Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Prabowo Larang Kementerian Terbitkan Pertek

Prabowo Larang Kementerian Terbitkan Pertek

  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus peraturan teknis (pertek) yang diterbitkan oleh kementerian terkait. Ditegaskannya saat tanya jawab dengan ekonom dan pengusaha pada Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa, 8 April 2025, bahwa regulasi yang berlaku cukup dengan keputusan presiden (keppres).

“Perizinan saya minta ya, Menteri-menteri ya. Jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Kadang-kadang pertek lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa aturan teknis yang diterbitkan Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Presiden menyampaikan hal tersebut sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.

“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” tambah Presiden.

Prabowo menegaskan kepada jajarannya untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal. Presiden juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha. “Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita, mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujarnya.

Prabowo Minta Introspeksi

Kepala Negara juga menyampaikan kepada jajarannya untuk introspeksi diri terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ada selama ini terutama terkait dengan praktik impor barang. Presiden menekankan segala tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus dihentikan.

“Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macam-macam lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” imbuhnya.

Presiden juga menegaskan kepada jajarannya untuk bertanggung jawab terhadap setiap kebijakan yang dibuat. Selain itu, Presiden juga mengingatkan untuk memperbaiki kondisi perekonomian. Presiden menyampaikan bahwa pejabat dari institusi negara yang terlibat dalam penyeludupan harus ditindak sekeras-kerasnya.

“Saya sudah berkali-kali bicara sama semua pejabat-pejabat itu. Kita perbaiki kondisi. Rakyat kita banyak yang masih susah. Jangan ikut praktek-praktek yang justru akan membunuh rakyat kita sendiri. Ini saya kasih peringatan,” imbuh Kepala Negara dalam jawabannya kepada ekonom.

Dalam sesi tanya jawab, Presiden menyampaikan apresiasi kepada para ekonom dan pengusaha yang hadir atas saran dan masukan yang telah disampaikan. Presiden meminta kepada peserta yang hadir untuk segera melaporkan apabila ada implementasi yang kurang tepat di lapangan. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSD

    Pecahkan Masalah LSD, Harus Ada Titik Temu

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi satu momok bagi pengembang. Sebab, lahan mereka yang sudah mendapat izin tetapi belum dibangun tiba-tiba ditetapkan sebagai LSD. Untuk itu, harus ada titik temu antara pemerintah dengan pengembang untuk memecahkan permasalahan ini. “LSD Saya lihat aturan yang menjadi satu momok buat developer. Ini memang sesuatu yang harus […]

  • Terapkan PBG Rp0, Pemkot Lubuklinggau Tak Takut Kehilangan PAD

    Terapkan PBG Rp0, Pemkot Lubuklinggau Tak Takut Kehilangan PAD

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Kota Lubuklinggau menjadi salah satu daerah di Indonesia yang sudah menerapkan aturan terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kendati belum memiliki peraturan daerah (perda) mengenai retribusi PBG, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengaku tidak khawatir kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi PBG. Dengan peralihan IMB menjadi PBG, di masa […]

  • Sukses Digelar, 79 Penerima Penghargaan Raih Duo Award 2024

    Sukses Digelar, 79 Penerima Penghargaan Raih Duo Award 2024

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penerbit Majalah Property&Bank, Majalah MyHome serta jaringan media berbasis digital, Journalist Media Network (JMN) untuk ke-3 kalinya menggelar Duo Award, malam penghargaan yang ditunggu banyak pengembang, pelaku industri keuangan, building material serta para tokoh-tokoh inspiratif. Memasuki usia ke-20 tahun dan sebagai pelopor penghargaan di industri properti dan keuangan, Journalist Media Network terus melakukan […]

  • BTN Padang Optimistis Salurkan 3 Ribu Unit KPR Subsidi

    BTN Padang Optimistis Salurkan 3 Ribu Unit KPR Subsidi

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • 0Komentar

    Padang – Realisasi pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Padang sepanjang tahun 2020 hanya mencapai 60 persen. Kendati demikian, tahun ini Kepala Bank BTN Cabang Padang optimistis mampu menyalurkan 3.000 unit KPR Bersubsidi. “Tahun 2020 memang situasinya sangat berat karena penyelesaian pembangunan rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) […]

  • IAP Jakarta Dukung Pembentukan Urban Fund di Perkotaan

    IAP Jakarta Dukung Pembentukan Urban Fund di Perkotaan

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) disahkan pada 28 Maret lalu, maka ke depan Jakarta dipersiapkan sebagai kota global yang kompetitif dan berdaya saing. Tetapi upaya tersebut bukan tanpa tantangan, sehingga diperlukan pendekatan yang solutif agar Jakarta tidak justru tertinggal. Ketua Ikatan Ahli Perencana Wilayah dan Kota (IAP) Jakarta, Adhamaski Pangeran menilai […]

  • Butuh Economic Engine untuk Pacu Masyarakat Mampu Beli Rumah

    Butuh Economic Engine untuk Pacu Masyarakat Mampu Beli Rumah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mengatasi permasalahan perumahan untuk masyarakat tidak bisa parsial. Tetapi harus ditanggani secara komprehensif (menyeluruh) dengan mendorong mesin pertumbuhan ekonomi (economic engine) kota atau daerah agar keterjangkauan masyarakat membeli rumah meningkat. Penegasan tersebut disampaikan Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata dalam diskusi interaktif dengan topik “Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045” yang […]

Translate »
expand_less