Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Aturan Lahan Sawah Dilindungi Hambat Investasi di Daerah

Aturan Lahan Sawah Dilindungi Hambat Investasi di Daerah

  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Aturan terkait penetapan peta lahan sawah yang dilindungi (LSD) pada delapan wilayah di Indonesia berpotensi menghambat investasi di daerah. Idealnya, peta LSD terintegrasi dengan data pemerintah daerah (pemda) dan Kantor Pertanahan setempat sehingga tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota (RDTRK).

“Seharusnya kebijakan LSD terintegrasi dengan Pemda dan Kantor Pertanahan setempat. Jangan sampai penetapan lokasi LSD justru menghambat investasi bagi pelaku usaha yang memanfaatkan ruang,” tegas Wakil Ketua Umum Koordinator Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Hari Ganie, saat berbincang bersama industriproperti.com, di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022.

Aturan terkait LSD tertuang dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Peta LSD pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hari berharap, Kementerian ATR/BPN terlebih dahulu melakukan konsolidasi dan tidak langsung menetapkan peta LSD. Silakan benahi dahulu, meskipun untuk tujuan swasembada pangan, tapi penetapan lokasinya harus mempertimbangkan berbagai aspek

Jauh sebelum hadirnya ketentuan terkait lahan sawah dilindungi, lebih dulu terbit Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Beleid ini bertujuan untuk perlindungan dan pengembangan areal pertanian guna kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Bentuk perlindungan ketersediaan pangan itu sejalan dengan penetapan kawasan untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Kementerian Pertanian.

“Belakangan, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PUPR menginventarisasi areal pertanian yang harus tetap ada dengan sejumlah kriteria. Misalnya, areal persawahan yang harus tetap ada adalah kawasan dengan ketersediaan irigasi teknis,” ujar Hari.

Pengembang Keberatan

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Banten Roni Hardiriyanto Adali mengatakan, pihaknya menolak penerapan Permen ATR/Kepala BPN terkait LSD. Pasalnya, kebijakan LSD bakal menuai masalah bagi pengembang di semua strata yang ada. “Penerapan aturan LSD akan memicu masalah. Tidak hanya pengembang perumahan kategori MBR, tapi juga pengembang rumah skala besar bakal terkena imbasnya,” tandas Roni.

Roni menegaskan, penerapan LSD bakal berdampak negatif terhadap investasi di daerah. “Kami menolak aturan ini karena mengganggu investasi. Lahan untuk investasi semakin menciut karena benturan dengan ketentuan terkait ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Ketua Forum Komunikasi Pengusaha (Forkas), M Turino Junaedy menyayangkan penetapan LSD karena tidak memperhatikan prinsip harmonisasi kepentingan seluruh pihak. Terbukti dengan adanya penetapan LSD oleh Kementerian ATR/BPN justru menimbulkan tumpang tindih dengan RTRW di daerah.

“Penetapan luas areal LSD berbeda dengan LP2B. Pola lahan LSD yang ditetapkan tersebar secara acak dan memanjang,” ujar Junaedy. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • mgk serang

    MGK Serang Raih Predikat Perumahan Hijau dari UI

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    DEPOK – Predikat sebagai perumahan subsidi terbaik kembali diperoleh Perumahan Mulia Gading Kencana atau MGK Serang yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Realty. Penghargaan kali ini diberikan oleh Research Center for Housing and Policy (RECEHPOL) Universitas Indonesia (UI) dan Kajian Pengembangan Perkotaan – Sekolah Pascasarjana Pembangunan Barkelanjutan UI. MGK Serang menerima penghargaan GreenCon […]

  • Satu Dekade Carefast Layani Kebersihan Gedung Properti di Indonesia

    Satu Dekade Carefast Layani Kebersihan Gedung Properti di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Carefastindo (Carefast) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 dengan meresmikan kantor baru yang berlokasi di Jakarta Barat. Dengan kantor yang lebih besar dan luas, Carefast berharap dapat menjadi perusahaan jasa layanan kebersihan terbesar di Indonesia dan merambah kawasan Asia. “Kantor baru ini bisa merangkum semua aktivitas bekerja kami di dalam satu gedung, […]

  • peradilan pertanahan

    Gandeng ATR/BPN, Ketua MA: Peradilan Pertanahan akan Dibentuk

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin berharap segera dilakukan sertifikasi hakim pertanahan selepas melakukan penandatanganan Nota Kesepahamanan/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Ini merupakan langkah yang cepat, tepat, dan mudah,” kata Ketua MA, Syarifuddin dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 7 Desember 2023. Syarifuddin melanjutkan, setelah dilakukan sertifikasi […]

  • KPBU

    Presiden Jokowi Apresiasi Kontribusi Pengusaha Bangun Bandara Singkawang

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Singkawang di Kalimantan Barat menggunakan skema skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sekaligus corporate social responsibility (CSR) dari sektor swasta. Presiden Joko Widodo mengapresiasi peran swasta tersebut dan mendorong skema KPBU ini bisa diterapkan di wilayah lain di Indonesia. “Kalau pola ini bisa dilakukan di banyak bandara, […]

  • Sektor Properti - Webinar Indonesia's Property Market Outlook & Real Estate Trends 2022

    Stimulus Pemerintah Masih Jadi Penentu Sektor Properti

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Stimulus pemerintah masih menjadi penentu berputarnya roda sektor properti Tanah Air. Indikatornya adalah kenaikan harga properti pada kuartal dua dan ketiga tahun ini serta kenaikan pencarian properti secara tahunan. “Stimulus pemerintah itu masih akan menjadi faktor penentu pasar properti di Indonesia di 2022,” ucap Country Manager Rumah.com, Marine Novita dalam Webinar Indonesia’s Property […]

  • desa wisata

    Sandiaga Uno: Desa Wisata Dorong Kebangkitan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Desa wisata berdampak besar terhadap peningkatan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat. Demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. “Desa wisata ini sudah masuk ke dalam konsep peningkatan ekonomi dari segi penciptaan lapangan kerja di mana ada 4,4 juta lapangan kerja yang akan […]

Translate »
expand_less