Page 37 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Januari 2024
P. 37

GAGASAN


                                                                                  “Sengketa tanah yang
                                                                                  tidak dapat termitigasi
                                                                                  dengan baik akan menjadi
                                                                                  masalah besar yang

                                                                                  dikonsumsi pihak
                                                                                  eksternal.
                                                                                  Kompleksitas permasalahan

                                                                                  hukum yang terjadi
                                                                                  mengakibatkan

                                                                                  munculnya risiko
                                                                                  reputasi, risiko finansial

                                                                                  dan risiko hukum.”

               Pada sisi lain terdapat juga beberapa kea-  kepercayaan pasar properti. Calon konsumen   pengembang. Pembatalan itu dilakukan ka-
            daan yang menggampangkan solusi saat   properti yang mendapat informasi ini akan   rena terdapat cacat administrasi dan/atau ca-
            menghadapi kesulitan  cash flow. Langkah   mengurungkan niatnya untuk membeli atau   cat yuridis dalam penerbitannya atau untuk
            pengembang  yang  menjadikan  obyek  ja-  mereka meminta pembatalan pembelian.   melaksanakan putusan pengadilan yang telah
            minan bank dijual kepada pihak lain tanpa   Besar kemungkinan mereka menuntut pe-  memperoleh kekuatan hukum tetap.
            penebusan kewajiban kepada bank, apalagi   ngembalian uang muka yang sudah dibayar-  Parahnya lagi apabila sengketa utang yang
            menjadikannya sebagai agunan pada pihak   kannya kepada pengembang.    terjadi diajukan pihak yang dirugikan sebagai
            lain merupakan perbuatan melawan hukum.   Ketidakpercayaan  pasar  properti  akan   pemohon untuk mempailitkan  pengembang
            Perbuatan melawan hukum itu bukan hanya   berimbas kepada semakin sedikitnya omset   kepada Pengadilan Niaga. Langkah ini benar-
            dapat dimintakan  pertanggungjawaban per-  penjualan yang diperoleh pengembang. Uang   benar  menjadi  momok  yang  menakutkan
            data tetapi juga dapat dituntut secara pidana.    muka konsumen yang menjadi sumber utama   bagi pengembang properti saat ini. Nasib pe-
               Kelima, faktor di atas menyebabkan   kas perusahaan tidak  bisa diharapkan lagi.   rusahaan pengembang akan dipertaruhkan
            munculnya kerugian dari para pihak. Mereka   Cash flow keuangan perusahaan pastinya akan   kelangsungan hidupnya. Bahkan risiko hukum
            berusaha melakukan upaya pemulihan keru-  terganggu, penyelesaian kewajiban kepada   kepailitan dapat pula menyasar pengurus dan
            gian dengan cara menyampaikan surat-surat   bank dan pihak lain akan terkendala apabila   pemegang saham perusahaan pengembang.
            peringatan (somasi) yang ditujukan kepada   tidak didukung dengan modal yang kuat. Bank
            pengembang.  Dalam  praktek  karena  proyek   dan pihak ketiga yang memiliki tagihan akan   Penutup
            perumahan itu didukung oleh kredit bank   kecewa karena keadaan ini.      Pengembang properti segera waspada
            mereka juga menyampaikan surat-surat pe-  Konsumen, bank dan pihak ketiga akan   jangan sampai sengketa tanah itu tidak dapat
            ringatan itu kepada bank bahkan kepada pi-  terus meminta penyelesaian yang sudah diko-  diselesaikan  dengan  baik  sehingga  menjadi
            hak-pihak lain yang diyakini dapat membantu   mitmen sebelumnya saat pengembang mela-  konflik bahkan menjadi perkara di pengadilan.
            penyelesaian permasalahan ini.      kukan hubungan jual beli, pinjam meminjam   Sengketa tanah yang tidak termitigasi de-
               Dalam hal langkah-langkah non litigasi   atau  perjanjian  kerjasama  dengan  mereka.   ngan baik akan menjadi masalah besar yang
            yang  ditempuh  tidak  dapat  menyelesaikan   Mereka akan memulihkan kerugiannya de-  dikonsumsi pihak eksternal. Kompleksitas
            permasalahan, maka mereka menempuh   ngan cara yang sama seperti yang diuraikan   permasalahan  hukum  yang  terjadi  meng-
            langkah-langkah litigasi. Mereka melakukan-  sebelumnya baik langkah non litigasi maupun   akibatkan  munculnya  risiko  reputasi,  risiko
            nya dengan cara mengajukan gugatan   langkah litigasi.                 finansial dan risiko hukum. Untuk mence-
            secara perdata di Pengadilan Negeri atau   Pengembang juga harus mewaspadai   gah sengketa tanah maka pengembang
            permohonan pembatalan sertipikat kepada   bahwa langkah litigasi yang sangat berdam-  perlu melakukan legal audit dalam kegiatan
            Peradilan Tata Usaha Negara.        pak besar kepada kelangsungan usaha de-  pembebasan tanah. Semoga artikel ini ber-
                                                veloper. Putusan pengadilan Negeri atau   manfaat. n
              Akibat Sengketa Tanah             Pengadilan Tata Usaha Negara dapat meng-
               Sengketa tanah yang muncul dapat   akibatkan pengembang dihukum untuk
            mengakibatkan kerugian pengembang pro-  membayar sejumlah uang kepada pihak yang
            perti dan pihak-pihak terkait lainnya. Potensi   dirugikan dan atau mengakibatkan pemba-  *). Penulis adalah Praktisi Hukum Properti
            kerugian yang langsung dirasakan adalah   talan kepemilikan tanah yang sudah dikua-  dan Perbankan berdomisili di Jakarta.
            rusaknya nama baik pengembang yang sudah   sai. Putusan PTUN dapat mengakibatkan   Korespondensi dapat dilakukan melalui email:
            sejak lama dipertahankan untuk memupuk   pembatalan  sertipikat  yang  sudah  dimiliki   dzakywanandamumtazk@gmail.com

                                                                                      RealEstat Indonesia  |  Edisi 205, Januari 2024   |   37
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42