Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Urgensi Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan

Urgensi Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan

  • account_circle Sandiyu nuryono
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025

Jakarta – Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang menegaskan pentingnya integrasi tata ruang dan pertanahan dalam perencanaan pembangunan wilayah.

“Integrasi tata ruang dan pertanahan menjadi pondasi penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga risk, bagaimana sisi sosial dan sisi sosial menjadi sangat penting dalam proses merencanakan tata ruang,” jelas Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dalam Webinar Tata Ruang Series: Integrasi Pertanahan dan Tata Ruang dalam Penyusunan RDTR, Kamis, 14 Agustus 2025.

Integrasi ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan dilakukan secara optimal sesuai peruntukan dan memiliki kepastian hukum. Namun dalam implementasinya masih dijumpai permasalahan pertanahan yang belum terintegrasi baik dalam RDTR. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, pemanfaatan lahan yang tidak optimal, dan dampak negatif terhadap lingkungan maupun tata kelola wilayah.

Ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dengan peta RDTR juga dapat menyebabkan permasalahan dalam pembangunan infrastruktur. Kesalahan dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan akibat perbedaan peta dapat mengakibatkan kerugian finansial dan waktu. Oleh sebab itu, sangat penting pengintegrasian aspek pertanahan dan RTR sehingga dapat tercipta perencanaan pembangunan yang optimal.

“Jadi saya berharap nanti tata ruang yang kita siapkan khususnya RDTR yang sudah kita coba integrasikan dengan peranahan bagaimana ini memberikan kepastian ya kepastian hukum baik bagi masyarakat maupun investor. Kepastian juga untuk berinvestasi,” imbuhnya.

Dasar Hukum Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan

Sejatinya, integrasi tata ruang dan pertanahan telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Rahma Julianti mengatakan, untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara diperlukan rencana tata ruang yang terintegrasi. Demikian halnya dalam dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang secara implisit menyebut integrasi tata ruang dan pertanahan, yakni di Pasal 2 maupun Pasal 14.

“Jadi secara filosofi sebetulnya memang sudah cukup banyak dasar hukum yang mengamanatkan diperlukannya integrasi terkait pertanahan diangan dan juga dengan rencana tata ruang. Tetapi memang seperti tadi disampaikan oleh Pak Dirjen, mungkin proses integrasi ini belum berjalan dengan mulus dengan adanya penggabungan dua institusi. Sebelumnya tata ruang ada di Kementerian PU, sekarang sudah bergabung di BPN,”urainya.

Tantangan

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam integrasi keduanya adalah dalam menyusun rencana tata ruang membutuhkan peta dasar, terutama untuk RDTR. Peta dasar tersebut sejatinya disediakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), namun untuk skala yang lebih detail, yakni 1:5.000 masih belum bisa disediakan. Namun, data tersebut telah di sediakan oleh BPN dengan skala yang cukup detail.

“Sebetulnya kita juga mengharapkan bahwa data-data peta bidang tanah ini juga bisa dimanfaatkan untuk proses penyusunan rencana detail tata ruang maupun rencana tata ruang yang lain,” kata Rahma.

Rahma pun merekomendasikan agar penyusunan rencana tata ruang ini lebih baik dengan memanfaatkan teknologi dan menggunakan data agregat bidang tanah sebagai salah satu data dasar untuk penyusunan rencana tata ruang. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • pln

    PLN dan Pindad Sinergi Pengembangan Energi Bersih

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – PT PLN (Persero) bersama PT Pindad (Persero) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan pembangkit listrik energi bersih di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), di Bandung, Senin (10 Maret 2025. Fokus utama kerja sama tersebut untuk mendukung elektrifikasi dan transisi energi di Indonesia. Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, […]

  • Goweser, Yuk Jajal Trip Prambanan – Borobudur

    Goweser, Yuk Jajal Trip Prambanan – Borobudur

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Peminat wisata olahraga atau beken dengan sebutan sport tourism makin berkembang. Guna menangkap peluang pasar ini, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) mengembangkan paket wisata bersepeda dengan rute Candi Prambanan – Candi Borobudur. Kekayaan alam serta budaya yang ada di Indonesia menjadi ikon yang unik untuk pengembangan sport tourism […]

  • Tol Semarang-Demak Seksi 2 Beroperasi Fungsional

    Tol Semarang-Demak Seksi 2 Beroperasi Fungsional

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak sepanjang 16,31 km bakal beroperasi secara fungsional pada 18 November 2022 mendatang. Uji coba operasionalisasi ruas tol itu sudah berlaku sejak Jumat, 12 November 2022 pukul 15.00 WIB dengan skema buka tutup satu lajur. “Saya […]

  • Laba Bersih BTN Syariah Melonjak Di Atas 70 Persen

    Laba Bersih BTN Syariah Melonjak Di Atas 70 Persen

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Laba bersih Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mencatatkan lonjakan yang positif per kuartal III-2023. Kinerja tersebut ikut mendongkrak perolehan laba bersih Bank BTN. Laporan keuangan Bank BTN menunjukkan laba bersih Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah melonjak 70,40% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp235,27 miliar di […]

  • Begini Harapan Bank BTN di HUT Emas REI

    Begini Harapan Bank BTN di HUT Emas REI

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Yogyakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyampaikan harapan ditengah perayaan HUT Emas REI, yakni melanjutkan kerja sama pembiayaan properti bagi pengembang anggota Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Kerja sama penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) baik kategori subsidi, rumah sederhana, maupun KPR komersial. “Kami berharap agar kolaborasi dan kerja sama pembiayaan properti yang telah […]

  • Duet CyberAgent dan Viruma Indonesia Bangun Platform Properti Digital

    Duet CyberAgent dan Viruma Indonesia Bangun Platform Properti Digital

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2024
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Didirikan sejak 2 tahun lalu, Viruma Indonesia berkembang pesat dan terus meningkatkan inovasi teknologi digitalnya untuk mendukung pemasaran properti di Tanah Air. Bahkan, ke depan Viruma Indonesia akan menyasar properti-properti luar negeri di pasar global yang tidak terbatas. Melihat perkembangan pesat tersebut, CyberAgent Capital, sebuah perusahaan venture capital dari Jepang sangat tertarik untuk […]

Translate »
expand_less