Kebutuhan Pasokan Industri Halal Dunia Meroket
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- print Cetak

Ilustrasi (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kebutuhan industri halal di pasar domestik maupun global mengalami pertumbuhan signifikan. Kementerian Perindustrian mencatat konsumsi umat muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah pada tahun 2029 mendatang diproyeksikan naik menjadi US$3,56 triliun dari sebelumnya US$2,6 triliun di tahun 2024 lalu.
“Kuatnya fondasi industri nasional menjadi modal penting dalam upaya optimalisasi peluang pengembangan industri halal,” tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan persnya, Selasa, 7 Juli 2026.
Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal nasional sebagai salah satu strategi peningkatan daya saing industri Indonesia di pasar internasional. Melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang, Kemenperin menghadirkan layanan sertifikasi halal yang profesional, kredibel, dan mudah diakses oleh pelaku industri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, industri halal menjadi salah satu sektor strategis yang memiliki prospek sangat besar seiring meningkatnya permintaan produk halal di pasar global.
“Kuatnya fondasi industri nasional menjadi modal penting dalam upaya mengoptimalkan peluang pengembangan industri halal,” kata Menperin.
Agus mengemukakan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal. Pada tahun 2025, jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai 248,6 juta jiwa atau 87,13 persen dari total populasi. Adapun total konsumsi rumah tangga saat ini mencapai Rp12.834 triliun dengan potensi belanja penduduk muslim sebesar Rp11.182 triliun.
“Kami melihat kebutuhan industri halal, baik di pasar domestik maupun global, terus meningkat sehingga terdapat potensi ekonomi dan potensi pasar yang sangat besar. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku industri Indonesia mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok halal dunia,” ucapnya.
Standardisasi Industri Halal
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan, penguatan infrastruktur standardisasi dan penilaian kesesuaian, termasuk layanan pemeriksaan halal, merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi industri nasional agar semakin berdaya saing.
Menurut Emmy, BSKJI terus meningkatkan kapasitas unit-unit pelayanan teknis di seluruh Indonesia agar mampu memberikan layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal yang profesional, cepat, transparan, serta sesuai dengan perkembangan kebutuhan industri.
“Keberadaan LPH BSPJI di berbagai daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku industri, khususnya IKM. Dengan layanan yang semakin berkualitas, kami berharap semakin banyak produk industri Indonesia yang memenuhi standar halal sekaligus mampu meningkatkan daya saingnya di pasar nasional maupun global,” tuturnya.
Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban pemenuhan regulasi, tetapi juga telah berkembang menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang ekspor yang lebih luas.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah BSKJI Kemenperin, LPH BSPJI Padang menyelenggarakan layanan pemeriksaan halal yang telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Layanan tersebut meliputi verifikasi dan validasi dokumen, inspeksi lapangan, audit, hingga pengujian produk, khususnya untuk sektor makanan dan minuman. (BRN)
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren
