PUPR Lakukan Penataan Kawasan Terpadu 514 Kabupaten/Kota

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen mendukung terwujudnya percepatan penanganan miskin ekstrem di Tanah Air.
0
499
bank flpp

JakartaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen mendukung terwujudnya percepatan penanganan miskin ekstrem di Tanah Air. Penanganan dilakukan melalui pendekatan penataan kawasan secara terpadu yang dilaksanakan secara bertahap pada 514 kabupaten/kota hingga tahun 2024.

“Data BKKBN memuat informasi tiga indikator terkait infrastruktur PUPR yakni akses sumber air minum utama, akses sanitasi, dan rumah tidak layak huni (RTLH),” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya, Kamis, 14 April 2022.

Menteri Basuki menjelaskan, Kementerian PUPR untuk penanganan kemiskinan ekstrem berlangsung melalui perencanaan terpadu oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW)  dengan tindak lanjut program-program bidang cipta karya dan perumahan. Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi dasar dalam penajaman lokus penanganan kemiskinan  ekstrem untuk mengidentifikasi kecamatan hingga level desa/kelurahan dan RT/RW.

Pada tahun 2022, dukungan penanganan kemiskinan ekstrem Kementerian PUPR meliputi  212 kabupaten/kota prioritas. Penanganannya melalui program Padat Karya Tunai (PKT) reguler bidang Cipta Karya/permukiman, terdiri dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Ada pula program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Kemudian, program bidang Perumahan yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pendalaman

Sebelumnya secara bertahap telah berlangsung di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021. Targetnya hingga 2023-2024 tersalurkan secara nasional sebanyak 514 kota/kabupaten.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas kesiapan lokasi/sasaran. Dan jenis penanganannya yang direncanakan pelaksanaan fisiknya mulai Juni 2022,” tutur Menteri Basuki.

Dukungan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kementerian PUPR bertujuan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bersifat partisipatif dan berkelanjutan. Pembangunannya melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan, dan evaluasi, serta pemanfaatan hasil pembangunan.

Sementara penyediaan rumah layak huni melalui BPSP merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Perpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Penerima program tersebut memenuhi beberapa persyaratan di antaranya belum memiliki rumah. (SAN)