MGK Serang sudah menggunakan air PAM.

Untuk pengelolaan limbah, perumahan MGK Serang menyediakan bio septictank, yang mana produsen septictank ini memberi garansi penggunaan seumur hidup. Sehingga konsumen dan masyarakat yang membeli rumah di MGK Serang tidak perlu pusing lagi bagaimana cara mengelola limbah rumah tangga.

“Inilah beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar satu perumahan bisa mendapatkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau. Dan kami sangat bersyukur MGK bisa menjadi perumahan subsidi pertama yang meraih sertifikat BGH predikat Utama,” ungkap Samuel, yang menyebutkan proses seleksi, studi dan sidang penetapan dilakukan Kementerian PUPR selama 3-6 bulan.

Kekuatan Media Sosial

Sementara itu, menyinggung peluang bisnis di era digital 4.0, menurutnya, saat ini kekuatan digital media dan sosial media sangat menentukan. Di mana pola-pola pemasaran (marketing) dengan membagikan brosur sudah kurang efektif, karena mayoritas konsumen properti kini adalah Gen-Z yang melek digital.

“Mau tidak mau, kita harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Infiniti Land memiliki tim khusus yang mengurusi semua lini media sosial (medsos). Bisa kami sampaikan bahwa 80 persen penjualan kami saat ini adalah dari sosial media, bukan lagi hanya bagi-bagi brosur,” paparnya.

Selain itu, pengembang yang berulang kali memperoleh penghargaan dari berbagai institusi itu juga terus membangun komunikasi yang baik dengan warga penghuni perumahan. Antara lain dengan keterlibatan dalam aktivitas warga, dan pertemuan rutin. Bahkan, MGK mempunyai divisi khusus Tenant Relation, yang membina komunikasi, melakukan sosialisasi dan menampung aspirasi warga perumahan. Hal itu semua dilakukan untuk memberikan kenyamanan paripurna bagi seluruh konsumen Infiniti Land di MGK Serang.

Dari sisi tantangan, sektor perumahan saat ini sedang menghadapi kenaikan harga bahan material akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan peningkatan biaya logistik. Untuk itu, pengembang rumah subsidi yang harga jualnya sudah ditetapkan pemerintah harus jeli agar terus bisa membangun dengan baik tanpa mengurangi spesifikasi dan kualitas bangunan yang dibangun.

“Bahan material terus naik, jadi pengembang harus bisa kreatif dan pikirkan jalan keluar. Contohnya  beli langsung dari pabrik dalam jumlah besar sekaligus supaya dapat harga lebih bersaing. Efisiensi penggunaan material dan pengawasan harus ketat sekali, sehingga tidak ada material yang terbuang,” jelas Samuel.

Meski dihadapkan pada tantangan yang berat, tetapi dia menyampaikan rasa syukur dengan adanya kebijakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang sangat mendukung pembangunan rumah buat MBR, seperti pembebasan BPHTB dan biaya PBG, serta insentif PPN DTP.

“Menteri PKP Pak Maruarar Sirait sudah bekerja sangat keras sekali agar MBR bisa memiliki rumah yang layak huni melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait,” kata Samuel. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ignesjz Kemalawarta (Istimewa)

    Perlu Kolaborasi Sukseskan Green Building

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA- Kolaborasi semua pihak diperlukan untuk menyukseskan penerapan konsep green building dalam rangka memenuhi target penghematan energi sebesar 30 persen, mengurangi konsumsi air sebanyak 30 persen, dan mengurangi emisi karbon dioksida CO2. yang semuanya itu terangkum dalam komitmen 30:30 pada 2030 mendatang. Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Bidang […]

  • Asesmen ASN ke IKN Dimulai Tahun 2022

    Asesmen ASN ke IKN Dimulai Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah akan mengawali proses asesmen aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun proses pemindahan tersebut akan dilakukan secara bertahap yang terbagi dalam lima klaster. “Sekarang sedang proses asesmen. Saya kira tidak langsung seketika. Yang penting penetapan IKN bisa berfungsi menjadi ibu kota negara. Mudah-mudahan kita bisa pastikan […]

  • Jalan Bypass BIL-Mandalika segera Diresmikan

    Jalan Bypass BIL-Mandalika segera Diresmikan

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah akan meresmikan pengoperasian Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) – Mandalika sepanjang 17,36 km awal November 2021. Operasionalisasi jalan tersebut untuk mendukung ajang World Superbike pada pertengahan November 2021 dan MotoGP pada Maret 2022. “Pembangunan Jalan Bypass BIL akan memperlancar konektivitas dari bandara ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DSPS) Mandalika. Infrastruktur jalan ini […]

  • regulasi LSD

    Kementerian ATR/BPN Godok Penyempurnaan Regulasi LSD

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok perubahan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN (Kepmen ATR/Ka BPN) Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada delapan provinsi. “Terdapat 157 surat masuk ke Ditjen PPTR yang mempertanyakan mengenai LSD yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR). Terutama yang berada pada […]

  • investasi pariwisata

    Peringkat TTDI Melesat, Investasi Pariwisata Meroket

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Peringkat Indonesia pada Travel and Tourism Development Index (TTDI) 2024 mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut diyakini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan meningkatkan investasi tanah air khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Indonesia sudah berhasil menggeser Selandia Baru. Ini jauh di atas ekspektasi. […]

  • Kasus Bos Sritex

    Terseret Kasus Bos Sritex, Begini Respons Bank DKI

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Manajemen Bank DKI bersuara soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Dalam keterangan resminya, manajemen Bank DKI berkomitmen untuk mendukung segala upaya hukum yang ditempuh oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang melibatkan Iwan yang kini menjabat Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tersebut. “Sehubungan dengan pernyataan […]

Translate »
expand_less