Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pulihkan Minat Pasar, Pengembang Apartemen Perlu Jaga Komitmen

Pulihkan Minat Pasar, Pengembang Apartemen Perlu Jaga Komitmen

  • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Saat ini terjadi pergeseran tren pembelian apartemen. Konsumen cenderung membeli unit apartemen di proyek eksisting (yang sudah konstruksi) daripada proyek yang baru sebatas diluncurkan. Rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat itu tidak terlepas dari ramainya isu pemberitaan mengenai proyek apartemen mangkrak.

Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Ikang Fawzi mengatakan rendahnya minat masyarakat untuk membeli apartemen tidak hanya dipengaruhi faktor eksternal seperti kondisi pandemi dan regulasi yang belum mendukung, tetapi juga akibat faktor internal dari pengembang sendiri.

“Selain faktor eksternal seperti dampak pandemi dan aturan regulasi pengelolaan apartemen yang masih multitafsir, berkurangnya minat orang membeli apartemen harus diakui tidak terlepas dari faktor internal, yakni akibat ulah oknum pengembang juga,” ujarnya kepada Industriproperti.com, Jumat (13/1/2023).

Menurut dia, selain proyek apartemen mangkrak, ada pula kasus pengembang apartemen yang tidak memenuhi janji-janji kepada konsumen. Isu-isu tersebut terus kerap mencuat sehingga merusak imej hunian vertikal secara keseluruhan di mata masyarakat. Padahal, kata Ikang, proyek apartemen yang baik dan berkualitas jumlahnya lebih banyak.

“Tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin rendah terhadap proyek apartemen ini tidak dapat terus dibiarkan. Pengembang harus cepat membenahi masalah ini secara bersama-sama dengan menjaga kualitas proyek dan ketepatan serahterima unit apartemen untuk menumbuhkan kembali minat pasar,” ujar Ikang.

Ditambahkan, membangun proyek apartemen memang lebih kompleks dibandingkan mengembangkan rumah tapak. Oleh karena itu, pengembang yang akan membangun proyek hunian vertikal perlu memiliki ilmu, pengalaman cukup dan survei yang tepat.

Syarat kemampuan tersebut penting, sehingga dapat menjaga kualitas dan imej proyek apartemen di mata masyarakat. Yang pada akhirnya akan meningkatkan kembali penjualan apartemen seperti halnya rumah tapak.

Ikang mengatakan, situasi dan peluang pasar properti membutuhkan peran seluruh pemangku kepentingan termasuk pengembang.

“Pasar menjadi positif atau justru negatif juga tergantung peran pengembang sendiri. Ayo sama-sama kita jaga, sehingga peluang pasar bisa tercipta,” ujarnya.

Ikang Fawzi/Foto Ipro

Terkait isu resesi global di 2023, dia menilai tidak perlu terlalu berlebihan dikhawatirkan. Cukup direspon dengan kewaspadaan dan kejelian melihat peluang pasar. Apalagi, industri properti sudah teruji tahan banting. Sektor ini sudah pernah melewati berbagai krisis ekonomi di 1998, 2008 dan 2018, dan saat ini menghadapi pandemi.

Kekuatan pasar residensial di Indonesia termasuk apartemen terletak pada pembeli domestik. Selain itu, angka kebutuhan rumah (backlog) nasional juga masih cukup tinggi, sehingga permintaan hunian tetap ada karena menjadi kebutuhan masyarakat.

“Isu tahun politik di 2024 juga diharapkan tidak banyak memengaruhi permintaan hunian, karena masyarakat tetap butuh rumah. Jika melihat tahun-tahun politik yang lalu, terlihat penyaluran kredit perumahan masih tetap stabil,” pungkas Ikang.

Segmen Menengah

Konsultan properti Cushman & Wakefield memperkirakan transaksi pasar apartemen di 2023 akan didominasi oleh pengembangan hunian vertikal di segmen menengah dengan harga antara Rp14 juta sampai Rp22 juta per meter persegi terutama di area sekunder seperti Tangerang dan Bekasi.

“Transaksi penjualan mungkin masih didominasi oleh proyek-proyek yang ada (eksisting),” ungkap Director of Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo.

Pada 2023, diprediksi terdapat sekitar 26.059 unit apartemen yang akan serah terima. Proyek yang menunda jadwal serah terima di tahun 2022 diharapkan dapat selesai pada 2023 karena pengembang mulai kembali melanjutkan konstruksi apartemennya.

