IKN Tahap II Siap Digeber, Fokus Bangun 2 Kawasan Ini

Pembangunan IKN Tahap II siap dimulai. (Foto: Dok. IKN)
Jakarta – Seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap kedua Ibu Kota Nusantara (IKN) telah rampung, termasuk aspek penganggaran. Pembangunan tahap kedua merupakan kelanjutan dari tahap pertama, dan akan difokuskan pada pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
“Semua tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah selesai termasuk penganggaran, yang merupakan rangkaian kelanjutan dari pembangunan tahap kesatu,” ucap Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 Juli 2025.
Basuki menjelaskan, pembangunan tahap kedua akan dimulai dengan proses lelang yang akan dilakukan pada awal Agustus 2025. Terkait infrastruktur transportasi udara, perubahan status Bandara VVIP Nusantara telah disetujui oleh DPR RI menjadi Bandara Umum untuk mengakomodasi kebutuhan penumpang dari wilayah Kalimantan bagian barat seperti Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan sekitarnya.
Sebelumnya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Basuki menyampaikan pada tahun 2024, Otorita IKN mengelola anggaran sebesar Rp 672,11 miliar dengan fokus pada program-program yang mendukung Prioritas Nasional 6 dan 7, yakni pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Capaian Pembangunan IKN
Capaian program kerja menunjukkan hasil yang baik, dengan pencapaian pelaksanaan program sebesar 100% dan realisasi anggaran mencapai 93,17% atau sebesar Rp 626,24 miliar dari pagu (Tahun Anggaran 2024) Rp 672,11 miliar.
Adapun aset tetap yang dimiliki Otorita IKN hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 1,4 triliun, terdiri dari tanah seluas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, peralatan dan mesin, serta aset tetap lainnya.
Sementara itu, untuk rencana tahun anggaran 2026, diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,05 triliun. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk tahun 2026 menjadi Rp 21,1 triliun. Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 Tanggal 4 Juli 2025 Hal Penyampaian Usulan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2026.
Usulan tambahan anggaran tersebut disampaikan untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
“Jadi agar memenuhi sesuai dengan jadwal 2025-2026 tadi, 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp 16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp 17,08 triliun menjadi Rp 21,1 triliun,” tutup Basuki.
Basuki juga menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga tahun 2028 telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebesar total Rp 48,8 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua yang menjadi fondasi bagi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. (SAN)