Prabowo Teken Perpres Program 3 Juta Rumah Masuk PSN

Program 3 juta rumah dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
0
47
Program 3 juta rumah masuk proyek strategis nasional (PSN).

Jakarta – Program 3 Juta Rumah dipastikan masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Bersama dengan 77 PSN lainnya, kepastian program tersebut ditetapkan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Proyek Strategis Nasional disusun dan ditetapkan sebagai sebuah langkah konkret teknis yang utamanya mendukung dan memastikan pelaksanaan Kegiatan Prioritas Utama. RPJMN Tahun 2025-2029 memuat kebijakan Proyek Strategis Nasional,” tulis keterangan dalam beleid tersebut.

Disebutkan pula bahwa program 3 juta rumah dilakukan secara nasional dan pelaksana program tersebut adalah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai koordinator.

Dalam Perpres No12/2025 juga menjelaskan bahwa Perencanaan dan penyusunan PSN dilakukan dengan menggunakan prosedur dan kriteria yang jelas, akuntabel serta mendukung pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Proyek Strategis Nasional

PSN dirancang sebagai proyek atau program (kumpulan proyek) yang memiliki sifat strategis, terukur dan berdampak signifikan pada pencapaian sasaran RPJMN Tahun 2025-2029 khususnya Program Prioritas Presiden termasuk Program Hasil Terbaik Cepat terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta yang mendorong pemerataan pembangunan.

Proyek Strategis Nasional antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek-proyek yang berkontribusi langsung dan signifikan pada terwujudnya swasembada pangan, swasembada energi, swasembada air, dan hilirisasi serta proyek-proyek yang mendukung pencapaian sasaran Program Prioritas Presiden di bidang pembangunan manusia.

Proyek Strategis Nasional dapat diprakarsai/diusulkan dan dilaksanakan baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara maupun badan usaha swasta. Proyek-proyek yang diusulkan dan dilaksanakan selain oleh Pemerintah Pusat merupakan bentuk kontribusi Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan badan usaha swasta pada pencapaian sasaran-sasaran RPJMN yang memerlukan dukungan dari Pemerintah.

Adapun dalam lima tahun ke depan pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh tinggi, dari 5,3% pada tahun 2025 menjadi 8% pada tahun 2029. Secara konkret terdapat delapan strategi untuk pertumbuhan tinggi berkelanjutan, dilengkapi dengan pengungkit utama yakni deregulasi perizinan serta kebijakan fiskal dan moneter pro-growth.

Dari delapan strategi tersebut salah satunya adalah pembangunan 3 juta rumah yang termasuk belanja negara untuk produktivitas bersama dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). (SAN)