Delegasi 22 Negara Anggota FIABCI Bahas Investasi IKN

Pelaku usaha FIABCI melirik peluang investasi dalam rencana pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.
0
1028

Terkait peluang investasi di IKN yang mampu menarik minat investasi, imbuh Narek, tentunya akan menyesuaikan dengan skala bisnis serta kapasitas atau kemampuan cashflow calon investor. “Peluang investasi di IKN relatif besar. Contoh investasi bisnis properti yang sudah bergulir seperti relokasi ibu kota yakni Brasilia, Kairo, dan sekarang di IKN. Tidak setiap hari ada peluang investasi dengan kapasitas pengembangan seperti di IKN,” beber Narek.

Properti Asing

Selain peluang investasi di IKN, Forum FIABCI Trade Mission juga mengulik aturan tentang kepemilikan properti bagi warga asing di sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, yakni Vietnam, Thailand, Malaysia, Filipina, dan tentunya tidak ketinggalan Indonesia.

Menurut Narek, aturan transaksi properti bagi warga asing yang relatif baik seperti contoh di kawasan Eropa. Pasalnya, terbuka peluang seluas-luasnya bagi warga negara yang tergabung di kawasan Eropa untuk memiliki properti di negara lain yang ada di wilayah tersebut. “Keinginan serupa juga disampaikan pembicara dari Vietnam. Dia berharap agar aturan serupa bisa berlaku untuk warga negara di kawasan Asia Tenggara. Hal ini tentu akan menaikkan peluang bisnis realestat bagi seluruh negara di regional tersebut,” ujar Narek.

Menanggapi wacana pembicara asal Vietnam itu, Ignesjz Kemalawarta, pembicara dari Indonesia menyatakan gagasan tersebut cukup baik. Hanya saja, masing-masing negara di kawasan Asia Tenggara tentunya memiliki patron hukum yang berbeda.

“Kita perlu menelisik dulu, apakah sistem hukum di Indonesia memungkinkan untuk penerapan ide itu. Jika itu memang bisa berjalan tentu sangat atraktif sehingga akan mendongkrak pasar properti di Indonesia,” ucap Ignesjz.

Pemerintah juga tengah berupaya memberikan kemudahan perizinan bagi warga negara asing (WNA) yang hendak berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, peningkatan daya tarik investasi akan membuka lebih banyak WNA yang bekerja di Indonesia. “Pemerintah akan memperkenalkan Golden Visa guna memudahkan investasi datang ke Indonesia. Pemerintah juga sedang menyusun pedoman kepemilikan properti bagi WNA di Indonesia. Intinya, aka nada kemudahan mendapat izin serta memiliki properti di Indonesia,” ujar Airlangga.

Dengan adanya peraturan baru ini, Airlangga berharap daya saing Indonesia akan lebih baik di mata internasional. Selain itu, minat investor asing untuk berinvestasi, membeli dan memiliki properti di Indonesia akan meningkat seiring dengan naiknya investasi asing.

“Sistem yang ada sekarang lebih mudah bagi korporasi untuk berinvestasi di Indonesia. Tapi ke depan kita perlu mempertimbangkan kemudahan aturan serupa bagi individu WNA,” tuturnya. (BRN)

Halaman Selanjutnya
1 2