Kandidat Gubernur Teken Kontrak Politik Bareng REI DKI

0
480
Kandidat Gubernur Jakarta Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menegaskan, Jakarta memiliki 150 pasar yang dikelola oleh BUMD. Di atasnya akan dibangun realestat, di bawah tetap pasar. Jika ide ini berhasil maka orang menengah ke bawah bisa punya apartemen di tengah Jakarta, mengurangi biaya transportasi, stress dan kemacetan. Udara Jakarta akan menjadi lebih bersih.

“Harga kan sudah mahal, jual murah tidak akan masuk, jadi lingkaran setan. Apabila terpilih sebagai Gubernur Jakarta, saya serahkan ke REI Jakarta, 150 lokasi pasar kita bikin hunian,” ujarnya.

Kandidat Gubernur Nomor Urut 3

Pada kesempatan tersebut, kandidat nomor urut 3, Pramono Anung menjelaskan bahwa saat ini di Jakarta ada 1,4 juta masyarakat kekurangan hunian dan akses rumah tangga terhadap hunian layak hanya 38,8%. Untuk mengatasi hal tersebut, Pramono mengemukakan sejumlah gagasannya. Diantaranya adalah pengembangan area hunian terjangkau di area Transit Oriented Development (TOD) dan pengadaan hunian terjangkau dengan skema penggunaan lahan campuran (Mixed Used Development).

Kandidat Gubernur Jakarta Pramono Anung

Kandidat Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memaparkan visi misinya dalam Rakerda REI DKI Jakarta Tahun 2024 (Foto: DPD REI)

Pramono juga memaparkan soal program Jakarta Fund sebagai salah satu strategi membangun Jakarta dengan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) untuk dikelola secara profesional dan terbuka dalam mendorong pembangunan daerah di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi harus bergantung pada pajak dan retribusi dalam membangun daerah.

“Karena SilPA kita itu hampir setiap waktu besarnya Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun. Kalau saya ambil Rp 3triliun hingga Rp 4 triliun saja, kemudian saya leverage Jakarta-nya, katakanlah cari uang Rp 6 triliun dengan leverage Jakarta saya yakin pasti bisa. Dana itu bisa dimanfaatkan untuk penyedian hunian terjangkau,” tukasnya.

Seperti halnya Ridwan Kamil, Pramono Anung juga bersedia menandatangani kontrak politik dengan REI DKI Jakarta terkait dukungan pembangunan realestat di Jakarta ke depan.

Perubahan Status Jakarta

Keputusan memindahkan Ibu Kota Negara melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan dikukuhkan dengan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, membuka peluang besar bagi Jakarta untuk melakukan transformasi dan menuju status sebagai kota global yang lebih berkelanjutan. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada aspek pemerintahan, namun juga pada berbagai sektor, termasuk sektor realestat.

“Dengan status Jakarta yang akan berubah, sektor realestat dihadapkan pada tantangan dan peluang baru. Jakarta ini tanahnya makin terbatas. Mau nggak mau bangunannya harus vertikal. Kami berharap Pemrov DKI membantu agar kita dapat membangun lebih cepat, lebih mudah dengan biaya yang lebih efisien untuk mendukung pengadaan hunian di DKI Jakarta,” imbuh Arvin.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengungkapkan tengah menggodok program Hunian Terjangkau Milik. Calon penghuni yang dapat membeli hunian dari program Hunian Terjangkau Milik ini adalah masyarakat berpenghasilan sekitar Rp 7,5 juta – Rp 14,8 juta per bulannya. Harga hunian yang akan ditawarkan mulai dari Rp 8,8 juta hingga Rp 11,3 juta per meter persegi. Harga jual maksimal yang diberikan tidak boleh melebihi Rp 440 juta.

“Dengan harga jual mulai Rp 8,8 juta per meter persegi. Sampai dengan Rp 11,3 juta per meter persegi dan secara maksimal harga jualnya Rp 443 juta,” ungkapnya.

“Kami harap dari REI DKI Jakarta bisa bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan hunian terjangkau milik,” pintanya. (BRN)

Halaman Selanjutnya
1 2