Menteri PKP-BPK Koordinasi Tata Kelola Program Perumahan
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- print Cetak

Ilustrasi perumahan bersubsidi (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar koordinasi penguatan tata kelola pelaksanaan program perumahan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan tersebut seiring peningkatan anggaran Kementerian PKP sekaligus percepatan berbagai program strategis pemerintah.
Peningkatan anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun pada 2025 menjadi Rp12,2 triliun tahun ini berimplikasi terhadap kenaikan tanggung jawab akuntabilitas, efektivitas, serta akurasi program yang dijalankan. “Kenaikan tanggung jawab yang diberikan Presiden serta persetujuan DPR, kami harus memastikan kesiapan dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, serta regulasi,” kata Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam keterangan persnya yang dikutip Selasa, 7 Juli 2026.
Selain penguatan tata kelola, pertemuan juga membahas perkembangan berbagai program prioritas Kementerian PKP, termasuk pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang menjadi salah satu program baru pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Ara, KUR Perumahan hadir guna memperkuat ekosistem sektor perumahan, baik dari sisi masyarakat sebagai penerima manfaat maupun pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan perumahan. “Program ini tidak hanya membantu masyarakat dari sisi permintaan, tapi juga mendukung kontraktor, pengembang, dan toko bangunan melalui dukungan pembiayaan sehingga dapat mendorong tumbuhnya kelas menengah baru sekaligus memperkuat sektor perumahan,” tegasnya.
Ara menyampaikan, pihaknya mempersiapkan percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah daerah, antara lain Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Anggaran untuk pelaksanaan program tersebut telah disiapkan sehingga implementasinya dapat segera dilakukan.
Koordinasi Program BSPS
Dalam kesempatan tersebut, Ara juga menjelaskan perkembangan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia mengatakan Kementerian PKP akan menyampaikan perkembangan capaian program secara berkala kepada masyarakat. “Nanti setiap tanggal 1 kami akan mengumumkan perkembangan pelaksanaan program kepada publik. Berikutnya akan kami sampaikan pada 1 Agustus,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan BSPS, Kementerian PKP juga tengah membahas penyempurnaan kriteria penerima bantuan agar tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik tanpa mempersulit masyarakat. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan bersama DPR untuk memperoleh formulasi yang tepat. “Harus ada tata kelolanya, tetapi kriterianya juga jangan sampai mempersulit masyarakat. Itu yang sedang kami rumuskan bersama,” kata Menteri Ara.
Selain itu, penyusunan kriteria tersebut juga mempertimbangkan pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah melalui berbagai program pemerintah, termasuk program gentengisasi yang menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hunian.
Melalui koordinasi dengan BPK, Kementerian PKP berkomitmen terus memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan seluruh program perumahan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (BRN)
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren
