Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Menko Perekonomian Apresiasi Peranan Sektor Industri

Menko Perekonomian Apresiasi Peranan Sektor Industri

  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Sektor industri menjadi motor penting penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah serta penguatan daya saing nasional. Pemerintah terus berupaya memperkuat pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur dan konektivitas sekaligus adaptif terhadap perkembangan hilirisasi, transisi energi dan transformasi digital.

“Kawasan industri menjadi penggerak bangsa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya yang dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.

Perkembangan kawasan industri tercermin dari keberadaan 129 kawasan industri yang tersebar di 24 provinsi dengan total luas lahan sekitar 170 ribu hektare. Berbagai kawasan industri telah menjadi lokasi bagi sekitar 10.400 perusahaan manufaktur dan menyerap sekitar 4,5 juta tenaga kerja. Pemerintah juga terus mengembangkan kawasan industri yang didukung dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai bagian dari upaya memperluas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Indonesia.

“HKI sejak tahun 1988 tumbuh menjadi mitra strategis pembangunan nasional. Kalau kita ketahui, mulai dari Bekasi sampai ke Timur Indonesia, kita telah membangun yang namanya North Java Corridor. Koridor Utara Jawa, itu seluruhnya diisi oleh kawasan industri,” ujar Menko Airlangga.

Di tengah persaingan investasi global yang semakin dinamis, Indonesia juga memiliki peluang besar untuk terus memperkuat posisi sebagai salah satu tujuan utama investasi. Menko Airlangga menyampaikan bahwa sejumlah negara pesaing mulai menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari biaya tenaga kerja yang semakin tinggi, ketersediaan lahan yang semakin terbatas, hingga kebutuhan energi.

Kondisi tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk terus meningkatkan daya saing dan menarik investasi berkualitas. Survei Japan External Trade Organization (JETRO) atau Badan Promosi Perdagangan Jepang yang menunjukkan bahwa sekitar 70 persen perusahaan yang berinvestasi di Indonesia mencatatkan keuntungan dan menjadi yang tertinggi dibandingkan sejumlah negara lain.

Seiring dengan perkembangan teknologi, kawasan industri juga perlu semakin adaptif terhadap transformasi digital yang bergerak cepat. Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) telah mendorong peningkatan kebutuhan terhadap data berkualitas dan infrastruktur digital, khususnya data center. Pemerintah telah mengantisipasi perkembangan tersebut, antara lain melalui inisiasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang mencakup pengembangan ekosistem digital dan AI serta diharapkan semakin memperkuat integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN.

Pertumbuhan Sektor Industri

Airlangga menegaskan, Pemerintah akan terus mendorong pengembangan kawasan industri agar kegiatan industri semakin tertata, memiliki ekosistem yang kuat, serta mampu meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus memonitor berbagai tantangan yang dihadapi pelaku industri sekaligus mendorong penyelesaian berbagai hambatan investasi.

sektor industri

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

“Pemerintah berharap dengan adanya kawasan industri menjadi kawasan yang lebih tertata dan ekosistem akan lebih terjaga,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Airlangga juga menjelaskan, peningkatan kebutuhan data center membuka peluang investasi baru bagi Indonesia, khususnya dengan dukungan ketersediaan lahan, energi, dan potensi pengembangan energi terbarukan. Pengembangan data center membutuhkan dukungan listrik, energi terbarukan, air, lahan, serta konektivitas yang memadai.

Menurut Menko Airlangga, peluang Indonesia pada sektor tersebut ke depan sangat besar sehingga perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk melalui percepatan penguatan konektivitas kelistrikan dan penyediaan energi hijau.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan, pelaku kawasan industri terus berkomitmen membawa dan merealisasikan investasi di berbagai wilayah Indonesia. Namun demikian, dukungan Pemerintah tetap diperlukan dalam menyelesaikan berbagai hambatan di lapangan sehingga investasi yang telah masuk dapat segera terealisasi.

Terkait berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam pengembangan kawasan industri, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan optimisme Pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi.

“Apa yang menjadi persoalan hari ini memang menjadi pekerjaan rumah atau PR yang perlu diselesaikan, dan banyak negara juga menghadapi hal yang sama. Pemerintah akan terus melakukan debottlenecking kebijakan dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder agar dapat segera diatasi. Kita optimis berbagai tantangan tersebut pasti akan terselesaikan,” pungkas Haryo. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • ikang fawzi

    Ikang Fawzi: Sekarang Saat Tepat Milenial Beli Rumah

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Harga rumah yang terus membumbung tinggi membuat pemerintah terus mengingatkan masyarakat, terutama anak muda, khususnya generasi milenial untuk memiliki rumah. Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) bidang Komunikasi, Promosi dan Pameran, Ikang Fawzi mengatakan, memiliki rumah merupakan suatu kewajiban. Sebenarnya, saat ini adalah waktu yang tepat bagi milenial untuk […]

  • properti residensial

    Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Naik 1,89 Persen

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2024 melanjutkan peningkatan. Hal ini tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan I 2024 sebesar 1,89% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan IV 2023 yang sebesar 1,74% (yoy). “Sementara itu, penjualan […]

  • Menteri PKP: Harga Rumah Subsidi Tak Naik, Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen

    Menteri PKP: Harga Rumah Subsidi Tak Naik, Bunga Tetap 5 Persen

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Harga rumah subsidi tidak mengalami kenaikan dan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap dipertahankan sebesar 5%. Demikian disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. “Sampai hari ini rumah subsidi tidak ada kenaikan. Sampai per hari ini […]

  • Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

    KPK: Cegah Korupsi, Parameter Perizinan Harus Jelas

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan parameter perizinan dalam berusaha harus memiliki parameter yang jelas. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengurusan perizinan. “Syarat-syarat parameter perizinan itu juga harus jelas tolak ukurnya. Jangan sampai syarat itu didasarkan atas diskresi atau kebijakan,” tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dalam Bincang […]

  • Permen PKP Soal Kriteria Baru Penerima Rumah Subsidi Resmi Berlaku.

    Permen PKP Soal Kriteria Baru Penerima Rumah Subsidi Resmi Berlaku

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Aturan tentang kriteria penerima rumah subsidi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang  Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah resmi berlaku. “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 10 Permen PKP No. […]

  • Menparekraf Dorong Pengembangan KEK Likupang

    Menparekraf Dorong Pengembangan KEK Likupang

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Sulawesi Utara. Pengembangan KEK itu menggunakan konsep Kawasan Pariwisata Regeneratif (regeneratif tourism area) yang mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sosial. “Pengembangan KEK Likupang tidak terlepas dari peranan pemerintah daerah. Regenerative tourism adalah konsep pariwisata era baru yang bukan hanya menjaga kelestarian lingkungan, […]

Translate »
expand_less