Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menempatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 1 triliun di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penempatan dana tahun 2021 bertujuan mendukung pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di Bank BUMD.
“Pemprov Jabar akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bank BJB. Untuk tahap awal Pemprov Jabar akan menempatkan dana sebesar Rp 250 miliar,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jabar, Joko Suranto, saat berbincang dengan industriproperti.com, Sabtu, 13 Februari 2021.
Joko menyebut, pihaknya menerima informasi itu saat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menghadiri perayaan HUT REI ke-49, di Bandung, Kamis, 11 Februari 2021. “Kami berterimakasih dan mengapresiasi penempatan dana Pemprov Jabar untuk mem-blending dengan dana PPDPP yang sudah ada di Bank BJB. Penempatan dana Pemprov Jabar tentunya akan memperbesar porsi penyaluran KPR Subsidi di Bank BJB,” cetus Joko.
Saat penandatanganan PKS antara PPDPP dan 30 bank penyalur KPR FLPP, 18 Desember 2020, Bank BJB memperoleh alokasi pendanaan untuk 5.700 unit rumah bersubsidi. “Dengan adanya penempatan dana Pemprov Jabar, maka jumlahnya akan bertambah menjadi 11 ribu unit pada tahun 2021,” ungkap Joko.
Bahkan, rencana penempatan dana APBD milik Pemprov Jabar di Bank BJB sudah selangkah lebih maju dengan berdirinya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang khusus menangani program perumahan di Bumi Parahyangan. “BLUD itu nanti akan berkolaborasi dengan PPDPP dan Bank BJB sehingga volume pembiayaan Rumah Sejahtera Tapak (RST) di Jabar bisa bertambah,” tegasnya.
Sekadar informasi, Badan Layanan Umum (BLU) PPDPP Kementerian PUPR telah menyalurkan KPR FLPP senilai Rp 11,23 triliun, ekuivalen 109.253 unit rumah subsidi sepanjang 2020. (BRN)