Geber Penyaluran Kredit, Menteri PKP Tambah Kuota KPR FLPP BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menerima tambahan kuota penyaluran KPR FLPP dari semula 17.700 unit menjadi 25.000 unit.
0
144
KPR FLPP BRI

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menerima tambahan kuota penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dari semula 17.700 unit menjadi 25.000 unit untuk tahun 2025. Penambahan kuota FLPP ini menjadi wujud nyata dukungan BRI terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya meyakini BRI mampu menaikkan porsi penyaluran KPR FLPP sehingga kita tambah kuotanya dari 17.700 unit di awal tahun 2025 menjadi 25.000 unit. Bahkan, sampai dengan akhir 2025, saya percaya BRI bisa menyalurkan lebih banyak lagi. Mungkin di angka 35 ribu unit KPR FLPP,” ungkap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, saat Seremoni Penandatanganan MoU Kuota Penyaluran Akad Massal BRI, di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Direktur Utama BRI Hery Gunardi dan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Untuk mempercepat realisasi penyaluran tersebut, akad digelar secara serentak oleh 1000 MBR di 75 kantor cabang BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Bank BRI merupakan salah satu bank penyalur KPR subsidi terbanyak. Per Juli 2025, BRI berhasil menyalurkan KPR FLPP sebesar 18.740 unit rumah, 105,88% dari target di awal tahun yakni 17.700 unit,” tutur Hery Gunardi.

Mengutip data perseroan, per Juni 2025 bank pelat merah itu telah menyalurkan pembiayaan KPR Subsidi kepada 101 ribu penerima manfaat dengan outstanding mencapai Rp13,79 triliun. Dari penyaluran tersebut, sekitar 97% merupakan outstanding KPR FLPP dengan kualitas kredit yang tetap terjaga.

“Kami telah menyalurkan pembiayaan kredit subsidi bidang perumahan dengan tata kelola yang baik. Tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan) yang berada di level rendah, yakni 1,1%. Jadi tetap aman,” tegasnya.

Divisi Perumahan BRI

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan sektor perumahan memiliki dampak berganda (multiplier effect) yang sangat besar terhadap berbagai subsektor ekonomi lainnya. “BRI harus mulai mengembangkan Divisi Pembiayaan Perumahan secara lebih optimal. Saya yakin bank BUMN ini mampu melakukannya karena memiliki sumber daya yang memadai serta tersebar di seluruh penjuru Indonesia,” imbuh Maruarar.

Turut hadir pimpinan asosiasi perumahan, antara lain Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah, dan Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono.

Ketua Umum REI di BRI

Ketua Umum REI Joko Suranto hadir pada seremoni Penandatanganan MoU dan Akad Massal KPR FLPP BRI (Foto: REI)

Hery Gunardi mengatakan dengan adanya Penandatanganan MoU & Akad Massal ini, backlog kepemilikan perumahan diharapkan semakin kecil sehingga semakin banyak masyarakat yang hidup dengan lebih nyaman dan sejahtera. “Kami terus berupaya mengekspansi program ini agar penyalurannya dapat terserap maksimal sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki hunian. Tentunya kami juga tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap prosesnya, agar bisnis tetap tumbuh sehat,” ujarnya.

Program FLPP Atasi Backlog

Sesuai Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023, backlog kepemilikan rumah nasional tercatat sebesar 9,9 juta. Sebanyak 83,4% dari backlog ini berasal dari rumah tangga berpenghasilan rendah dan kelompok miskin.

Program FLPP dirancang oleh pemerintah sebagai skema pembiayaan dengan dana murah yang disalurkan melalui lembaga keuangan penyalur yaitu BP Tapera. Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan backlog perumahan nasional yang masih tinggi.

Dalam implementasinya, FLPP menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dengan mengikuti ketentuan zona wilayah. Skema ini juga memberikan akses terhadap kepemilikan rumah pertama melalui ketentuan pembiayaan yang lebih ringan, seperti suku bunga tetap maksimal 5% dan tenor kredit hingga 20 tahun. (BRN)