Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Regulasi SNI Wajib Produk Baja Ditunda 1 Tahun

Regulasi SNI Wajib Produk Baja Ditunda 1 Tahun

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memutuskan untuk menunda pemberlakuan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk baja lembaran lapis seng dan baja lapis aluminium seng. Keputusan penundaan selama satu tahun melalui penerbitan peraturan ini bertujuan memperpanjang masa adaptasi para pelaku industri.

“Ini sekaligus menghapuskan kekhawatiran pelaku usaha atas kesiapan mereka dalam mengikuti penerapan SNI wajib bagi produk-produk tersebut,” jelas Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Menurut Emy, penerapan regulasi SNI wajib bertujuan agar produk baja yang beredar di pasar domestik memenuhi standar mutu dan keselamatan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjamin keamanan dan keselamatan konstruksi sekaligus melindungi kepentingan konsumen.

Penerapan SNI Wajib Baja juga diarahkan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, mencegah peredaran produk baja di bawah standar, serta memperkuat daya saing industri baja nasional di tengah dinamika pasar global.

SNI untuk Baja Lapis Seng (Bj LS) sejatinya telah mulai diwajibkan sejak tahun 2008, sementara untuk Baja Lapis Aluminium Seng (Bj LAS) telah berlaku sejak tahun 2009. “Mengingat regulasi dasar (Peraturan Menperin Nomor 67 Tahun 2024) telah diterbitkan sejak November 2024, para pelaku usaha sebenarnya telah memiliki waktu transisi yang sangat panjang untuk memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan,” kata Emy.

Perlindungan SNI Wajib

Hingga saat ini, ekosistem industri telah membuktikan kesiapannya dengan catatan sertifikasi yang berjalan secara akuntabel. Data Kemenperin menunjukkan telah terdapat 11 sertifikat SNI untuk produk dalam negeri serta 7 sertifikat SNI untuk produk impor yang aktif.

Fakta ini sekaligus mematahkan kekhawatiran mengenai sulitnya proses sertifikasi ataupun potensi kelangkaan barang di pasar. Ketersediaan sertifikat yang sudah diterbitkan menunjukkan bahwa prosedur pemenuhan standar dapat diakses dengan jelas oleh seluruh pihak, baik produsen lokal maupun importir.

Kementerian Perindustrian kembali menegaskan bahwa penguatan standardisasi melalui SNI bertujuan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari masuknya produk baja yang tidak memenuhi syarat keamanan konstruksi.

“Dengan dukungan waktu penundaan yang diberikan, pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera merampungkan proses sertifikasi demi terciptanya iklim persaingan yang sehat, menghindari gangguan rantai pasok, dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen nasional,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditopang Residensial, Pendapatan Metland Tumbuh 25,4% di Semester I

    Ditopang Residensial, Pendapatan Metland Tumbuh 25,4% di Semester I

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Metropolitan Land Tbk (Metland) melaporkan laporan keuangan di semester I-2023 yang berakhir pada 30 Juni 2023, dengan mencatatkan total pendapatan usaha sebesar Rp613 miliar, atau tumbuh sebesar 25,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp488,8 miliar. Sedangkan laba bersih sebesar Rp134,9 miliar atau tumbuh sebesar 21,9% dari periode serupa tahun lalu […]

  • PPDPP Diminta Tunda Pemberlakuan SiPetruk

    PPDPP Diminta Tunda Pemberlakuan SiPetruk

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera meluncurkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). Rencananya, sistem yang akan terintegrasi dengan Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) ini segera diberlakukan pada awal Januari 2021. Namun, PPDPP diminta untuk menunda penerapan […]

  • Menteri PKP Sosialisasi KUR Perumahan

    Menteri PKP Ajak REI Manfaatkan KUR Perumahan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri PKP Maruarar Sirait mengajak pengembang anggota Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) memanfaatkan KUR Perumahan untuk mendorong percepatan pembangunan perumahan. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendorong percepatan program penyediaan hunian bagi masyarakat. “Saya yakin dengan dukungan dari pengembang perumahan yang tergabung dalam REI, maka Kredit Program Perumahan […]

  • sinar mas land

    Sinar Mas Land Luncurkan Program Penjualan Nasional 2026

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • 0Komentar

    BSD CITY – Sinar Mas Land menghadirkan Program National Sales 2026 bertajuk Royal Key yang secara resmi diluncurkan di Marketing Office BSD City pada 22 Januari 2026. Tahun ini, Sinar Mas Land menawarkan lebih dari 1.400 unit properti dengan target perolehan Rp3,6 triliun. Deputy Group CEO Strategic Development and Assets Sinar Mas Land, Herry Hendarta […]

  • Jual 1.000 Rumah Sehari, Pesona Kahuripan Group Raih Rekor MURI

    Jual 1.000 Rumah Sehari, Pesona Kahuripan Group Raih Rekor MURI

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • 0Komentar

    BOGOR– Perusahaan properti, Pesona Kahuripan Group meluncurkan proyek residensial terbarunya yaitu Pesona Kahuripan 9 di Cileungsi, Bogor, Minggu (27/8). Hanya dalam waktu satu hari saat launching tersebut, sebanyak 1.000 unit rumah telah terjual. Prestasi ini sekaligus memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). “Kami berhasil mencatatkan rekor MURI untuk penjualan 1.000 unit rumah dalam satu hari. […]

  • Untuk membangun kota masa depan, strategic foresight diperlukan

    Strategic Foresight, Navigasi Pembangunan Kota Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Untuk membangun kota masa depan, strategic foresight diperlukan sehingga mampu memenuhi tuntuan sebuah kota sebagai pusat produktivitas dan pertumbuhan, ruang hidup yang adil, tangguh, dan manusiawi. Namun kota masa depan menghadapi sejumlah tantangan, seperti komplektivitas yang dihadapi saat ini berupa perubahan iklim, tekanan demografis disrupsi teknologi, dan dinamika sosial-politik. “Maka perlu transformasi fundamental. […]

Translate »
expand_less