BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BTN Tingkatkan Penyaluran MLT

Dengan terjalinnya kerja sama ini maka akan memberikan alternatif pilihan bagi pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam pembiayaan KPR.
0
149
Penandatanganan PKS antara Bank BTN dengan BPJS

JakartaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk guna meningkatkan penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja/buruh. Dengan terjalinnya kerja sama ini maka akan memberikan alternatif pilihan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam pembiayaan KPR.

“Kerja sama ini memberi opsi baru kepada para peserta BPJS dalam pembiayaan KPR. Bank BTN di sisi lain juga memperoleh manfaat yang tidak kalah besar melalui kerja sama ini,” ungkap Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo dalam konferensi pers secara daring, Kamis, 28 Oktober 2021.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo berharap, kerja sama ini dapat membantu pekerja/buruh memperoleh rumah. Dengan terpenuhinya kebutuhan akan papan ini maka mengindikasikan ada peningkatan kesejahteraan dari para pekerja/buruh.

“Hal ini sejalan dengan visi kami mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja,” ucap Anggoro.

Anggoro menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN berkomitmen untuk mensukseskan program negara terkait manfaat layanan tambahan bagi pekerja/buruh sesegera mungkin. Dan ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan akan segera merevisi kerja sama dengan bank-bank anggota Himbara dan Asbanda. Tujuannya adalah agar MLT ini makin merata dan bermanfaat lebih luas lagi.

“Lebih lanjut, berdasarkan evaluasi kami kerjasama-kerjasama sebelumnya, penyaluran MLT ini masih perlu dioptimalkan. Oleh karena itu dengan penyesuaian suku bunga funding dan dan lending yang sudah kita sepakati bersama, semoga kesepakatan ini bisa mendorong penyaluran MLT lebih baik lagi,” terang Anggoro.

Saat ini, imbuh Anggoro,  BPJS Ketenagakerjaan memiliki jumlah pekerja yang terdaftar sebanyak 49 juta peserta. Dari angka itu, peserta yang aktif berjumlah 29 juta pekerja. Kondisi tersebut akan menjadi potensi yang besar juga untuk Bank BTN sebagai agent of development.

Butuh Dukungan Pengembang

Agar program MLT dapat berjalan dengan baik, butuh dukungan dari semua stakeholder perumahan, termausk pengembang perumahan (developer). Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI Jamsos TK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.

“Dalam berbagai aktivitas sosialisasi atau penyebaran pemahaman informasi tentang MLT, tentu saya sangat harapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat melibatkan para developer, perusahaan pengembang perumahan untuk ikut terlibat dalam program-program sosialisasi bersama dengan bank-bank himbara dan Asbanda,” jelas Indah dii acara yang sama.

Menurut Indah, selain sosialisasi secara masif mengenai program MLT, BPJS Ketenagakerjaan juga perlu melakukan kerja sama serupa dengan bank-bank lain. Sementara itu khusus untuk Bank BTN, Kemenaker berharap adanya kemudahan persyaratan bagi pekerja yang akan mengambil program MLT.

“Kami dari Kemenaker sangat berharap BTN dapat memberikan kemudahan-kemudahan persyaratan perbankan kepada pekerja/buruh yang mengajukan kredit perumahan melalui program MLT ini,” pungkas Indah.

Sebagai informasi, Kementerian Kenetagakerjaan telah menerbitkan kebijakan Permenaker Nomor 17 Tahun 2021. Aturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua.

Dengan terbitnya beleid tersebut maka harapannya akan makin meningkatkan penyaluran MLT program JHT BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga makin memudahkan para pekerja/buruh untuk memperoleh rumah yang layak huni.  (SAN)