Sementara itu, Colliers International Indonesia mengungkapnya adanya pergeseran tren pembelian apartemen. Saat ini konsumen tidak terlalu berminat pada proyek yang belum terlihat progres konstruksi fisiknya, tetapi cenderung membeli proyek eksisting.

“Tingkat kepercayaan konsumen terhadap proyek eksisting apalagi yang siap huni menjadi lebih tinggi dibandingkan proyek yang masih sekadar konsep atau baru diluncurkan. Pergeseran tren tersebut mulai terlihat pada semester II-2022,” ungkap Ferry Salanto, Senior Associate Director Colliers Indonesia.

Disebutkan, mayoritas konsumen lebih memilih mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk dapat membeli unit di proyek apartemen yang sudah jadi karena dianggap lebih secure dan menghindari kerugian jika proyek mangkrak. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan, Bisnis Pasar Hunian Sewa Melempem, Ini Alasannya

    Ramadan, Bisnis Pasar Hunian Sewa Melempem, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Selama periode Ramadan, bisnis pasar hunian sewa alias bisnis kost atau co-living mengalami performa terendah. Keperluan perayaan maupun mudik telah mendorong masyarakat untuk menunda pengeluaran yang tergolong komitmen finansial besar, termasuk sewa kost. “Setiap tahunnya, Cove melihat pola yang relatif konsisten di mana Ramadan menjadi periode dengan transaksi terendah dalam satu tahun,” kata […]

  • btn kpr

    BTN Dukung Penyaluran Akad KPR 26.000 Rumah Subsidi

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN kembali menunjukkan komitmen mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dan pembiayaan subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 26.000 unit rumah di seluruh Indonesia. Akad massal KPR dan penyerahan kunci rumah […]

  • Beban Produksi Melonjak, Semen Indonesia Tetap Bukukan Laba Bersih

    Beban Produksi Melonjak, Semen Indonesia Tetap Bukukan Laba Bersih

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan lonjakan beban pokok pendapatan sebesar 2,8 persen (year on year/yoy) menjadi Rp 24,01 triliun karena kenaikan harga batu bara pada tahun 2021. Namun, seiring naiknya volume penjualan produk semen maka perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 34,96 triliun. “Dalam persaingan industri bahan bangunan yang semakin ketat dan lonjakan […]

  • Hunian klasik ala Prancis

    Hunian Klasik Ala Prancis Ini Telah Terjual Rp 600 M

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Summarecon Serpong berhasil membukukan penjualan hunian klasik ala Prancis, Cluster Bellefont senilai Rp 600 miliar. Hunian terbaru bergaya klasik Prancis ini berlokasi di kawasan prestisius The Springs, yakni kawasan hunian mewah di Gading Serpong. Sejak dipasarkan Juni 2025 lalu, telah laku terjual sebanyak 102 unit dari total 230 unit hunian yang tersedia. “Antusiasme masyarakat […]

  • Insentif PPN DTP Gairahkan Pasar, KAS Group Luncurkan Klaster Kopenhagen

    Insentif PPN DTP Gairahkan Pasar, KAS Group Luncurkan Klaster Kopenhagen

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • 0Komentar

    BOGOR – Pengembang merespons positif pemilihan umum (pemilu) 2024 yang berlangsung lancar dan aman dengan semakin aktif melucurkan proyek properti terbaru. Salah satunya PT Kesuma Agung Selaras atau KAS Group yang meluncurkan klaster baru di Perumahan Graha Laras Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pelaku industri properti optimistis kebutuhan hunian masih cukup tinggi, ditopang angka kekurangan (backlog) […]

  • ATR/BPN Wajibkan KKPR untuk Perubahan Fungsi Hutan

    ATR/BPN Wajibkan KKPR untuk Perubahan Fungsi Hutan

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mewajibkan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bagi perubahan fungsi kawasan hutan yang belum termuat dalam rencana tata ruang. “Pelaksanaan kegiatan yang lokasinya di kawasan hutan yang mengalami perubahan fungsi dan belum dimuat dalam Rencana Tata Ruang (RTR), wajib melalui KKPR,” ucap Direktur Jenderal Tata […]

Translate »
expand_less