Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Kebijakan Satu Peta Cegah Praktik Korupsi

Kebijakan Satu Peta Cegah Praktik Korupsi

  • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di lingkup penataan ruang diyakini efektif dalam upaya pencegahan praktik korupsi. Di masa lalu, para pemangku kepentingan menggunakan peta dengan format yang berbeda-beda sehingga memicu beragam permasalahan. Mulai dari adanya praktik sengketa tanah hingga pelaksanaan pemabngunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.

“Sampai saat ini, Kebijakan Satu Peta telah turut membantu penyelesaian konflik tumpang tindih penguasaan lahan, termasuk izin-izin di atasnya. Kemenko Perekonomian terus mendorong Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta di tahun-tahun mendatang,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2021 – 2022, secara virtual di Jakarta, Selasa, 13 April 2021.

Menurut Airlangga, sistem tersebut menyediakan satu peta dengan mengacu pada satu referensi geospasial, menggunakan satu standar, satu basis data, dan satu geoportal pada tingkat ketelitian yang sama di peta dengan skala 1:50.000. “Kebijakan ini dapat memberikan kepastian yang terukur sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan,” demikian Airlangga mengomentari Kebijakan Satu Peta yang diluncurkan pada 2018 silam.

Selain itu, Airlangga optimistis bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) juga dapat berperan dalam upaya pencegahan korupsi. UU sapu jagad ini akan meningkatkan transparansi di sektor tata ruang dan pertanahan, penyederhanaan izin usaha, serta memberikan kepastian layanan berinvestasi. Beleid ini juga dipercaya mampu memberikan kememudahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), meningkatkan jaminan kepastian hukum berusaha, sampai dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi.

“(UU Cipta Kerja) mempercepat upaya Pemerintah dalam melakukan transformasi ekonomi nasional. Harapannya Indonesia akan mampu keluar dari jebakan kelas menengah (middle income trap) di 2035. Pencegahan korupsi menjadi hal utama dalam transformasi perekonomian tersebut,” tutup Menko Airlangga. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 mencapai Rp465,2 triliun atau 24,4 persen.

    Naik Signifikan, Realisasi Investasi Capai Rp465,2 T

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani membeberkan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 mencapai Rp465,2 triliun atau 24,4 persen dari total target investasi tahun ini sebesar Rp1.905,6 triliun. Hal itu disampaikannya usai bertemu dan memberikan laporan capaian realisasi investasi triwulan pertama tahun 2025 ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada […]

  • KEK Mandalika (Foto: Cahyadi Sugi/Shutterstock)

    Konstruksi Jalan KEK Mandalika Sudah 78 Persen!

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, memastikan pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK) KEK Mandalika berjalan sesuai timeline yang direncanakan. ITDC sendiri telah memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola kawasan pariwisata di KEK […]

  • Budiarsa Sastrawinata Jadi Perwakilan FIABCI di UN

    Budiarsa Sastrawinata Jadi Perwakilan FIABCI di UN

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata resmi ditetapkan sebagai Perwakilan Federasi Real Estat Internasional (International Real Estate Federation/FIABCI) Dunia di Kantor United Nations (UN) di New York, Amerika Serikat. “Utusan khusus FIABCI di PBB harus diisi oleh figur yang aktif, memiliki wawasan luas dan berpengalaman di bidangnya,” ungkap Presiden FIABCI Dunia, Florentino Dulalia, […]

  • BCA Expoversary 2024 Digelar, Tawarkan Promo dan Bunga Rendah

    BCA Expoversary 2024 Digelar, Tawarkan Promo dan Bunga Rendah

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • 0Komentar

    TANGERANG – Merayakan ulang tahun ke-67, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menggelar BCA Expoversary 2024 di ICE BSD City, Tangerang, dari tanggal 29 Februari hingga 3 Maret 2024. Selama gelaran pameran, BCA menghadirkan penawaran bunga spesial kredit pemilikan rumah (KPR) 2,6% fixed 1 tahun, serta bunga spesial dan promo kredit kendaraan bermotor (KKB) […]

  • Semester I, Bank BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Rp308 Triliun

    Semester I, Bank BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Rp308 Triliun

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai sekitar Rp308 triliun sepanjang semester I-2023. Perolehan ini tumbuh 7,52% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp286,15 triliun. Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan kinerja keuangan di semester pertama tahun ini memang lebih menantang. Namun, BTN […]

  • Pemda Tidak Terbitkan PBG, Ada Konsekuensi Hukumnya Lho

    Pemda Tidak Terbitkan PBG, Ada Konsekuensi Hukumnya Lho

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA- Pelaku usaha properti saat ini tengah menanti realisasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah daerah. Pasalnya, proyek pembangunan properti pengembang terkendala karena belum terbitnya PBG. Pemerintah daerah berdalih penundaan penerbitan PBG karena belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Retribusi PBG sebagai landasan normatif menarik retribusi. Menanggapi sikap mayoritas pemerintah daerah yang menunda penerbitan PBG […]

Translate »
expand_less