Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8) Foto; Setkab.go.id
JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali kepada seluruh jajarannya terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius memberantas mafia tanah. Mafia tanah dinilai hanya menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?,” tegas Presiden Jokowi dalam sambutan saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin (22/08/2022).
Presiden menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, dirinya mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR/BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” ungkap Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurutnya, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
“Ini penting, karena ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.
“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Jokowi.
Perangi Bersama
Sebelumnya, di tempat terpisah Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa mafia tanah harus diperangi bersama. Hal ini untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan masyarakat.
“Mafia tanah ini benar-benar permasalahan bangsa yang harus kita perangi bersama. Tidak hanya diperangi oleh ATR/BPN dan Polri, namun juga dengan badan peradilan, pemerintah daerah dan seluruh komponen. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegas Menteri Hadi pada acara Diskusi Publik Indonesia Consumer Club (ICC) secara virtual, Senin (15/8).
Hadi menjelaskan, berbagai upaya telah Kementerian ATR/BPN lakukan dalam memerangi mafia tanah. Salah satunya adalah dengan memperbaiki administrasi pertanahan dan meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan. Selain terus bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia lewat tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Pertanahan.
“Saya mengapresiasi kepolisian terus bergerak bersama dengan ATR/BPN ke seluruh wilayah. Laporan-laporan yang terbanyak adalah di wilayah Riau, kemudian yang kedua Sumatera Utara. Dan yang ketiga adalah di Jambi,” ucap Menteri Hadi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida berharap penyelesaian sengketa tanah bisa selesai dalam waktu yang tidak terlampau lama.
“Masalah sengketa tanah ini bisa menyangkut pengusaha atau perusahaan, atau developer, tetapi juga bisa menyangkut pemilik tanah dan pihak lain. Permasalahan yang kita hadapi begitu masuk ke sengketa tanah selesainya itu tidak bisa 1-2 tahun. Jadi butuh waktu yang cukup lama sekali,” ucap Totok. (MRI)