Selamat! Denpasar Jadi Kota Lengkap Pertama di Indonesia

Diharapkan wilayah lain juga mengikuti menjadi Kota Lengkap seperti di Bontang, Madiun dan Bogor.
0
617
kota lengkap

Jakarta – Denpasar menjadi kota pertama di Indonesia yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap pada tanggal 26 Desember 2023.

“Pertama kali di Bali khususnya di Denpasar yang menjadi Kota Lengkap, sepanjang UUPA (Undang-undang Pokok Agraria, red) lahir. Oleh sebab itu, kami benar-benar mengapresiasi apa yang telah dilakukan di Denpasar,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Januari 2023.

Menteri Hadi berharap, wilayah lain juga mengikuti menjadi Kota Lengkap seperti di Bontang, Madiun dan Bogor.

Kota Lengkap, imbuh Menteri Hadi, adalah wilayah mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten dan kotamadya semuanya sudah terpetakan, terdaftar baik secara yuridis maupun juga secara spasial.

“Yang dimaksud secara spasial itu peta tidak ada lagi tanah di Denpasar yang tumpang tindih. Dan secara yuridis sertipikat yang dikeluarkan, sudah di-upload di sistem digital dan akurat, itu lah yang dikatakan Kota Lengkap,” terangnya.

Hadi Tjahjanto menambahkan dengan menjadi Kota Lengkap, suatu wilayah dapat memiliki keuntungan. Keuntungan pertama adalah seluruh bidang tanah terdaftar sesuai dengan nama dan alamat masing-masing, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum dan nilai tanahnya naik karena memiliki sertipikat.

“Jadi kalau mau diagunkan itu nilainya ada, untuk usaha, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, red) apalagi Bali sudah mulai menggeliat perekonomiannya,” lanjutnya.

Manfaat lainnya adalah tanah yang berada di Kota Lengkap sudah memiliki kekuatan hukum. Selain itu, nilai tanahnya juga akan naik.

“Berikutnya kalau ada investor masuk ke Bali, tanah di sini sudah memiliki kekuatan hukum, investor tidak akan diganggu. Dan terakhir tidak ada ruang lagi bagi mafia tanah yang akan mengakui itu tanahnya mafia, yang jelas nilai tanah akan naik,” tambahnya.

Apresiasi

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Menurut I Wayan Koster, penanganan pertanahan di Bali khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian konflik, jajaran Kementerian ATR/BPN di Bali memiliki kinerja yang sangat baik.

“Sinergi dan kolaborasinya dalam percepatan penyelesaian masalah di Bali ini sangat baik,” tutur I Wayan Koster.

Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri menambahkan, proses penyertipikatan tanah di Bali sudah mencapai 95,88%. Dengan demikian, sebanyak 1.922.998 bidang tanah di Bali sudah terdaftar dan terpetakan.

Adapun sebanyak 126 juta bidang tanah di Indonesia terus dikebut pendaftarannya melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di mana tanah-tanah didaftarkan mulai dari lingkup desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Pendaftaran tanah terus dikerjakan sehingga seluruh wilayah terpetakan dan terdaftar secara lengkap. (SAN)