Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Peraturan Pelaksana UU CK tentang Perizinan Tetap Berlaku

Peraturan Pelaksana UU CK tentang Perizinan Tetap Berlaku

  • account_circle Sandiyu nuryono
  • calendar_month Kam, 30 Des 2021

Jakarta – Pemerintah menyatakan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) tentang Perizinan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah tetap berlaku.

“Terkait dengan seluruh pasal-pasal sesuai dengan amanat MK itu tetap berlaku termasuk PP No.5 tentang Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko dan PP No.6 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Perusahaan di Daerah. Jadi, seluruhnya tetap berlaku,” terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Bincang Stranas PK bertema “OSS: Inikah Jawaban Pencegahan Korupsi dalam Perizinan Berusaha?” secara daring, belum lama ini.

Airlangga melanjutkan, UU CK mengubah secara fundamental perizinan yang berbasis izin ke berbasis risiko. Ada tiga hal yang perlu mendapatkan perhatian dari Kementerian Investasi/Kepala BKPM, yaitu izin berbasis NIB, berbasis kepada standar, dan berbasis mengenai risiko.

PP No. 5 memberikan kemudahan untuk setidaknya di 1.349 jenis usaha dan kegiatan itu mengacu kepada risiko kesehatan, keselamatan kerja kemudian lingkungan. Selain itu, mempertimbangkan besaran dan skala daripada usaha sehingga tentu ada beberapa risiko yang tercatat, yaitu 2.165 tingkat risiko.

Dari 2.165 tingkat risiko, 698 atau 32 persen adalah risiko rendah. Kemudian risiko menengah sebanyak 19,8 persen dan risiko menengah tinggi adalah 26 persen. Sementara risiko tinggi sebanyak 456 sektor atau 21,1 persen.

“Sehingga kalau secara agregat berisiko rendah dan menengah adalah 52 persen dan ini kegiatan yang relatif diminati oleh para UMKM. Tentu ini diharapkan ini hanya bisa melakukan standarisasi atau self declare atau NIB dengan standar yang ditetapkan kemudian,” terang Airlangga.

Penyederhanaan Perizinan

Pemerintah juga telah mengidentifikasi 1.211 perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha yang secara berkala berkelanjutan perlu penyederhanaan. Harapannya, BKPM terus mendorong seluruh perizinan yang bersifat online.

Airlangga menjelaskan, PP No. 6 Tahun 2021 memastikan agar dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Selain itu, memastikan pula dinas teknis lain dapat melayani pengajuan peizinan berbasis risiko dengan sistem OSS yang cepat dan sederhana di 33 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“Kami juga monitor tidak semua dari pemerintahan daerah baik provinsi, kabupaten/kota yang sudah siap untuk itu. Apalagi beberapa hal terakhir terinformasi beberapa peizinan yang sifatnya operasional ini juga sistemnya belum seluruhnya siap. Mungkin perlu dicari langkah-langkah lanjutan terkait dengan yang sifatnya operasional,” ucap Airlangga. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Kebijakan Fiskal

    BKF Ungkap 5 Arah Kebijakan Fiskal 2022

    • calendar_month Kam, 13 Jan 2022
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan lima hal yang menjadi arah kebijakan fiskal 2022. Pertama, penguatan sektor kesehatan sebagai kunci recovery dengan kesuksesan program vaksinasi, protokol kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan obat-obatan. “Kesehatan tetap menjadi kolom pertama. Kita tahu itu adalah necessary condition,” ucap Kepala BKF, Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Rabu […]

  • Ini Harapan Stakeholder untuk UU CK

    Ini Harapan Stakeholder untuk UU CK

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Adi Guru Mahendra
    • 0Komentar

    Jakarta – Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta melalui webinar bertajuk “Peran Perencana Kota dalam Mendukung Implementasi UU CK di Jakarta”, pada hari Selasa, 22 Desember 2020, mengemukakan sejumlah harapan perencana kota maupun pengembang dalam implementasi Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hadir dalam diskusi ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad […]

  • Ilustrasi Rumah Singapura

    Cetak Rekor! Harga Rumah di Singapura Melejit 10,6 Persen

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Kenaikan harga rumah di Singapura mencetak rekor tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Kenaikannya mencapai 10,6 persen sepanjang 2021 atau naik signifikan ketimbang kuartal kedua tahun 2010 yang mencapai angka 5,3 persen. “Melihat lonjakan harga pada kuartal keempat, ini menjelaskan mengapa pemerintah memberlakukan pembatasan properti karena mereka telah melihat data dan melihat […]

  • Dua Tahun Bergulir, PUPR Akui Program BP2BT Gagal

    Dua Tahun Bergulir, PUPR Akui Program BP2BT Gagal

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Setelah dua tahun bergulir, program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) ternyata kurang diminati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dari total alokasi anggaran yang bersumber dari pinjaman World Bank senilai USD 205 juta atau setara Rp 2,7 triliun, dalam dua tahun terakhir hanya tersalurkan USD 18,1 juta atau setara Rp 238,4 miliar (6.534 unit […]

  • Program Eco Industrial Park Diluncurkan, Net Zero Emission Tercapai Tahun 2050

    Program Eco Industrial Park Diluncurkan, Net Zero Emission Tercapai Tahun 2050

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebagai solusi untuk mencapai pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggagas konsep Eco Industrial Park (EIP). EIP tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga aspek lingkungan, sosial, dan efisiensi sumber daya. Dengan fokus ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai target Net Zero Emission Tahun 2050. ”Pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan […]

  • Sinar Mas Land Hadirkan Z Living di Grand Wisata Bekasi

    Sinar Mas Land Hadirkan Z Living di Grand Wisata Bekasi

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kawasan Grand Wisata Bekasi yang digadang-gadang sebagai The Next “Big City & Big Opportunity” di timur Jakarta memahami sepenuhnya kebutuhan konsumen dengan meluncurkan kawasan Z Living. Kawasan hunian ini dilengkapi sederet fasilitas unggulan diantaranya danau, jogging track, bicycle track, children playground seluas satu hektare serta berbagai infrastruktur dan fasilitas komersial untuk memenuhi kebutuhan […]

Translate »
expand_less