Pemerintah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Pemerintah tengah mempersiapkan proses pemindahan sumber daya manusia ASN hingga tata kelola pemerintahan ke calon IKN Nusantara.
0
181

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan proses pemindahan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) hingga tata kelola pemerintahan ke calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hingga akhir tahun 2024 tidak kurang dari 12 ribu pegawai mulai dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN.

“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan pindah ke IKN secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip. Misalnya, skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” papar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dalam keterangan persnya, Rabu, 21 Februari 2024.

Anas menyampaikan, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan pindah ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama. “Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan,” kata Anas.

Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan pindah berbasis pola penapisan dari Kementerian PANRB. Menteri PANRB menegaskan, sejumlah hal penting dalam penentuan pegawai ASN, yaitu menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Terkait hunian, Menteri PANRB mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapat hunian apartemen ataupun rumah susun yang bersifat kedinasan dan tidak perlu membayar sewa.

Insentif Pionir

Untuk kloter pertama pemindahan pada Juli 2024 mendatang, Anas mengatakan, pihaknya mengusulkan ke Kementerian Keuangan mengenai kemungkinan ASN menerima insentif berupa tunjangan pionir. Hal ini sebagai bentuk apresiasi, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

“Pada dasarnya pegawai ASN siap pindah ke IKN. Hal penting yang kita koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah. Kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” tandas Anas.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung green design, green building, serta green open space. Di IKN, imbuh Anas, penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system, serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai. Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu. (BRN)

Tagsikn