Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Menteri-Menteri Bidang Ekonomi Diminta Kembali Fokus Bekerja

Menteri-Menteri Bidang Ekonomi Diminta Kembali Fokus Bekerja

  • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyoroti kebijakan ekonomi pemerintah di 2024 yang masih belum jelas termasuk untuk sektor properti. Padahal, kesinambungan program pemulihan ekonomi yang telah dicapai selama 2023 perlu terus dilanjutkan guna memenuhi proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sekitar 5%.

“Kami belum mendengar pernyataan menteri-menteri di bidang perekonomian mengenai apa saja stimulus dan insentif yang disiapkan pemerintah di 2024 untuk sektor properti. Justru disinsentif seperti kenaikan tarif PBB dan pajak hiburan yang dikeluarkan di awal tahun,” kata Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto di Jakarta, Kamis (25/1).

Ditegaskan, pernyataan resmi dari pemerintah mengenai stimulus dan insentif untuk dunia usaha di 2024 sangat ditunggu-tunggu, karena diyakini akan menjadi sentimen positif untuk memacu semangat pelaku usaha bergerak meskipun di tahun politik. Oleh karena itu, Joko Suranto mendesak menteri-menteri bidang ekonomi untuk kembali fokus bekerja mengurusi ekonomi.

“Kami berharap mereka memperlihatkan etos kerja dan keseriusan untuk mendukung pertumbuhan dunia usaha, memacu investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Salah satunya melalui sektor properti yang sudah teruji sebagai backbone bagi 185 industri lainnya termasuk industri manufaktur padat karya,” ungkap CEO Buana Kassiti Group itu.

Bukannya memberi insentif untuk dunia usaha, pemerintah di awal tahun justru mengesahkan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Menurut Joko, beberapa poin kebijakan yang termuat di dalam UU HKPD semakin membebani masyarakat, pelaku usaha dan juga berpotensi menurunkan minat investasi baru.

Sebagai contoh kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak hiburan untuk aktivitas pariwisata. REI pun mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kenaikan tarif pajak tersebut.

“Kami berbicara atas pertimbangan kepentingan umum yang luas bahwa saat ini perekonomian masyarakat dan aktivitas di sektor pariwisata belum pulih sepenuhnya setelah pandemi lalu. REI menilai penerapan kebijakan tarif PBB dan pajak hiburan di UU HKPD harus ditunda. Untuk selanjutnya dilakukan kajian ulang yang lebih mendalam dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk menyusun formula insentifnya,” tegasnya.

Kendala SDM

Selain ekonomi masyarakat yang masih sulit, penundaan kenaikan tarif kedua pajak tersebut juga didasari oleh kendala sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, tidak semua daerah bisa segera membuat peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai aturan teknis dari UU HKPD. Apalagi tahun ini ada pemilihan umum (Pemilu), sehingga kepala daerah dan DPRD dipastikan fokus untuk menyambut perhelatan politik tersebut.

Kenaikan tarif PBB diatur dalam UU HKPD yakni Pasal 41. Disebutkan, tarif baru PBB ditetapkan sebesar paling tinggi 0,5% atau naik dari sebelumnya paling tinggi 0,3%. Besaran pajak selanjutnya akan ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. PBB adalah pajak terhadap lahan bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.

Sementara itu, pajak hiburan ditetapkan paling rendah 40%-75%. Ketentuan ini mengacu kepada Pasal 58 UU HKPD terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Tarif PBJT ini diberlakukan untuk semua pergelaran kesenian termasuk konser musik, rekreasi wahana air, agrowisata, diskotek, karaoke, kelab malam, bar, pijat refleksi dan mandi uap/spa. Besaran tarif pajak selanjutnya ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apartemen (Foto: Sandiyu Nuryono)

    Biar Tidak Semrawut, P3SRS Harus Tunjuk Konsultan Manajemen Properti Profesional

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengelolaan apartemen oleh konsultan manajemen profesional diperlukan menyusul maraknya persoalan mulai kesemrawutan lingkungan hingga infrastruktur tidak terawat. Saat ini Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) banyak memilih bekerja sama dengan konsultan manajemen properti profesional untuk memastikan pengelolaan apartemen berjalan baik. Pengamat properti Panangian Simanungkalit mengatakan P3SRS seharusnya menunjuk profesional untuk mengelola […]

  • Anggaran Rp10 T Kementerian PKP Direstui DPR, BSPS Dapat Porsi Besar

    Anggaran Rp10 T Kementerian PKP Direstui DPR, BSPS Dapat Porsi Besar

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi V DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun 2026 sebesar Rp10,89 triliun. Dari total tersebut, sebesar Rp8,9 triliun atau 81% dialokasikan khusus untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Pagu anggaran 10,89 triliun ini kami utamakan sesuai dengan diskusi dengan pimpinan dan anggota adalah untuk BSPS. Jadi […]

  • Percepat Pemutakhiran Data, BP Tapera Gelar Pengundian “Gelegar Rezeki Tapera”

    Percepat Pemutakhiran Data, BP Tapera Gelar Pengundian “Gelegar Rezeki Tapera”

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggelar pengundian perdana Gelegar Rezeki Tapera, disaksikan oleh Kementerian Sosial dan Notaris di kantor BP Tapera, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (29/7/2022). Undian ini ditayangkan secara langsung melalui zoom meeting dan Kanal Youtube BP Tapera. Gelegar Rezeki Tapera diselenggarakan dalam rangka percepatan pemutakhiran data (khusus PNS/ASN), program […]

  • REI Gali Potensi Pariwisata Kabupaten Kerinci

    REI Gali Potensi Pariwisata Kabupaten Kerinci

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jambi, pagi ini dijadwalkan akan melakukan audiensi dengan Bupati Kerinci Adirozal. Selain untuk memperkenalkan diri, agenda pertemuan itu juga akan membahas potensi pariwisata serta sektor properti penunjang industri pariwisata di daerah tersebut. “Hari ini DPD REI Jambi beraudiensi dengan Bupati Kerinci dalam rangka memperkenalkan […]

  • Rusun ASN BBWS Serayu Opak (Foto: Dok PUPR)

    Pembangunan Rusun ASN BBWS Serayu Opak Yogjakarta sudah 92%

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) progresnya sudah mencapai 92,4%. Hal ini diutarakan oleh Direktur Jendral Perumahan Khalawi Abdul Hamid saat meninjau pembangunan rumah susun di Yogyakarta pada hari Minggu, 6 Juni 2021. “Rusun bagi ASN sekarang […]

  • Hotel Pullman Mandalika Beroperasi Akhir 2021

    Hotel Pullman Mandalika Beroperasi Akhir 2021

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), memastikan Hotel Pullman Madalika mulai beroperasi pada kuartal IV tahun 2021. Proyek hotel hotel bintang lima senilai Rp 709 miliar ini dibangun di lahan seluas 27.000 m2. BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, Lombok, Provinsi […]

Translate »
expand_less