Februari 2026, Okupansi Hotel Melemah
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- print Cetak

Ilustrasi (Foto: Freepik)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel secara nasional pada Februari 2026 tercatat sebesar 33,56%, turun 2,50 poin dibandingkan bulan sebelumnya dan 3,60 poin secara tahunan.
“TPK hotel bintang pada Februari 2026 mencapai 44,89%,” tulis Berita Resmi Statistik BPS dikutip Rabu, 1 April 2026.
Sementara itu, hotel nonbintang mencatat tingkat hunian yang lebih rendah, yakni sekitar 21,91%, memperlihatkan tekanan yang lebih besar pada segmen menengah ke bawah. TPK tertinggi pada Februari 2026 tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 48,65%, sedangkan TPK terendah tercatat pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya sebesar 21,91%. Jika dibandingkan dengan kondisi bulan Februari tahun sebelumnya (y-on-y), seluruh klasifikasi hotel mengalami penurunan.
Hotel bintang 3 mengalami penurunan terdalam, yaitu sebesar 2,97% poin, diikuti hotel bintang 1 dan hotel bintang 2 masing-masing turun sebesar 2,76% poin dan 2,60% poin. Sebaliknya hotel bintang 5 mencatatkan penurunan terendah, yaitu sebesar 0,49% poin.
Apabila dilihat perkembangannya dari bulan Januari 2026 ke Februari 2026 (m-to-m), seluruh klasifikasi hotel mengalami penurunan TPK. Hotel bintang 1 mengalami penurunan terdalam yaitu 4,29% poin, diikuti hotel bintang 2 yang turun sebesar 3,61% poin.
Sementara itu, hotel bintang 5 dan hotel bintang 4 mencatatkan penurunan TPK terendah, yaitu sebesar 1,08% poin dan 2,30% poin. Dari Januari hingga Februari 2026, okupansi hotel di Indonesia mencapai 34,88%. Secara kumulatif, TPK hotel di Indonesia mengalami penurunan sebesar 2,89% poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Seluruh klasifikasi hotel mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar terjadi pada hotel bintang 4 sebesar 2,01% poin. Sementara itu, hotel nonbintang mencatat penurunan paling kecil, yaitu sebesar 0,54% poin.
Okupansi Hotel Tertinggi di Destinasi Unggulan
Secara spasial, tingkat hunian tertinggi masih terkonsentrasi di destinasi unggulan. Kalimantan Barat mencatat okupansi bintang tertinggi sebesar 56,27%, disusul Bali dan DKI Jakarta masing-masing sebesar 55,44% dan 51,72%.
Sedangkan penurunan tertinggi okupansi hotel bintang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan, masing-masing turun sebesar 22,85% poin; 10,03% poin; dan 8,59% poin. Sementara itu, Provinsi Papua Barat, Papua Selatan, dan Kalimantan Barat mengalami peningkatan TPK tertinggi (y-on-y), masing-masing naik sebesar 21,00% poin; 9,84% poin; dan 7,67% poin.
Pola tinggal wisatawan juga memberikan gambaran menarik. Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang tercatat sebesar 1,64 malam, dengan wisatawan asing cenderung tinggal lebih lama dibandingkan wisatawan domestik. (SAN)
Penulis Sandiyu Nuryono
Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz
