Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Regulasi SNI Wajib Produk Baja Ditunda 1 Tahun

Regulasi SNI Wajib Produk Baja Ditunda 1 Tahun

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memutuskan untuk menunda pemberlakuan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk baja lembaran lapis seng dan baja lapis aluminium seng. Keputusan penundaan selama satu tahun melalui penerbitan peraturan ini bertujuan memperpanjang masa adaptasi para pelaku industri.

“Ini sekaligus menghapuskan kekhawatiran pelaku usaha atas kesiapan mereka dalam mengikuti penerapan SNI wajib bagi produk-produk tersebut,” jelas Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Menurut Emy, penerapan regulasi SNI wajib bertujuan agar produk baja yang beredar di pasar domestik memenuhi standar mutu dan keselamatan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjamin keamanan dan keselamatan konstruksi sekaligus melindungi kepentingan konsumen.

Penerapan SNI Wajib Baja juga diarahkan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, mencegah peredaran produk baja di bawah standar, serta memperkuat daya saing industri baja nasional di tengah dinamika pasar global.

SNI untuk Baja Lapis Seng (Bj LS) sejatinya telah mulai diwajibkan sejak tahun 2008, sementara untuk Baja Lapis Aluminium Seng (Bj LAS) telah berlaku sejak tahun 2009. “Mengingat regulasi dasar (Peraturan Menperin Nomor 67 Tahun 2024) telah diterbitkan sejak November 2024, para pelaku usaha sebenarnya telah memiliki waktu transisi yang sangat panjang untuk memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan,” kata Emy.

Perlindungan SNI Wajib

Hingga saat ini, ekosistem industri telah membuktikan kesiapannya dengan catatan sertifikasi yang berjalan secara akuntabel. Data Kemenperin menunjukkan telah terdapat 11 sertifikat SNI untuk produk dalam negeri serta 7 sertifikat SNI untuk produk impor yang aktif.

Fakta ini sekaligus mematahkan kekhawatiran mengenai sulitnya proses sertifikasi ataupun potensi kelangkaan barang di pasar. Ketersediaan sertifikat yang sudah diterbitkan menunjukkan bahwa prosedur pemenuhan standar dapat diakses dengan jelas oleh seluruh pihak, baik produsen lokal maupun importir.

Kementerian Perindustrian kembali menegaskan bahwa penguatan standardisasi melalui SNI bertujuan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari masuknya produk baja yang tidak memenuhi syarat keamanan konstruksi.

“Dengan dukungan waktu penundaan yang diberikan, pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera merampungkan proses sertifikasi demi terciptanya iklim persaingan yang sehat, menghindari gangguan rantai pasok, dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen nasional,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tol Pekanbaru – Padang Genjot Daya Saing Produk Lokal

    Tol Pekanbaru – Padang Genjot Daya Saing Produk Lokal

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan proyek Tol Pekanbaru – Padang diyakini akan mendongkrak daya saing produk lokal di kedua daerah. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat mengunjungi proyek tol yang menjadi bagian dari Tol Trans Sumatera, Rabu, 19 Mei 2021. Dengan terhubungnya berbagai wilayah di Sumatera, Presiden Joko Widodo berharap akan muncul kecepatan dari mobilitas orang […]

  • investasi real estat

    Turun 27%, Investasi Real Estat Komersial Asia Pasifik Capai USD 129 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Investasi real estat komersial di Asia Pasifik turun sebesar 27% dari tahun ke tahun di tengah siklus suku bunga yang mengetat dan ketidakpastian ekonomi global. “Investor mengatur ulang strategi penanaman modal jangka pendek pada tahun 2022 dengan tetap berkomitmen pada prospek jangka panjang pasar real estat Asia Pasifik,” kata CEO Capital Markets, JLL […]

  • BTN Santri Developer 2021 (Foto: Istimewa)

    Gandeng Pesantren, BTN Ajak Santri jadi Pengembang

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar pelatihan “BTN Santri Developer 2021”, yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur pada hari Sabtu 5 Juni 2021. Program pelatihan ini merupakan sinergi Bank BTN dengan Perkumpulan Masyarakat Profesional Nahdliyin (Nusantara Utama Cita/NU Circle) dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), dan ditujukan […]

  • Pasar Properti Pulih, Hunian Sehat Milenial Makin Diminati

    Pasar Properti Pulih, Hunian Sehat Milenial Makin Diminati

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pasar properti di Tanah Air diproyeksi akan memasuki fase pemulihan di 2022. Ini merupakan momen yang sangat dinanti-nantikan para developer dan property hunter di seluruh Indonesia, sehingga pengembang mulai gencar meluncurkan produk barunya pada tahun depan. Demikian diungkapkan Richard Oh, CEO PT Yiho Jakarta Real Estate Development, pengembang proyek hunian Sentosa Park, dalam […]

  • Sinar Mas Land Beli Gedung Perkantoran Rp 3,6 Triliun di London

    Sinar Mas Land Beli Gedung Perkantoran Rp 3,6 Triliun di London

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Sinar Mas Land mengakuisisi properti komersial premium yakni gedung perkantoran senilai £195 juta atau sekitar Rp3,6 triliun di 32-50 Strand, London, Inggris. Rencananya, proses transaksi dari pemilik saat ini, LS City dan West End Limited (LandSec) rampung pada Juni 2022. “Akuisisi properti di Kota London merupakan upaya korporasi agar semakin eksis di persaingan […]

Translate »
expand_less