Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pilpres 2024 Takkan Ganggu Bisnis Properti

Pilpres 2024 Takkan Ganggu Bisnis Properti

  • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pengamat menilai bisnis properti tidak akan terganggu oleh penyelenggaraan hajatan demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden (Pilpres) Tahun 2024. Pilpres 2024 justru bakal meningkatkan pasar properti, asalkan berlangsung secara kondusif dan hasilnya sesuai harapan publik.

“Potensi bagi bisnis properti pasca Pilpres 2024 akan lebih bergairah, sepanjang pelaksanaannya kondusif dan hasilnya sesuai harapan masyarakat. Apalagi, saat ini angka backlog perumahan mencapai 9,9 juta keluarga yang belum memiliki rumah. Setiap tahun setidaknya 700 ribu hingga 800 ribu keluarga baru yang tentu juga butuh hunian,” tegas Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip dalam siaran pers, Rabu, 31 Januari 2024.

Sunarsip menjelaskan, mengacu dokumen visi dan misi para kandidat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden periode 2024-2029 terlihat adanya komitmen yang tinggi terkait program hunian layak. “Berdasarkan dokumen visi dan misi para calon presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, setidaknya sebanyak dua juta rumah akan dibangun setiap tahunnya oleh pemerintahan baru mendatang. Artinya, dua kali lipat ketimbang Program Sejuta Rumah dari Presiden Joko Widodo,” tutur Sunarsip.

Namun, Sunarsip juga melihat bahwa di tengah tingginya potensi bisnis perumahan dan properti, masih banyak tantangan yang akan menghadang. Ketersediaan lahan dengan harga yang terjangkau menjadi salah satu tantangan yang terbesar. “Ketersediaan dana murah yang match dengan karakteristik pembiayaan perumahan juga menjadi hambatan tersendiri bagi upaya penyediaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat,” jelasnya.

Persoalan lainnya adalah adanya keterbatasan jumlah pengembang dengan kualifikasi yang sesuai untuk menjadi mitra bisnis bagi pemerintah dan bank penyedia kredit. Untuk itu, Sunarsip mengusulkan agar pemerintah menerbitkan beragam kebijakan dan inovasi yang lebih inklusif bagi pelaku usaha sektor perumahan. Tujuannya tak lain untuk mengatasi berbagai tantangan dan hambatan bagi upaya penyediaan perumahan dan bisnis di sektor properti.

Peluang di Tahun 2024

Kondisi perekonomian domestik serta intervensi kebijakan dari otoritas tetap akan berdampak terhadap kinerja properti di Indonesia selama 2024. Mencermati sektor properti memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pun memberikan perhatian besar terhadap keberlanjutan pertumbuhan sektor properti.

Terbukti, sejak November 2023 lalu, pemerintah kembali menerbitkan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP). Hal ini mengulang kebijakan serupa pada tahun 2021-2022. Bahkan, pemerintah memperluas cakupan insentifnya yaitu terhadap pembelian rumah pertama seharga sampai dengan Rp5 miliar. Namun PPN-DTP adalah untuk nilai pembelian maksimal sebesar Rp2 miliar per unit. Kebijakan tersebut berlaku hingga Desember 2024.

Sunarsip memperkirakan insentif fiskal berupa PPN-DTP dan kombinasi kebijakan lainnya yaitu pelonggaran LTV efektif meningkatkan kinerja sektor properti di 2024. “Hal tersebut bercermin dari pengalaman pada 2021-2022, dimana kebijakan insentif PPN-DTP terbukti meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi yang terkait dengan sektor properti, seperti sektor Konstruksi dan sektor Real Estate serta termasuk Konsumsi Rumah Tangga terkait Perumahan serta Investasi Bangunan,” tuturnya.

Sunarsip berpendapat, selain kebijakan PPN-DTP, faktor-faktor lain yang turut menjadi pendorong kinerja sektor properti pada 2024 ini adalah kenaikan demand dari end-user. Khususnya pada proyek perumahan tapak  serta tingkat suku bunga KPR yang akan tetap lebih rendah daripada sebelum pandemi Covid-19. “Pengembang dengan eksposur yang lebih besar pada rumah tapak (landed houses) dan kawasan industri (industrial land) akan mencatatkan pertumbuhan penjualan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Sunarsip memproyeksikan beragam kebijakan pemerintah dan BI itu akan mendukung pertumbuhan penjualan perumahan sebesar 5% hingga 10% pada tahun 2024.  Utamanya bagi pengembang besar. “Pengembang kelas menengah dan kecil juga akan ikut menikamati kenaikan pertumbuhan penjualan perumahan,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasokan Terbatas, Permintaan Kawasan Industri Tetap Tinggi

    Pasokan Terbatas, Permintaan Kawasan Industri Tetap Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Penyerapan lahan tetap memperlihatkan ketahanan yang kuat, bahkan melampui rata-rata tahunan historis meskipu tidak ada peluncuran pasok baru kawasan industri di kuartal IV 2025. Total transaksi lahan sepanjang 2025 mencapai 311,85 hektare, melampaui rata‑rata tahunan periode 2020-2023, sebesar 213 hektare. Kinerja ini menegaskan bahwa pasar telah kembali pada tren penyerapan yang lebih berkelanjutan, […]

  • Ramah Lingkungan, GOP 1 Diganjar Gold Winner FIABCI Award

    Ramah Lingkungan, GOP 1 Diganjar Gold Winner FIABCI Award

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • 0Komentar

    Jakarta – Green Office Park (GOP) 1 buah karya pengembang Sinar Mas Land yang berlokasi di kawasan BSD Green Office Park, berhasil merengkuh Gold Winner dalam penghargaan bergengsi FIABCI Indonesia – REI Excellence Awards 2020 untuk kategori Office Building. Sebagai pemenang, GOP 1 memiliki kesempatan mewakili Indonesia pada ajang FIABCI World Prix d’Excellence Awards 2021 […]

  • Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki (Foto: Istimewa)

    ATR/BPN Sosialisasi Terobosan PP 21/2021

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ada sejumlah terobosan penting yang termuat dalam aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki menuturkan, terobosan dalam beleid itu adalah […]

  • Ilustrasi Rumah MBR

    Kementerian PUPR Rancang Grand Design Perumahan MBR Informal

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni. Salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal. “Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat […]

  • PPN 11 Persen

    Begini Dampak PPN 11% dan Inflasi ke Pasar Properti

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kenaikan PPN menjadi 11% pada April 2022 lalu, inflasi, dan kenaikan suku bunga yang terjadi di luar negeri akan berdampak pada pasar properti Indonesia. “Kenaikan PPN menjadi 11% mulai April lalu akan mempengaruhi berbagai aspek pada pasar, terutama terhadap daya beli masyarakat,” ungkap Senior Associate Director Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto dalam keterangan […]

  • Thailand properti

    Thailand Beri “Lampu Hijau” Ekspatriat Miliki Properti

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Thailand berencana memberikan “lampu hijau” bagi ekspatriat kaya raya untuk memiliki tanah sebagai tempat tinggal (properti). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ekonomi dengan cara menarik satu juta penduduk baru  dari luar negeri. “Departemen Pertanahan sedang menyusun peraturan untuk memungkinkan kepemilikan tanah. Kebijakan tersebut sejalan dengan rencana pemerintah untuk membujuk orang asing yang kaya […]

Translate »
expand_less