PEN Klaster Insentif Usaha Tembus 99 Persen

Realisasi klaster insentif dunia usaha dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga November 2021 telah mencapai 99,4% yakni Rp 62,47 triliun dari pagu sebesar Rp 62,83 triliun. 
0
523
desentralisasi fiskal

Jakarta – Realisasi klaster insentif dunia usaha dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga November 2021 telah mencapai 99,4% yakni Rp 62,47 triliun dari pagu sebesar Rp 62,83 triliun.

“Artinya ada kegiatan ekonomi, dan karena kegiatan ekonominya bergerak maka ada klaim atas insentif pajak. Kalau tidak ada kegiatan ekonomi atau tidak ada transaksi, maka tidak ada klaim. Tapi kalau klaim bisa sampai 99 persen, ini artinya ada kegiatan ekonomi,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam pidato kunci pada acara Webinar Outlook Ekonomi Indonesia 2022, Senin, 22 November 2021.

Wamenkeu optimistis bahwa hingga penghujung tahun ini guliran PEN khusus untuk klaster insentif usaha akan tercapai lebih dari 100%. “Kita akan akomodasi sebagai bentuk dorongan dari APBN agar kegiatan ekonomi terus bergulir. Angka persisnya nanti kita lihat di bulan Desember. Namun hampir pasti insentif usaha dalam konteks pemulihan ekonomi nasional akan melewati 100% dari pagu,” ujarnya.

Realisasi PEN pada klaster kesehatan hingga tanggal 19 November sebesar Rp 135,53 triliun atau 63 persen dari pagu Rp 214,96 triliun. Wamenkeu memperkirakan pada klaster kesehatan akan terjadi realisasi yang cukup tinggi hingga akhir tahun nanti.

Selanjutnya, klaster perlindungan sosial sudah mencapai angka penyerapan sebesar Rp 140,50 triliun atau 75,5 persen dari pagu Rp 186,64 triliun. Pada klaster dukungan UMKM dan Korporasi, anggaran yang sudah terserap sebesar Rp 81,83 triliun atau 50,4 persen dari pagu Rp 162,40 triliun. Sementara itu, anggaran pada klaster program prioritas telah terpakai sebesar Rp 75,44 triliun atau 64 persen dari pagu Rp 117,94 triliun.

“Perlindungan sosial akan mencapai target. Sekarang masih ada pembayaran di bulan November dan Desember. Dukungan UMKM dan korporasi juga, subsidi bunga KUR masih ada dalam proses penagihan. Namun ini akan terserap sekitar 90-an persen di akhir tahun,” jelas Wamenkeu. (BRN)