Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Urgensi Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan

Urgensi Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan

  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang menegaskan pentingnya integrasi tata ruang dan pertanahan dalam perencanaan pembangunan wilayah.

“Integrasi tata ruang dan pertanahan menjadi pondasi penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga risk, bagaimana sisi sosial dan sisi sosial menjadi sangat penting dalam proses merencanakan tata ruang,” jelas Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dalam Webinar Tata Ruang Series: Integrasi Pertanahan dan Tata Ruang dalam Penyusunan RDTR, Kamis, 14 Agustus 2025.

Integrasi ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan dilakukan secara optimal sesuai peruntukan dan memiliki kepastian hukum. Namun dalam implementasinya masih dijumpai permasalahan pertanahan yang belum terintegrasi baik dalam RDTR. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, pemanfaatan lahan yang tidak optimal, dan dampak negatif terhadap lingkungan maupun tata kelola wilayah.

Ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dengan peta RDTR juga dapat menyebabkan permasalahan dalam pembangunan infrastruktur. Kesalahan dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan akibat perbedaan peta dapat mengakibatkan kerugian finansial dan waktu. Oleh sebab itu, sangat penting pengintegrasian aspek pertanahan dan RTR sehingga dapat tercipta perencanaan pembangunan yang optimal.

“Jadi saya berharap nanti tata ruang yang kita siapkan khususnya RDTR yang sudah kita coba integrasikan dengan peranahan bagaimana ini memberikan kepastian ya kepastian hukum baik bagi masyarakat maupun investor. Kepastian juga untuk berinvestasi,” imbuhnya.

Dasar Hukum Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan

Sejatinya, integrasi tata ruang dan pertanahan telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Rahma Julianti mengatakan, untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara diperlukan rencana tata ruang yang terintegrasi. Demikian halnya dalam dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang secara implisit menyebut integrasi tata ruang dan pertanahan, yakni di Pasal 2 maupun Pasal 14.

“Jadi secara filosofi sebetulnya memang sudah cukup banyak dasar hukum yang mengamanatkan diperlukannya integrasi terkait pertanahan diangan dan juga dengan rencana tata ruang. Tetapi memang seperti tadi disampaikan oleh Pak Dirjen, mungkin proses integrasi ini belum berjalan dengan mulus dengan adanya penggabungan dua institusi. Sebelumnya tata ruang ada di Kementerian PU, sekarang sudah bergabung di BPN,”urainya.

Tantangan

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam integrasi keduanya adalah dalam menyusun rencana tata ruang membutuhkan peta dasar, terutama untuk RDTR. Peta dasar tersebut sejatinya disediakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), namun untuk skala yang lebih detail, yakni 1:5.000 masih belum bisa disediakan. Namun, data tersebut telah di sediakan oleh BPN dengan skala yang cukup detail.

“Sebetulnya kita juga mengharapkan bahwa data-data peta bidang tanah ini juga bisa dimanfaatkan untuk proses penyusunan rencana detail tata ruang maupun rencana tata ruang yang lain,” kata Rahma.

Rahma pun merekomendasikan agar penyusunan rencana tata ruang ini lebih baik dengan memanfaatkan teknologi dan menggunakan data agregat bidang tanah sebagai salah satu data dasar untuk penyusunan rencana tata ruang. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi untuk Honorer Kementerian PUPR

    BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi untuk Honorer Kementerian PUPR

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar akad perdana KPR Subsidi bagi Pegawai Honorer di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini bisa terlaksana setelah Bank BTN dan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama penyediaan fasilitas pengelolaan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja serta layanan […]

  • investasi real estat

    Ini 5 Kota Terbaik untuk Investasi Real Estat, Bagaimana Jakarta?

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Asia merupakan salah satu kawasan yang menjadi magnet bagi investor untuk menamankan uangnya dengan harapan dapat menuai keuntungan yang berlipat. Namun,  keuntungan investasi real estat yang akan dikantongi akan tergantung pada lokasi spesifik tempat Anda membeli. Tentu saja, itu tidak berarti memilih negara juga tidak penting. Sementara itu, apresiasi dan hasil sewa sebagian […]

  • SCG Indonesia

    Q2/2022, SCG Indonesia Raup Pendapatan Penjualan Rp5,63 T

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – SCG Indonesia mencatatkan pendapatan penjualan sebesar Rp5,63 triliun (USD387 juta) pada Kuartal ke-II 2022. Pendapatan pejualan tersebut meningkat sebesar 4 persen secara tahunan (year on year/y-o-y). “Perusahaan melaporkan pendapatan penjualan Q2/2022 sebesar Rp5,63 triliun, meningkat 4 persen y-o-y, yang didominasi dari lini bisnis SCGP (FajarPaper and Intan Group),” terang President Director PT. SCG […]

  • RS Permata Keluarga Summarecon Bekasi

    RS Permata Keluarga Kini Hadir di Summarecon Bekasi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Warga Kota Bekasi yang membutuhkan layanan kesehatan berkualitas kini bisa mengunjungi RS Permata Keluarga di Summarecon Bekasi. Fasilitas kesehatan delapan lantai yang berlokasi di kawasan Bekasi Central Business District (CBD) ini menyediakan pelayanan kesehatan modern yang mengusung teknologi mutakhir dan tenaga medis berkompeten. “Kehadiran Rumah Sakit (RS) Permata Keluarga di kawasan Bekasi CBD turut […]

  • Ilustrasi Kota Los Angeles, Amerika Serikat - MBR

    Ringankan MBR, Pemkot LA Beri Bantuan DP USD50 Ribu

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah kota Los Angeles (Amerika Serikat) menjalankan program bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah pertama. Di tengah kenaikan harga rumah tapak, bantuan yang diberikan berupa uang muka maksimal sebesar USD50 ribu (Rp 748.502.500, mengacu kurs Rp 14970.05 per USD). “Dalam lima tahun terakhir, kita melihat kenaikan harga rumah sebesar 50 […]

  • Sepanjang 427 Km Ruas Tol Baru Ditargetkan Tuntas 2021

    Sepanjang 427 Km Ruas Tol Baru Ditargetkan Tuntas 2021

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama mitra kerja dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan sejumlah proyek jalan tol yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Tahun ini, ditargetkan sepanjang 426 Kilometer (Km) ruas tol baru segera rampung pengerjaannya. Secara keseluruhan, 64 proyek tol masuk dalam kategori PSN […]

Translate »
expand_less