Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Ini Pelepas Dahaga Harga Rumah Subsidi Belum Naik

Ini Pelepas Dahaga Harga Rumah Subsidi Belum Naik

  • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan beragam komponen bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi pengembang perumahan bersubsidi. Ini menjadi pelepas dahaga seiring belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang harga baru rumah subsidi.

“Bantuan PSU ini  juga menjadi ‘pelepas dahaga’ bagi pengembang rumah subsidi karena tiga tahun harga rumah tidak mengalami kenaikan. Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang bantuan PSU, setidaknya ada empat bantuan PSU dari Kementerian PUPR untuk perumahan bersubsidi,” kata Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur dalam keterangan persnya di Garut, Selasa, 23 Mei 2023.

Menurut Fitrah, pengembangan rumah bersubsidi sangat membantu MBR guna mengakses rumah layak huni dengan harga terjangkau. Selain itu, juga mendukung Program Sejuta Rumah yang mampu menggerakkan 174 sektor industri lainnya.

Polemik terkait harga baru rumah bersubsidi ini sudah bergulir setidaknya sejak dua tahun terakhir. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) dan asosiasi pengembang perumahan lainnya sudah menyampaikan usulan kenaikan harga jual rumah bersubsidi sebesar 7-10 persen. Hal ini seiring lonjakan ongkos pembangunan hunian layak bagi MBR karena adanya kenaikan harga material bangunan serta semakin mahalnya biaya pembebasan lahan. Kabarnya, hingga kini Kementerian Keuangan masih melakukan harmonisasi sejumlah kebijakan sebelum menerbitkan PMK tentang harga baru tersebut.

Saat ini batasan harga rumah subsidi yang berlaku mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor: 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020. Beleid itu mencabut Kepmen PUPR Nomor: 535/Kpts/M/2019 tertanggal 18 Juni 2019. Kendati demikian, tidak ada perubahan harga jual rumah bersubsidi pada Kepmen PUPR Nomor 242/2020 tersebut.

Harga jual rumah bersubsidi yang tertuang dalam Kepmen PUPR Nomor 535/2019 itu mengacu pada PMK Nomor 81 Tahun 2019 yang terbit pada 20 Mei 2019 silam. Adapun besaran kenaikan harga rumah subsidi di tahun 2019 berkisar 3 persen hingga 11 persen atau sekitar Rp 7 juta hingga Rp 11,5 juta per unit.

Komponen PSU

Fitrah menambahkan, beberapa komponen PSU bagi pengembang perumahan bersubsidi antara lain jalan lingkungan, jaringan air bersih, pengelolaan persampahan serta akses jalan menuju lokasi perumahan.
Apabila pengembang perumahan bisa membangun minimal 100 unit rumah, maka bantuan PSU bisa diberikan 50 persen dari site plan yang ada.

“Kami juga mengajak Pemda setempat untuk menggerakkan para pengembang lokal dan komersial di daerahnya agar ikut membangun rumah subsidi. Meskipun margin keuntungannya lebih kecil, tapi pembangunan rumah subsidi membawa dampak ikutan lainnya seperti bergeraknya 174 industri lainnya,” katanya.

Salah seorang pengembang perumahan bersubsidi dari Kabupaten Garut yang juga menjabat sebagai Direktur PT. Mitra Budiman Propertindo, Irfan Razinurdin mengaku lebih senang membangun rumah bersubsidi ketimbang rumah komersial. Menurutnya bantuan PSU pemerintah mampu menutupi minimnya margin keuntungan penjualan rumah tersebut.

“Kami sudah membangun lebih dari 20 perumahan bersubsidi di Garut. Dengan bantuan PSU ini fasilitas di rumah subsidi akan semakin baik. Hal ini tentu membuat target pasar perumahan yakni MBR bisa memiliki rumah bersubsidi,” terangnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sektor Pariwisata

    Pemerintah Dukung Percepatan Digitalisasi Transaksi Sektor Pariwisata

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung percepatan digitalisasi transaksi di semua sektor usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) termasuk sistem pembayaran tiket akomodasi pariwisata, manajemen parkir, dan pasar perdagangan. Upaya itu diharapkan mampu membentuk ekosistem tatanan ekonomi baru sektor parekraf yang adil dan berkelanjutan sehingga mempercepat kebangkitan ekonomi. “Kita harus memaksimalkan platform […]

  • UUCK Diharap Bawa Dampak Positif terhadap Industri Properti

    UUCK Diharap Bawa Dampak Positif terhadap Industri Properti

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Cipta Kerja atau UUCK ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi melalui kemudahan perizinan. Iklim investasi yang sehat juga diperjuangkan para pelaku usaha properti yang dimotori Realestat Indonesia (REI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Properti dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Properti. Usaha dan perjuangan sudah dilakukan ketiga asosiasi ini pagi-siang dan […]

  • Siapkan Capex Rp600 Miliar, CHL Group Bangun 5 Proyek Baru di 2024

    Siapkan Capex Rp600 Miliar, CHL Group Bangun 5 Proyek Baru di 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengembang properti, Cipta Harmoni Lestari (CHL) Group, anak usaha dari Harita Group, berencana membangun 4-5 proyek properti di 2024 hingga awal 2025 mendatang. Untuk merealisasikan target pembangunan tersebut, perusahaan menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar Rp600 miliar yang berasal dari pembiayaan internal dan pinjaman perbankan. Project CEO CHL Group, Andreas Audyanto mengatakan pihaknya […]

  • Skema Sewa-Beli Masih Digodok, Ini Kendalanya!

    Skema Sewa-Beli Masih Digodok, Ini Kendalanya!

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga kini masih menggodok skema pembiayaan sewa-beli atau rent to own (RTO). Pembahasannya masih terkendala sejumlah persoalan, salah satunya menyangkut siapa agregator atau entitas “penjamin” dari aset hunian yang disewa-belikan. Agregator akan bertindak sebagai pihak yang memiliki aset dan menghubungkan penyewa kepada lembaga keuangan yang memiliki […]

  • Ekonomi Hijau Dorong Inklusivitas Pembangunan Berkelanjutan

    Ekonomi Hijau Dorong Inklusivitas Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menetapkan rencana ekonomi hijau sebagai strategi utama transformasi ekonomi menuju pembangunan berkelanjutan. Hal ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu bentuk ekonomi hijau adalah implementasi kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di tahun 2023. Menteri Koordinator Bidang […]

  • properti residensial

    Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Naik 1,89 Persen

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2024 melanjutkan peningkatan. Hal ini tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan I 2024 sebesar 1,89% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan IV 2023 yang sebesar 1,74% (yoy). “Sementara itu, penjualan […]

Translate »
expand_less