Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Gedung Kantor Pemko Padang Jadi Korban Aturan LSD

Gedung Kantor Pemko Padang Jadi Korban Aturan LSD

  • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padang – Pemberlakuan kebijakan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di sejumlah wilayah telah menuai polemik. Bahkan, aturan LSD berdampak terhadap fasilitas milik pemerintah daerah seperti terjadi di Pemerintahan Kota (Pemko) Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

“Gedung kantor Pemko Padang saja terkena aturan LSD. Padahal bangunan itu sudah berdiri sejak lima tahun lalu dan telah sesuai Perda RTRW yang terbit tahun 2014,” tutur Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Sumbar, Ardinal, saat berbincang dengan industriproperti.com, Rabu, 15 Juni 2022.

Kementerian  Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menetapkan aturan LSD di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi. Ketentuan itu bertujuan mengendalikan alih fungsi lahan sawah demi mendukung program ketahanan pangan nasional. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor: 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Menurut Ardinal, kebijakan LSD telah membatasi ruang gerak pelaku usaha properti. Pasalnya, akibat terbitnya aturan itu maka di wilayah Kota Padang harus menyediakan lahan pertanian sebanyak 4.900 hektare. Padahal, sesuai Perda RTRW Kota Padang, penyediaan lahan pertanian hanya sebesar 2.404 hektare.

Luas keseluruhan Kota Padang yakni 694,96 km². Namun, hamir 70 persen dari total luas wilayah administratif Kota Padang merupakan daerah perbukitan yang ditutupi hutan lindung. Selebihnya merupakan daerah efektif perkotaan.

“Bagaimana pengembang bisa membangun jika luas wilayah yang dapat dibangun semakin terbatas karena terbentur aturan LSD,” tukas Ardinal.

Kaji Ulang

Ketua DPD REI Sumbar periode 2015-2018, Hendra Gunawan berharap Kementerian ATR/BPN dapat mendengarkan masukan dari daerah terkait penyediaan areal lahan pertanian. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perda RTRW di masing-masing daerah.

“Kami memahami tujuan Kementerian ATR/BPN terkait upaya ketahanan pangan nasional. Namun, jangan lupa bahwa sektor papan juga merupaka kebutuhan primer bagi masyarakat,” tegas Hendra.

Hendra menyebut, Pemko Padang juga telah mengupayakan agar ada revisi terkait ketentuan LSD di wilayahnya. “Pemko Padang telah mengadakan FGD untuk membahas persoalan LSD itu. Semoga upaya Pemko Padang dapat membuahkan hasil sesuai keinginan seluruh pihak terkait,” tutur Wakil Sekjen DPP REI itu.

Hendra meminta agar Kementerian ATR/BPN dapat mengkaji ulang peraturan tersebut. “Silakan kaji ulang supaya peraturan itu bisa diterapkan di lapangan tanpa mengorbankan kepentingan pihak lain,” tutupnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaster Livana Park

    GCC2 Usung “Revolusi Rumah Subsidi” di Klaster Livana Park

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • 0Komentar

    CIKARANG – Arrayan Group melalui PT Alexandra Citra Pertiwi, pengembang Perumahan Grand Cikarang City 2 (GCC2) kembali menunjukkan komitmen menghadirkan hunian subsidi berkualitas dengan mengadakan acara Akad Kredit Massal Perdana Klaster Livana Park by GCC2 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/6). Klaster ini mengusung tema “Revolusi Rumah Subsidi”, yang menjadi tonggak penting GCC2 dalam menghadirkan […]

  • KIZO Residence

    SML dan Mitsubishi Corporation Kolaborasi Bangun Apartemen Senilai Rp1,2 T

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Duti Diamond Development, perusahaan joint venture antara Mitsubishi Corporation melalui anak perusahaan PT Diamond Development Indonesia (PT DDI) dan Sinar Mas Land (SML) melalui PT Duta Pertiwi Tbk akan mengembangkan proyek prestisius yakni KIZO Residence di Jakarta Selatan. Total nilai proyek apartemen KIZO Residence mencapai sekitar Rp1,2 triliun Sebelumnya, kedua perusahaan ini […]

  • Ilustrasi Properti Motor Penggerak Ekonomi Nasional

    Menteri ATR/BPN: Pemerintah Tak Bosan Dukung Sektor Properti

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional, pemerintah tidak pernah bosan mendukung sektor properti. Sektor properti juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan perumahan, menciptakan lapangan kerja dan menjadi penggerak sektor lainnya. “Tentu pemerintah tidak pernah bosan-bosannya untuk mendukung sektor properti karena sektor ini adalah salah satu sektor yang besar sekali pengaruhnya terhadap pertumbuhan […]

  • Tol Cisumdawu Tingkatkan Konektivitas Provinsi Jawa Barat

    Tol Cisumdawu Tingkatkan Konektivitas Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyelesaian pembangunan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 62 km. Ruas tol ini bertujuan meningkatkan konektivitas di wilayah Provinsi Jawa Barat. Penyelesaian pembangunan Tol Cisumdawu sangat penting untuk operasionalisasi dua infrastruktur utama yakni Bandara Kertajati dan Pelambuhan Patimban. Ruas tol ini juga mampu […]

  • Rusunami Sadang Serang

    Pemerintah Alokasikan 500 Unit di Rusunami Sadang Serang

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pemerintah Kota Bandung melakukan percepatan pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) Sadang Serang di Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Proyek dengan target 500 unit hunian milik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan akses masyarakat terhadap hunian layak, terjangkau, dan berkualitas. “Pemerintah terus mendorong pemanfaatan […]

  • Aceh Property Expo

    Aceh Property Expo Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • 0Komentar

    BANDA ACEH – Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Aceh berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar Aceh Property Expo di Plaza Aceh dari 13-16 Oktober 2022. Acara ini diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi  dan mengurangi angka kekurangan rumah (backlog) di Bumi Serambi Mekkah tersebut. Ketua DPD REI Aceh, Muhammad Nofal mengatakan angka backlog di […]

Translate »
expand_less