Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Halal
- calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
- print Cetak

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Industrial Festival x Halal Indo 2026. (Foto: Kemenperin)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kawasan industri halal. Saat ini, Indonesia memiliki empat kawasan industri halal yang berada di Modern Cikande Industrial Estate (Serang, Banten), Safe and Lock Halal Industrial Park (Sidoarjo, Jawa Timur),Bintan Inti Halal Hub (Bintan, Kepulauan Riau) dan Jababeka Halal Industrial Park (Bekasi, Jawa Barat).
“Kita terus menerus memperkuat ekosistem dan pendukungnya melalui berbagai macam upaya,” ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat pembukaan Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD Tangerang, Kamis, 25 September 2026.
Pengembangan Kawasan Industri Halal diharapkan menjadi infrastruktur pendukung yang memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi standar halal secara lebih efisien serta meningkatkan daya tarik investasi sektor industri halal di Indonesia.
Menperin Agus menyebut pengembangan industri halal menjadi salah satu peluang strategis untuk memperkuat daya saing industri sekaligus memperluas pasar ekspor. Pasalnya Indonesia memiliki kekuatan industri nasional, pasar domestik yang besar, serta posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar
“Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus USD2,6 triliun. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029,” katanya.
Menperin Agus juga mengemukakan, potensi pasar di dalam negeri cukup menjanjikan. Konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai Rp5.974,9 triliun pada semester I tahun 2026. Hal ini dipacu oleh jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 87,14 persen populasi, yakni sebanyak 252,8 juta jiwa.
Kinerja Industri Halal
Lebih lanjut Menperin Agus menyampaikan, kinerja industri halal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga akhir semester I/2026, terdapat 2,67 juta perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat halal. Angka ini didominasi oleh sektor makanan halal sebanyak 2,32 juta industri, diikuti oleh industri minuman halal dengan 342,09 ribu industri, serta kimia, farmasi dan obat tradisional dengan 5.341 industri.
Jumlah produk industri yang telah tersertifikasi halal mencapai 5,49 juta produk dengan total 2,76 juta sertifikat halal. Ini menandakan semakin tingginya kesadaran industri dan masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal.
Guna memperkuat kesiapan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, Menperin menegaskan komitmen pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan strategis, mulai dari pemenuhan bahan baku halal, percepatan sertifikasi IKM, penguatan riset dan inovasi, integrasi regulasi, pemenuhan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan kualifikasi tertentu, hingga peningkatan literasi masyarakat. (SAN)
Penulis Sandiyu Nuryono
Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz
